Ciri-ciri karya sekretaris ilmiah satuan pendidikan. Uraian tugas sekretaris satuan pendidikan. Dari mana datangnya instruksi?

  • 23.05.2020

MENYETUJUI


(nama perusahaan, organisasi, institusi)

(kepala perusahaan, organisasi, lembaga)


URAIAN TUGAS

00.00.0000

№ 00

(tanda tangan)

(NAMA LENGKAP.)

Subdivisi struktural:

Lembaga pendidikan

Judul pekerjaan:

Sekretaris Dinas Pendidikan

00.00.0000

  1. ketentuan umum
    1. Deskripsi pekerjaan ini mendefinisikan tanggung jawab fungsional, hak dan tanggung jawab sekretaris satuan pendidikan.
    2. Sekretaris bagian pendidikan termasuk dalam kategori pelaku teknis.
    3. Sekretaris satuan pendidikan diangkat pada jabatan dan diberhentikan dari jabatan pada saat yang ditetapkan hukum perburuhan atas perintah kepala lembaga pendidikan.
    4. Hubungan posisi:

1.4.1

penyerahan langsung

Kepala sebuah lembaga pendidikan

1.4.2.

Pengajuan tambahan

Wakil Kepala

1.4.3

Memberi perintah

‑‑‑

1.4.4

Karyawan itu menggantikan

orang yang ditunjuk sebagaimana mestinya

1.4.5

Karyawan itu menggantikan

‑‑‑

  1. Persyaratan kualifikasi sekretaris satuan pendidikan:

pendidikan

lebih tinggi pendidikan profesional

pengalaman

Dari 2 tahun

pengetahuan

Peraturan dan instruksi untuk melakukan pekerjaan kantor.

Manajemen lembaga dan departemennya.

Aturan untuk pengoperasian dictaphones, tape recorder.

Aturan untuk penggunaan perangkat penerimaan dan komunikasi.

Standar sistem dokumentasi organisasi dan administrasi terpadu.

Aturan urutan batin.

Aturan dan norma perlindungan tenaga kerja, Tindakan pengamanan, sanitasi industri dan proteksi kebakaran.

keterampilan

pekerjaan khusus

Persyaratan tambahan

‑‑‑

  1. Dokumen yang mengatur kegiatan sekretaris satuan pendidikan

3.1 Dokumen eksternal:

Legislatif dan peraturan mengenai pekerjaan yang sedang dilakukan.

3.2 Dokumen internal:

Piagam lembaga pendidikan, Perintah dan perintah direktur lembaga pendidikan; Peraturan satuan pendidikan, Uraian tugas sekretaris satuan pendidikan, Peraturan internal Jadwal kerja.

  1. Tanggung jawab pekerjaan sekretaris satuan pendidikan

Sekretaris akademik:

4.1. Buat file pribadi dari mereka yang diterima untuk pelatihan dan protokol panitia penerimaan institusi.

4.2. Menerbitkan buku kemajuan, kartu pelajar siswa.

4.3. Menyimpan buku untuk mengeluarkan ijazah dan duplikat ijazah dan sertifikat, buku siswa menurut abjad, terhitung berjam-jam pekerjaan akademis kehadiran guru dan siswa.

4.4. Menyiapkan jurnal sesi pelatihan, perintah dan instruksi pergerakan kontingen siswa.

4.5. Mempersiapkan aplikasi untuk dokumentasi akuntansi dan pelaporan.

4.6. Memproses dan mengatur pengiriman file pribadi siswa ke arsip.

4.7. Bekerja dalam kontak dekat dengan guru, kepala departemen, layanan akuntansi lembaga pendidikan.

  1. Hak sekretaris satuan pendidikan

Sekretaris satuan pendidikan berhak:

5.1. Kenali rancangan keputusan manajemen lembaga mengenai kegiatannya.

5.2. Terhadap hal-hal yang menjadi kompetensinya, mengajukan usulan kepada pengurus lembaga untuk meningkatkan kegiatan lembaga dan memperbaiki metode kerja; komentar tentang kegiatan karyawan lembaga; pilihan untuk menghilangkan kekurangan dalam kegiatan lembaga.

