Tanggung jawab pekerjaan. Dilakukan dengan mempertimbangkan persyaratan kondisi pasar dan
pencapaian modern ilmu pengetahuan dan teknologi pengembangan langkah-langkah untuk meningkatkan sistem
manajemen produksi untuk menerapkan strategi perusahaan dan mencapai yang terbesar
efisiensi produksi dan peningkatan kualitas kerja. Menganalisis status yang ada
sistem manajemen produksi dan mengembangkan langkah-langkah untuk menghilangkan diidentifikasi
kekurangan dan pencegahannya. Memeriksa kinerja perusahaan, metode saat ini
manajemen dalam memecahkan tugas produksi dan mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan
efisiensi kerja manajerial, menyiapkan rekomendasi tentang penggunaan ilmiah
metode yang dibenarkan untuk solusi terpadu masalah manajemen menggunakan modern
teknologi Informasi. Berpartisipasi dalam penyusunan janji dan rencana saat ini
pengembangan produksi, dalam pengembangan rasional struktur organisasi pengelolaan
produksi. Mengembangkan langkah-langkah untuk meningkatkan proses tenaga kerja dan
operasi yang dilakukan dalam peralatan kontrol, sistem manajemen dokumen, dan kontrol atas
berlalunya dokumen, penggunaan modern sarana teknis pengelolaan
produksi dengan perhitungan yang diperlukan efisiensi ekonomi implementasi mereka. Mengatur
bekerja merancang metode eksekusi pekerjaan manajerial, menyusun peraturan tentang
divisi struktural, deskripsi pekerjaan untuk karyawan, memastikan bahwa mereka dimasukkan
perubahan dan penambahan yang diperlukan. Dikembangkan bersama dengan departemen terkait dan
proposal layanan untuk meningkatkan manajemen produksi. Kontrol
kepatuhan dengan persyaratan organisasi rasional tenaga kerja dan manajemen produksi ketika
persiapan proyek untuk perluasan dan rekonstruksi perusahaan atau profil ulang mereka,
rencana implementasi teknologi baru dan teknologi progresif, otomatisasi dan mekanisasi
produksi. Mengontrol aplikasi yang dikembangkan secara terpusat
materi metodologis dan peraturan lintas sektoral dan sektoral tentang organisasi manajemen
produksi. Mempelajari dan merangkum kemajuan domestik dan pengalaman di luar negeri di daerah
organisasi manajemen produksi, mengembangkan proposal untuk implementasinya.
Harus tahu: resolusi, perintah, perintah, metodologis dan normatif
materi tentang organisasi manajemen produksi; prospek pengembangan perusahaan;
teknologi produksi; ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen; tata nama
dan spesifikasi produk manufaktur, pekerjaan yang dilakukan (layanan); spesialisasi
perusahaan, bengkel, situs, hubungan Industri diantara mereka; urutan pembangunan
rencana prospektif dan terkini untuk pengembangan produksi; bentuk dan metode organisasi
manajemen produksi; prosedur untuk mengembangkan struktur organisasi perusahaan, peraturan
tentang subdivisi, deskripsi pekerjaan; metode analisis organisasi manajemen
produksi; fasilitas modern teknologi komputer, komunikasi dan komunikasi; memesan
pengembangan dan pelaksanaan dokumentasi teknis dan penyimpanan catatan; standar
sistem terpadu dokumentasi organisasi dan administrasi; domestik dan
pengalaman asing dalam meningkatkan organisasi manajemen produksi; dasar sosiologi
dan psikologi tenaga kerja; dasar-dasar undang-undang ketenagakerjaan; aturan dan peraturan perlindungan tenaga kerja.
Persyaratan kualifikasi.
Insinyur untuk organisasi manajemen produksi kategori 1: profesional yang lebih tinggi
penyelenggaraan manajemen produksi kategori II selama minimal 3 tahun.
Insinyur untuk organisasi manajemen produksi kategori II: profesional yang lebih tinggi
(teknik-ekonomi atau teknis) pendidikan dan pengalaman kerja sebagai insinyur untuk
organisasi manajemen produksi atau posisi teknik dan teknis lainnya,
digantikan oleh spesialis dengan yang lebih tinggi pendidikan kejuruan, tidak kurang dari 3 tahun.
Insinyur untuk organisasi manajemen produksi: profesional yang lebih tinggi (teknik
pendidikan ekonomi atau teknis) tanpa memberikan persyaratan pengalaman kerja, atau
pendidikan kejuruan menengah (teknik-ekonomi atau teknis) dan pengalaman kerja
pada posisi teknisi kategori I minimal 3 tahun atau posisi lain yang diisi oleh spesialis
dengan pendidikan menengah kejuruan, tidak kurang dari 5 tahun.