5.3. Meminta secara pribadi atau atas nama manajemen lembaga dari divisi struktural dan spesialis lainnya informasi dan dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaannya tugas resmi.

5.4. Libatkan spesialis dari semua bagian struktural (individu) dalam menyelesaikan tugas yang diberikan kepadanya (jika ini diatur oleh peraturan tentang bagian struktural, jika tidak, maka dengan izin kepala lembaga).

5.5. Mengharuskan pimpinan lembaga untuk membantu pelaksanaan tugas dan haknya.

  1. Tanggung jawab sekretaris satuan pendidikan

Sekretaris Akademik bertanggung jawab untuk:

6.1. Untuk kinerja yang tidak tepat atau tidak terpenuhinya tugas resmi mereka yang diatur oleh deskripsi pekerjaan ini - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Ukraina saat ini.

6.2. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama menjalankan aktivitas mereka - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang administratif, pidana, dan perdata Ukraina saat ini.

6.3. Untuk menyebabkan kerusakan material- dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan dan sipil Ukraina saat ini.

  1. Kondisi kerja sekretaris satuan pendidikan

7.1. Cara kerja sekretaris satuan pendidikan ditentukan sesuai dengan Peraturan Ketenagakerjaan Internal yang ditetapkan di perusahaan.

  1. Syarat pembayaran

Ketentuan gaji sekretaris satuan pendidikan ditentukan sesuai dengan Peraturan tentang gaji personel.

  1. Ketentuan akhir
    1. Uraian Pekerjaan ini dibuat rangkap dua, salah satunya disimpan oleh lembaga pendidikan, lain- pada pekerja.
    2. Tugas, Tanggung Jawab, Hak dan Tanggung Jawab dapat dirinci sesuai dengan perubahan Struktur, Tugas dan Fungsi satuan struktural dan tempat kerja.
    3. Perubahan dan penambahan Uraian Pekerjaan ini dibuat berdasarkan pesanan CEO lembaga pendidikan.

Kepala unit struktural


(tanda tangan)

(nama belakang, inisial)

SEPAKAT:

Kepala Bagian Hukum



(tanda tangan)

(nama belakang, inisial)





00.00.0000





Dibiasakan dengan instruksi:

(tanda tangan)

(nama belakang, inisial)

Direktori kualifikasi terpadu untuk posisi manajer, spesialis, dan karyawan lain (CEN), 2019
Bagian "Karakteristik Kualifikasi Posisi Tenaga Kependidikan"
Bagian ini disetujui oleh Perintah Kementerian Kesehatan dan Pembangunan Sosial Federasi Rusia tanggal 26 Agustus 2010 N 761n

Sekretaris Dinas Pendidikan

Tanggung jawab pekerjaan. Menerima korespondensi yang masuk ke lembaga pendidikan, mentransfernya sesuai dengan instruksi kepala lembaga pendidikan ke bagian struktural atau pelaku tertentu untuk digunakan dalam proses kerja atau persiapan jawaban. Melakukan pekerjaan kantor, termasuk dalam bentuk elektronik; menyiapkan draf pesanan dan instruksi untuk pergerakan kontingen siswa, menyusun file pribadi dari mereka yang diterima untuk pelatihan, memelihara buku alfabet siswa dan mencatat jam kerja pendidikan karyawan lembaga pendidikan, memproses dan menyusun pengiriman file pribadi siswa ke arsip. Melakukan berbagai operasi menggunakan teknologi komputer pada program yang dirancang untuk mengumpulkan, memproses, dan menyajikan informasi. Memantau pertimbangan dan persiapan dokumen yang tepat waktu, perintah yang diterima untuk pelaksanaan oleh divisi struktural lembaga pendidikan dan pelaksana tertentu. Atas nama direktur (wakilnya), dia membuat surat, permintaan, dokumen lain, menyiapkan jawaban untuk penulis banding. Melakukan kontrol atas pelaksanaan perintah dan instruksi yang dikeluarkan oleh karyawan lembaga pendidikan, serta kepatuhan dengan tenggat waktu pelaksanaan instruksi dan instruksi kepala lembaga pendidikan, yang dikendalikan. Bekerja sama dengan kepala lembaga pendidikan (wakilnya), staf pengajar, kepala divisi struktural. Mengikuti aturan tentang perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran.

Harus tahu: hukum dan peraturan lainnya perbuatan hukum mengatur kegiatan pendidikan; peraturan dan petunjuk pencatatan; struktur lembaga pendidikan, personelnya; aturan pengoperasian peralatan kantor; aturan untuk menggunakan penerima dan interkom, faks, duplikator, pemindai, komputer; aturan untuk bekerja dengan editor teks dan spreadsheet, database, surel, browser; teknologi untuk membuat, memproses, mentransfer, dan menyimpan dokumen; aturan korespondensi bisnis; standar negara untuk sistem dokumentasi organisasi dan administrasi terpadu; aturan pencetakan surat Bisnis menggunakan sampel standar; landasan etika dan estetika; aturan komunikasi bisnis; peraturan ketenagakerjaan internal lembaga pendidikan; aturan tentang perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran.

persyaratan kualifikasi. Pendidikan kejuruan menengah di bidang pekerjaan kantoran tanpa menghadirkan persyaratan pengalaman kerja atau menengah (lengkap) pendidikan umum dan pelatihan administrasi tanpa persyaratan pengalaman kerja.

SAYA SETUJU _________________________________________________ (inisial, nama keluarga) (nama organisasi, _____________________________ perusahaan, dll., pejabatnya (direktur atau bentuk organisasi dan hukum lainnya) yang berwenang untuk menyetujui deskripsi pekerjaan) "" ____________ 20__ mp Deskripsi pekerjaan sekretaris satuan pendidikan ______________________________________________ (nama organisasi, perusahaan, dll.) "" ______________ 20__ N_________ Deskripsi pekerjaan ini telah dikembangkan dan disetujui berdasarkan kontrak kerja dengan __________________________________________ (nama posisi orang untuk siapa ______________________________________________________ dan sesuai dengan deskripsi pekerjaan ini dibuat) ketentuan Kode Perburuhan Federasi Rusia dan tindakan normatif lainnya yang mengatur hubungan kerja Di federasi Rusia. I. Ketentuan Umum 1.1. Sekretaris bagian pendidikan termasuk dalam kategori pelaku teknis. 1.2. Seseorang yang memiliki pendidikan umum menengah (lengkap) _____________________________________ (tanpa menunjukkan persyaratan untuk pengalaman kerja _____________________________________________________________________________; pengalaman kerja minimal 3 tahun) atau pendidikan profesional yang lebih tinggi tanpa menunjukkan persyaratan untuk pengalaman kerja diangkat ke posisi sekretaris pendidikan satuan. 1.3. Pengangkatan jabatan sekretaris satuan pendidikan dan pemberhentiannya dilakukan atas perintah pimpinan lembaga atas usul __________________________________________________________________________. 1.4. Sekretaris satuan pendidikan harus mengetahui: - peraturan dan petunjuk pencatatan; - manajemen lembaga dan divisinya; - aturan pengoperasian perekam suara, perekam pita; - aturan penggunaan perangkat penerimaan dan komunikasi; - standar sistem terpadu dokumentasi organisasi dan administrasi; - peraturan ketenagakerjaan internal; - aturan dan norma perlindungan tenaga kerja, tindakan keselamatan, sanitasi industri dan perlindungan kebakaran; - _________________________________________________________________. 1.5. Sekretaris satuan pendidikan melapor langsung kepada ________________________________________________________________________. (kepala lembaga; lainnya resmi ) 1.6. Selama ketidakhadiran sekretaris satuan pendidikan (liburan, sakit, dll), tugasnya dilakukan oleh seseorang yang ditunjuk atas perintah kepala lembaga, yang memperoleh hak yang sesuai dan bertanggung jawab atas kualitas kinerja satuan pendidikan. tugas yang dibebankan kepadanya. 