TEKNIK LINGKUNGAN (EKOLOGIS)
Tanggung jawab pekerjaan. Memantau kepatuhan lintas departemen
perusahaan dari undang-undang lingkungan saat ini, instruksi, standar dan peraturan
untuk perlindungan lingkungan, berkontribusi pada pengurangan pengaruh berbahaya produksi
faktor kehidupan dan kesehatan pekerja. Mengembangkan draf rencana jangka panjang dan saat ini
untuk perlindungan lingkungan, mengawasi pelaksanaannya. Berpartisipasi dalam lingkungan
keahlian studi kelayakan, proyek perluasan dan rekonstruksi
fasilitas produksi yang ada, serta teknologi dan peralatan baru yang sedang dibuat, pengembangan
langkah-langkah untuk memperkenalkan teknologi baru. Ikut serta dalam penelitian ilmiah
penelitian dan pekerjaan eksperimental pada pengolahan air limbah industri, pencegahan
pencemaran lingkungan, emisi zat berbahaya ke atmosfer, pengurangan atau penyelesaian
penghapusan pemborosan teknologi, penggunaan sumber daya tanah dan air secara rasional.
Melakukan kontrol atas kepatuhan terhadap rezim teknologi fasilitas lingkungan,
menganalisis pekerjaan mereka, memantau kepatuhan terhadap standar dan peraturan lingkungan,
keadaan lingkungan di daerah tempat perusahaan itu berada. Membuat teknologi
peraturan, jadwal kontrol analitis, paspor, instruksi dan teknis lainnya
dokumentasi. Berpartisipasi dalam pengujian kepatuhan kondisi teknis peralatan
persyaratan perlindungan lingkungan dan penggunaan sumber daya alam secara rasional. Membuat
pelaporan yang ditetapkan tentang pelaksanaan tindakan perlindungan lingkungan, mengambil
partisipasi dalam pekerjaan komisi untuk penilaian dampak lingkungan perusahaan.
Harus tahu: undang-undang lingkungan; peraturan dan bahan ajar pada
perlindungan lingkungan dan penggunaan berkelanjutan sumber daya alam; sistem
standar dan peraturan lingkungan; produksi dan struktur organisasi
perusahaan dan prospek pengembangannya; proses teknologi dan mode produksi
produk perusahaan; prosedur untuk melakukan tinjauan lingkungan yang direncanakan,
bahan pra-desain dan desain; metode pemantauan lingkungan; kontrol
kepatuhan kondisi teknis peralatan perusahaan dengan persyaratan perlindungan lingkungan
lingkungan dan pengelolaan lingkungan, standar dan peraturan lingkungan saat ini;
pengalaman domestik dan asing yang maju di bidang perlindungan lingkungan dan
pemanfaatan sumber daya alam secara rasional; prosedur akuntansi dan pelaporan
perlindungan lingkungan; dasar-dasar ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen;
sarana teknologi komputer, komunikasi dan komunikasi; aturan dan peraturan perlindungan tenaga kerja.
Persyaratan kualifikasi.
Insinyur perlindungan lingkungan (ahli lingkungan) Kategori I: profesional yang lebih tinggi
pendidikan dan pengalaman kerja sebagai insinyur lingkungan (ekolog) II
Insinyur perlindungan lingkungan (ahli lingkungan) kategori II: profesional yang lebih tinggi
pendidikan dan pengalaman kerja sebagai insinyur lingkungan (environmentalis) minimal 3
Insinyur lingkungan (environmentalis): pendidikan profesional yang lebih tinggi tanpa
persyaratan pengalaman kerja.
SAYA. Ketentuan umum
1. Insinyur untuk organisasi manajemen produksi termasuk dalam kategori spesialis.
2. Untuk posisi:
Seorang insinyur untuk organisasi manajemen produksi ditunjuk oleh orang yang memiliki pendidikan profesional (teknik-ekonomi atau teknis) yang lebih tinggi tanpa memberikan persyaratan untuk pengalaman kerja atau pendidikan kejuruan (teknik-ekonomi atau teknis) sekunder dan pengalaman kerja sebagai teknisi golongan I sekurang-kurangnya 3 tahun atau jabatan lain yang diisi oleh dokter spesialis dengan pendidikan vokasi menengah sekurang-kurangnya 5 tahun;
Insinyur manajemen produksi kategori II - seseorang dengan pendidikan dan pengalaman kerja profesional (teknik, ekonomi atau teknis) yang lebih tinggi sebagai insinyur manajemen produksi atau posisi teknik dan teknis lainnya yang diduduki oleh spesialis dengan pendidikan profesional yang lebih tinggi, setidaknya 3 tahun;
Insinyur manajemen produksi kategori I - seseorang yang memiliki pendidikan profesional (teknik, ekonomi atau teknis) yang lebih tinggi dan pengalaman kerja sebagai insinyur manajemen produksi kategori II selama minimal 3 tahun.