1.7. ________________________________________________________________. II. Tugas resmi sekretaris dinas pendidikan : 2.1. Buat file pribadi dari mereka yang diterima untuk pelatihan dan protokol panitia penerimaan institusi. 2.2. Menerbitkan buku kemajuan, kartu pelajar siswa. 2.3. Memelihara buku pengeluaran ijazah dan duplikat ijazah dan sertifikat, buku abjad siswa. 2.4. Menyimpan catatan jam mengajar guru dan kehadiran kelas oleh siswa. 2.5. Menyiapkan jurnal sesi pelatihan, perintah dan instruksi pergerakan kontingen siswa. 2.6. Mempersiapkan aplikasi untuk dokumentasi akuntansi dan pelaporan. 2.7. Memproses dan mengatur pengiriman file pribadi siswa ke arsip. 2.8. Bekerja dalam kontak dekat dengan guru, kepala departemen, layanan akuntansi lembaga pendidikan. 2.9. ________________________________________________________________. AKU AKU AKU. Hak Sekretaris satuan pendidikan berhak: 3.1. Kenali rancangan keputusan manajemen lembaga yang berkaitan dengan kegiatannya. 3.2. Terhadap hal-hal yang menjadi kompetensinya, mengajukan usulan kepada pengurus lembaga untuk meningkatkan kegiatan lembaga dan memperbaiki metode kerja; komentar tentang kegiatan karyawan lembaga; menawarkan opsi untuk menghilangkan kekurangan dalam kegiatan lembaga. 3.3. Meminta secara pribadi atau atas nama pimpinan lembaga dari divisi struktural dan spesialis informasi dan dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan tugasnya. 3.4. Libatkan spesialis dari semua divisi struktural (individu) dalam menyelesaikan tugas yang diberikan kepadanya (jika ini diatur oleh peraturan divisi struktural, jika tidak, dengan izin kepala lembaga). 3.5. Mengharuskan pimpinan lembaga untuk membantu pelaksanaan tugas dan haknya. 3.6. ________________________________________________________________. IV. Tanggung Jawab Sekretaris unit studi bertanggung jawab untuk: 4.1. Untuk kinerja yang tidak tepat atau tidak terpenuhinya tugas resmi mereka yang diatur oleh deskripsi pekerjaan ini, sejauh ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia. 4.2. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama menjalankan aktivitasnya - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang administratif, pidana, dan perdata Federasi Rusia. 4.3. Untuk menyebabkan kerusakan material - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan dan perdata Federasi Rusia. Deskripsi pekerjaan dikembangkan sesuai dengan ________________ (nama, _____________________________. nomor dan tanggal dokumen) Kepala unit struktural (inisial, nama belakang) _________________________ (tanda tangan) "" _____________ 20__ SETUJU: Kepala Departemen Hukum (inisial, nama keluarga) _____________________________ (tanda tangan) " " ________________ 20__ Berkenalan dengan instruksi: (inisial, nama belakang) _________________________ (tanda tangan) "" _____________ 20__

1.1. Instruksi ini dibuat sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan dan Pembangunan Sosial Federasi Rusia tanggal 26 Agustus 2010 No. Nomor 761n. "Atas persetujuan Yang Esa buku pegangan kualifikasi posisi manajer, spesialis dan karyawan, bagian " Karakteristik kualifikasi posisi pendidik"

1.2. Sekretaris satuan pendidikan mengacu pada tenaga pengajar dan tenaga penunjang.

1.3. Uraian tugas ini menetapkan tugas, hak, dan tanggung jawab sekretaris satuan pendidikan.

1.4. Seseorang yang memiliki pendidikan kejuruan menengah di bidang pekerjaan kantoran tanpa persyaratan pengalaman kerja atau pendidikan umum menengah (lengkap) dan pelatihan profesional di bidang pekerjaan kantoran tanpa persyaratan pengalaman kerja diangkat ke posisi sekretaris satuan pendidikan.

1.5. Sekretaris satuan pendidikan diangkat dan diberhentikan atas perintah direktur sekolah teknik.

1.6. Sekretaris satuan pendidikan harus mengetahui:

Undang-undang dan perbuatan hukum normatif lainnya yang mengatur kegiatan pendidikan;

Negara standar sistem terpadu dokumentasi organisasi dan administrasi;

Peraturan dan petunjuk untuk pencatatan;

Struktur sekolah teknik, stafnya;

Aturan pengoperasian peralatan kantor; aturan untuk menggunakan penerima dan interkom, faks, duplikator, pemindai, komputer;

Aturan untuk bekerja dengan editor teks dan spreadsheet, database, email, browser;

Teknologi untuk membuat, memproses, mentransfer, dan menyimpan dokumen;

aturan korespondensi bisnis;

Aturan untuk mencetak surat bisnis menggunakan sampel standar;

landasan etika dan estetika;

Aturan komunikasi bisnis;

Aturan jadwal kerja internal sekolah teknik;

Aturan tentang perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran.

1.7. Sekretaris unit ilmiah dalam pekerjaannya dipandu oleh:

Piagam, perintah dan instruksi dari direktur sekolah teknik;

Dokumen peraturan dan metodologi utama yang mengatur aturan untuk persiapan dan pelaksanaan dokumen dan organisasi kerja dengannya;

instruksi bisnis;

Peraturan ketenagakerjaan internal sekolah teknik;

Deskripsi pekerjaan ini.

1.8. Sekretaris satuan pendidikan selama berhalangan (sakit, liburan, dll.), tugasnya dilakukan oleh orang yang ditunjuk atas perintah direktur sekolah teknik.

  1. 2. Fungsi

2.1. Penyusunan draf perintah dan petunjuk pergerakan kontingen mahasiswa.

2.2. Melakukan berbagai operasi menggunakan teknologi komputer sesuai dengan program yang dirancang untuk mengumpulkan, memproses, dan menyajikan informasi.

2.3. Pendaftaran file pribadi siswa, kartu siswa, buku kemajuan.

2.4. Partisipasi dalam organisasi sertifikasi menengah dan akhir negara.

2.5. Memelihara buku pengeluaran ijazah dan duplikat ijazah dan sertifikat, buku abjad siswa.

2.6. Partisipasi dalam pekerjaan panitia seleksi.

  1. 3. Tanggung jawab pekerjaan

Sekretaris satuan pendidikan melaksanakan tanggung jawab pekerjaan sebagai berikut:

3.1. Melakukan pekerjaan kantor, termasuk dalam bentuk elektronik.

3.2. Menyiapkan draf perintah dan petunjuk pergerakan kontingen siswa.

3.3. Melakukan berbagai operasi menggunakan teknologi komputer sesuai dengan program yang dirancang untuk mengumpulkan, memproses, dan menyajikan informasi.

3.4. Mempersiapkan file pribadi siswa yang diterima untuk pelatihan dan protokol panitia penerimaan sekolah teknik.

3.5. Menerbitkan buku kemajuan, kartu pelajar siswa.

3.6. Berpartisipasi dalam organisasi sertifikasi menengah dan akhir negara siswa sekolah teknik.

3.7. Menyimpan buku untuk pengeluaran ijazah dan duplikat ijazah dan sertifikat, buku abjad siswa, catatan jam mengajar guru dan kehadiran siswa.

3.8. Berpartisipasi dalam pekerjaan panitia seleksi perguruan tinggi.

3.9. Menyiapkan perintah dan instruksi pergerakan kontingen siswa.

3.10. Mempersiapkan aplikasi untuk dokumentasi akuntansi dan pelaporan.

3.11. Memproses dan mengatur pengiriman file pribadi siswa ke arsip.

3.12. Bekerja dalam kontak dekat dengan guru, kepala departemen, departemen personalia, layanan akuntansi sekolah teknik.

3.13. Melakukan tugas-tugas manajemen sekolah teknik lainnya, yang tidak termasuk dalam uraian tugas ini, tetapi timbul sehubungan dengan keperluan produksi.

  1. 4. Hak

Sekretaris satuan pendidikan berhak:

4.1 Menerima dari spesialis divisi struktural sekolah teknik informasi yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan mereka.

4.2 Mengajukan proposal untuk pertimbangan manajemen langsung tentang masalah pekerjaan kantor sekolah teknik dan bagian pendidikan.