3. Pengangkatan ke posisi seorang insinyur untuk organisasi manajemen produksi dan pemberhentian darinya dilakukan atas perintah direktur
4. Insinyur kontrol proses harus mengetahui:
4.1. Keputusan, pesanan, pesanan, bahan metodologis dan normatif tentang organisasi manajemen produksi.
4.2. Prospek untuk pengembangan perusahaan.
4.3. Teknologi produksi.
4.4. Ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen.
4.5. Nomenklatur dan karakteristik teknis produk manufaktur, pekerjaan yang dilakukan (layanan).
4.6. Spesialisasi perusahaan, bengkel, situs, hubungan industrial di antara mereka.
4.7. Prosedur untuk mengembangkan rencana jangka panjang dan saat ini untuk pengembangan produksi.
4.8. Bentuk organisasi dan metode manajemen produksi.
4.9. Tata cara pengembangan struktur organisasi perusahaan, peraturan divisi, uraian tugas.
4.10. Metode analisis organisasi manajemen produksi.
4.11. Sarana modern teknologi komputer, komunikasi dan komunikasi.
4.12. Prosedur untuk pengembangan dan pelaksanaan dokumentasi teknis dan penyimpanan catatan.
4.13. Standar sistem terpadu dokumentasi organisasi dan administrasi.
4.14. Pengalaman dalam dan luar negeri dalam meningkatkan organisasi manajemen produksi.
4.15. Dasar-dasar sosiologi dan psikologi kerja.
4.16. Dasar-dasar undang-undang ketenagakerjaan.
4.17. Aturan dan norma perlindungan tenaga kerja.
5. Insinyur untuk organisasi laporan manajemen produksi untuk
secara langsung |
6. Selama ketidakhadiran seorang insinyur untuk organisasi manajemen produksi (liburan, sakit, dll.), tugasnya dilakukan oleh orang yang ditunjuk dengan cara yang ditentukan. Orang ini memperoleh hak yang sesuai dan bertanggung jawab atas kinerja yang tepat dari tugas yang diberikan kepadanya.
II. Tanggung jawab pekerjaan
Insinyur Kontrol Produksi:
1. Melaksanakan, dengan mempertimbangkan persyaratan kondisi pasar dan pencapaian modern ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan langkah-langkah untuk meningkatkan sistem manajemen produksi untuk menerapkan strategi perusahaan dan mencapai efisiensi produksi tertinggi dan meningkatkan kualitas pekerjaan.
2. Menganalisis keadaan sistem manajemen produksi yang ada dan mengembangkan langkah-langkah untuk menghilangkan kekurangan yang teridentifikasi dan mencegahnya.
3. Memeriksa kinerja perusahaan, metode manajemen saat ini dalam memecahkan masalah produksi dan mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan efisiensi kerja manajerial, menyiapkan rekomendasi untuk penggunaan metode berbasis bukti untuk solusi terpadu masalah manajemen menggunakan teknologi informasi modern.
4. Berpartisipasi dalam penyusunan rencana pengembangan produksi jangka panjang dan saat ini, dalam pengembangan struktur organisasi yang rasional untuk manajemen produksi.
5. Mengembangkan langkah-langkah untuk meningkatkan proses dan operasi tenaga kerja yang dilakukan di peralatan manajemen, sistem manajemen dokumen dan kontrol atas pengiriman dokumen, penggunaan sarana teknis modern untuk mengelola produksi dengan perhitungan yang diperlukan dari efisiensi ekonomi implementasinya.
6. Mengatur pekerjaan dalam merancang metode untuk melakukan pekerjaan manajerial, menyusun peraturan tentang divisi struktural, deskripsi pekerjaan untuk karyawan, memastikan bahwa perubahan dan penambahan yang diperlukan dibuat untuk mereka.
7. Mengembangkan, bersama dengan departemen dan layanan terkait, proposal untuk meningkatkan manajemen produksi.
8. Memantau kepatuhan terhadap persyaratan organisasi rasional manajemen tenaga kerja dan produksi dalam persiapan proyek untuk perluasan dan rekonstruksi perusahaan atau profil ulang mereka, rencana pengenalan peralatan baru dan teknologi canggih, otomatisasi dan mekanisasi produksi.