4.3. Mengharuskan para manajer untuk membantu pelaksanaan tugasnya.

5. Tanggung jawab

Sekretaris Akademik bertanggung jawab untuk:

5.1. Untuk kinerja yang tidak tepat atau tidak terpenuhinya tugas resmi mereka yang diatur oleh deskripsi pekerjaan ini - sejauh ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia saat ini.

5.2. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama menjalankan aktivitasnya - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang administratif, pidana, dan perdata Federasi Rusia saat ini.

5.3. Untuk menyebabkan kerusakan material - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan dan sipil Federasi Rusia saat ini.

5.4. Karena melanggar persyaratan hukum federal"Tentang Data Pribadi" dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari Federasi Rusia, serta tindakan pengaturan internal sekolah teknik yang mengatur perlindungan kepentingan subjek data pribadi, prosedur untuk memproses dan melindungi data pribadi - dalam batas yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini.
5.5. Untuk kegagalan dalam melakukan atau kinerja yang tidak tepat dari fungsi dan tugas mereka yang diatur oleh uraian tugas ini, perintah, instruksi, instruksi dari manajemen sekolah teknik, tidak termasuk dalam uraian tugas ini, tetapi timbul sehubungan dengan kebutuhan produksi dan pelanggaran lainnya - sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia saat ini: komentar, teguran, pemecatan.

6. Interaksi

Sekretaris akademik:

6.1. Bekerja sesuai jadwal yang dibuat berdasarkan 40 jam kerja seminggu dan disetujui oleh direktur sekolah teknik.

6.2. Secara mandiri merencanakan pekerjaannya untuk masing-masing tahun akademik dan setengah tahun. Rencana kerja disepakati dengan kepala unit struktural lembaga pendidikan prasekolah, yang disetujui oleh direktur sekolah teknik selambat-lambatnya lima hari sejak awal periode perencanaan.

6.3. Menerima informasi yang bersifat peraturan, hukum dan organisasi dan metodologis dari kepala unit struktural lembaga pendidikan prasekolah, berkenalan dengan dokumen yang relevan terhadap penerimaan.

6.4. Secara sistematis bertukar informasi tentang masalah-masalah yang menjadi kompetensinya dengan wakil direktur sekolah teknik dan karyawan sekolah teknik.

6.5. Berinteraksi dengan bagian pendidikan, departemen personalia, departemen akuntansi.

6.6. Menjaga kerahasiaan.

1.1 Uraian tugas ini menjabarkan tugas fungsional, hak dan tanggung jawab sekretaris satuan pendidikan.

1.2 Sekretaris satuan pendidikan termasuk dalam kategori pelaksana teknis.

1.3 Sekretaris unit pendidikan diangkat dan diberhentikan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang ketenagakerjaan saat ini atas perintah kepala lembaga pendidikan.

1.4 Hubungan berdasarkan posisi:

1.4.1

penyerahan langsung

Kepala sebuah lembaga pendidikan

1.4.2.

Pengajuan tambahan

Wakil Kepala

1.4.3

Memberi perintah

‑‑‑

1.4.4

Karyawan itu menggantikan

orang yang ditunjuk sebagaimana mestinya

1.4.5

Karyawan itu menggantikan

‑‑‑

  1. Persyaratan kualifikasi sekretaris satuan pendidikan:

2.1

pendidikan

pendidikan profesional yang lebih tinggi

2.2

pengalaman

Dari 2 tahun

2.3

pengetahuan

Peraturan dan instruksi untuk melakukan pekerjaan kantor.

Manajemen lembaga dan departemennya.

Aturan untuk pengoperasian dictaphones, tape recorder.

Aturan untuk penggunaan perangkat penerimaan dan komunikasi.

Standar sistem dokumentasi organisasi dan administrasi terpadu.

Aturan urutan batin.

Aturan dan norma perlindungan tenaga kerja, tindakan keselamatan, sanitasi industri dan perlindungan kebakaran.

2.4

keterampilan

pekerjaan khusus

2.5

Persyaratan tambahan

‑‑‑

  1. Dokumen yang mengatur kegiatan sekretaris satuan pendidikan

3.1 Dokumen eksternal:

Tindakan legislatif dan peraturan yang berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukan.