9. Melakukan kontrol atas penerapan bahan metodologi dan peraturan lintas sektoral dan sektoral yang dikembangkan secara terpusat untuk organisasi manajemen produksi.
10. Mempelajari dan menggeneralisasi pengalaman domestik dan asing terbaik di bidang organisasi manajemen produksi, mengembangkan proposal untuk implementasinya.
AKU AKU AKU. Hak
Insinyur manajemen produksi berhak untuk:
1. Berkenalan dengan rancangan keputusan manajemen perusahaan yang berkaitan dengan kegiatannya.
2. Mengajukan usulan kepada manajemen untuk memperbaiki pekerjaan terkait dengan tugas-tugas yang diatur dalam uraian tugas ini.
3. Beritahu atasan langsung dari semua yang diidentifikasi dalam proses pelaksanaan mereka tugas resmi kekurangan dalam kegiatan produksi perusahaan (subdivisi strukturalnya) dan membuat proposal untuk penghapusannya.
4. Meminta secara pribadi atau atas nama atasan langsung dari kepala departemen perusahaan dan spesialis informasi dan dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan tugasnya.
5. Melibatkan para ahli dari semua (individu) divisi struktural dalam menyelesaikan tugas yang diberikan kepadanya (jika hal ini diatur oleh peraturan tentang divisi struktural, jika tidak, maka dengan izin manajemen).
6. Mewajibkan pimpinan perusahaan untuk membantu pelaksanaan tugas dan haknya.
IV. Sebuah tanggung jawab
Insinyur Kontrol Produksi bertanggung jawab untuk:
1. Untuk kinerja yang tidak tepat atau tidak melaksanakan tugas resmi mereka yang ditentukan oleh uraian tugas ini - dalam batas yang ditentukan oleh saat ini hukum perburuhan Federasi Rusia.
2. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama melakukan kegiatan mereka - dalam batas-batas yang ditentukan oleh undang-undang administratif, pidana dan perdata Federasi Rusia saat ini.
3. Untuk menyebabkan kerusakan material- dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan dan sipil Federasi Rusia saat ini.
Lajang panduan kualifikasi posisi manajer, spesialis, dan karyawan lain (CEN), 2019
Direktori kualifikasi posisi manajer, spesialis, dan karyawan lainnya
Bagian « Karakteristik kualifikasi industri dari posisi karyawan yang dipekerjakan di perusahaan, institusi dan organisasi" dan " Karakteristik kualifikasi posisi karyawan yang bekerja di lembaga penelitian, desain, teknologi, desain, dan organisasi survei”, disetujui oleh Keputusan Kementerian Tenaga Kerja Federasi Rusia 21 Agustus 1998 N 37
(versi tertanggal 15/05/2013)
Insinyur Tenaga Kerja |
Insinyur Kontrol Produksi
Tanggung jawab pekerjaan. Melaksanakan, dengan mempertimbangkan persyaratan kondisi pasar dan pencapaian sains dan teknologi modern, pengembangan langkah-langkah untuk meningkatkan sistem manajemen produksi untuk menerapkan strategi perusahaan dan mencapai efisiensi produksi tertinggi dan meningkatkan kualitas pekerjaan. Menganalisis keadaan sistem manajemen produksi yang ada dan mengembangkan langkah-langkah untuk menghilangkan kekurangan yang teridentifikasi dan mencegahnya. Dia mempelajari kinerja perusahaan, metode manajemen saat ini dalam memecahkan masalah produksi dan mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan efisiensi kerja manajerial, menyiapkan rekomendasi untuk penggunaan metode berbasis bukti untuk solusi terpadu masalah manajemen menggunakan teknologi informasi modern. Berpartisipasi dalam penyusunan rencana jangka panjang dan saat ini untuk pengembangan produksi, dalam pengembangan struktur organisasi yang rasional untuk manajemen produksi. Mengembangkan langkah-langkah untuk meningkatkan proses tenaga kerja dan operasi yang dilakukan di peralatan manajemen, sistem manajemen dokumen dan kontrol atas berlalunya dokumen, penggunaan sarana teknis modern manajemen produksi dengan perhitungan yang diperlukan dari efisiensi ekonomi implementasinya. Mengatur pekerjaan dalam merancang metode untuk melakukan pekerjaan manajemen, menyusun peraturan tentang divisi struktural, deskripsi pekerjaan untuk karyawan, memastikan bahwa perubahan dan penambahan yang diperlukan dibuat untuk mereka. Bersama dengan departemen dan layanan terkait, mengembangkan proposal untuk meningkatkan manajemen produksi. Mengontrol kepatuhan terhadap persyaratan organisasi rasional manajemen tenaga kerja dan produksi dalam persiapan proyek untuk perluasan dan rekonstruksi perusahaan atau profil ulang mereka, rencana pengenalan peralatan baru dan teknologi canggih, otomatisasi dan mekanisasi produksi. Melakukan kontrol atas penerapan bahan metodologis dan peraturan lintas sektoral dan sektoral yang dikembangkan secara terpusat pada organisasi manajemen produksi. Dia mempelajari dan merangkum pengalaman domestik dan asing terbaik di bidang pengorganisasian manajemen produksi, mengembangkan proposal untuk implementasinya.