3.2 Dokumen internal:

Piagam lembaga pendidikan, Perintah dan perintah direktur lembaga pendidikan; Peraturan satuan pendidikan, Uraian tugas sekretaris satuan pendidikan, Peraturan ketenagakerjaan internal.

  1. Tanggung jawab pekerjaan sekretaris satuan pendidikan

Sekretaris akademik:

4.1. Buat file pribadi dari mereka yang diterima untuk pelatihan dan protokol panitia penerimaan institusi.

4.2. Menerbitkan buku kemajuan, kartu pelajar siswa.

4.3. Menyimpan buku untuk pengeluaran ijazah dan duplikat ijazah dan sertifikat, buku abjad siswa, catatan jam mengajar guru dan kehadiran siswa.

4.4. Menyiapkan jurnal sesi pelatihan, perintah dan instruksi pergerakan kontingen siswa.

4.5. Mempersiapkan aplikasi untuk dokumentasi akuntansi dan pelaporan.

4.6. Memproses dan mengatur pengiriman file pribadi siswa ke arsip.

4.7. Bekerja dalam kontak dekat dengan guru, kepala departemen, layanan akuntansi lembaga pendidikan.

  1. Hak sekretaris satuan pendidikan

Sekretaris satuan pendidikan berhak:

5.1. Kenali rancangan keputusan manajemen lembaga mengenai kegiatannya.

5.2. Terhadap hal-hal yang menjadi kompetensinya, mengajukan usulan kepada pengurus lembaga untuk meningkatkan kegiatan lembaga dan memperbaiki metode kerja; komentar tentang kegiatan karyawan lembaga; pilihan untuk menghilangkan kekurangan dalam kegiatan lembaga.

5.3. Meminta secara pribadi atau atas nama pimpinan lembaga dari divisi struktural dan spesialis lainnya informasi dan dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas resminya.

5.4. Libatkan spesialis dari semua bagian struktural (individu) dalam menyelesaikan tugas yang diberikan kepadanya (jika ini diatur oleh peraturan tentang bagian struktural, jika tidak, maka dengan izin kepala lembaga).

5.5. Mengharuskan pimpinan lembaga untuk membantu pelaksanaan tugas dan haknya.

  1. Tanggung jawab sekretaris satuan pendidikan

Sekretaris Akademik bertanggung jawab untuk:

6.1. Untuk kinerja yang tidak tepat atau tidak terpenuhinya tugas resmi mereka yang diatur oleh deskripsi pekerjaan ini - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Ukraina saat ini.

6.2. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama menjalankan aktivitas mereka - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang administratif, pidana, dan perdata Ukraina saat ini.

6.3. Untuk menyebabkan kerusakan material - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan dan sipil Ukraina saat ini.

  1. Kondisi kerja sekretaris satuan pendidikan

7.1. Cara kerja sekretaris satuan pendidikan ditentukan sesuai dengan Peraturan Ketenagakerjaan Internal yang ditetapkan di perusahaan.

  1. Syarat pembayaran

Ketentuan gaji sekretaris satuan pendidikan ditentukan sesuai dengan Peraturan tentang gaji personel.

9 Ketentuan akhir

9.1 Uraian Pekerjaan ini dibuat rangkap dua, yang satu disimpan oleh Institusi Pendidikan, yang lainnya disimpan oleh pegawai.

9.2 Tugas, Tanggung Jawab, Hak dan Tanggung Jawab dapat ditentukan sesuai dengan perubahan Struktur, Tugas dan Fungsi unit struktural dan tempat kerja.

9.3 Perubahan dan penambahan Uraian Tugas ini dilakukan atas perintah Direktur Jenderal lembaga pendidikan.

Kepala unit struktural

(tanda tangan)

(nama belakang, inisial)

SEPAKAT:

Kepala Bagian Hukum

(tanda tangan)

(nama belakang, inisial)

00.00.0000

Dibiasakan dengan instruksi:

(tanda tangan)

(nama belakang, inisial)

00.00.00