Harus tahu: resolusi, pesanan, pesanan, bahan metodologis dan peraturan tentang organisasi manajemen produksi; prospek pengembangan perusahaan; teknologi produksi; ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen; nomenklatur dan karakteristik teknis produk manufaktur, pekerjaan yang dilakukan (layanan); spesialisasi perusahaan, bengkel, situs, hubungan produksi di antara mereka; prosedur untuk mengembangkan rencana jangka panjang dan saat ini untuk pengembangan produksi; bentuk organisasi dan metode manajemen produksi; tata cara penyusunan struktur organisasi perusahaan, peraturan divisi, uraian tugas; metode analisis organisasi manajemen produksi; sarana modern teknologi komputer, komunikasi dan komunikasi; prosedur pengembangan dan pelaksanaan dokumentasi teknis dan penyimpanan catatan; standar sistem terpadu dokumentasi organisasi dan administrasi; pengalaman dalam dan luar negeri dalam meningkatkan organisasi manajemen produksi; dasar sosiologi dan psikologi kerja; dasar-dasar undang-undang ketenagakerjaan; aturan dan peraturan perlindungan tenaga kerja.
Persyaratan kualifikasi.
Insinyur manajemen produksi kategori I: pendidikan profesional (teknik, ekonomi atau teknis) yang lebih tinggi dan pengalaman kerja sebagai insinyur manajemen produksi kategori II selama minimal 3 tahun.
Insinyur manajemen produksi kategori II: pendidikan dan pengalaman kerja profesional yang lebih tinggi (teknik, ekonomi atau teknis) sebagai insinyur manajemen produksi atau posisi teknik dan teknik lainnya yang diisi oleh spesialis dengan pendidikan profesional yang lebih tinggi, minimal 3 tahun.
Insinyur untuk organisasi manajemen produksi: pendidikan profesional (teknik-ekonomi atau teknis) yang lebih tinggi tanpa menghadirkan persyaratan untuk pengalaman kerja atau pendidikan kejuruan menengah (teknik-ekonomi atau teknis) dan setidaknya 3 tahun pengalaman kerja sebagai teknisi kategori I untuk minimal 3 tahun atau jabatan lain menggantikan spesialis dengan pendidikan vokasi menengah, tidak kurang dari 5 tahun.
0.1. Dokumen ini mulai berlaku sejak saat disetujui.
0.2. Pengembang dokumen: _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _.
0.3. Dokumen disetujui: _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _.
0.4. Verifikasi berkala dokumen ini dilakukan dengan interval tidak lebih dari 3 tahun.
1. Ketentuan Umum
1.1. Posisi "Insinyur untuk organisasi manajemen produksi" termasuk dalam kategori "Profesional".
1.2. Kualifikasi- insinyur terkemuka untuk organisasi manajemen produksi: menyelesaikan pendidikan tinggi di bidang pelatihan yang relevan (master, spesialis). Pengalaman kerja sebagai insinyur dalam organisasi manajemen produksi kategori I - minimal 2 tahun. Insinyur untuk organisasi manajemen produksi kategori 1: menyelesaikan pendidikan tinggi di bidang pelatihan yang relevan (master, spesialis); untuk master - tanpa persyaratan untuk pengalaman kerja, spesialis - pengalaman kerja dalam profesi insinyur dalam organisasi manajemen produksi kategori II - setidaknya 2 tahun. Insinyur untuk organisasi manajemen produksi kategori II: menyelesaikan pendidikan tinggi di bidang pelatihan yang relevan (spesialis). Pengalaman kerja sebagai insinyur dalam organisasi manajemen produksi - minimal 1 tahun. Insinyur untuk organisasi manajemen produksi: menyelesaikan pendidikan tinggi di bidang pelatihan yang relevan (spesialis) tanpa persyaratan untuk pengalaman kerja.
1.3. Mengetahui dan menerapkan:
- resolusi, pesanan, pesanan, bahan metodologis dan peraturan tentang organisasi manajemen produksi, prospek pengembangan perusahaan;
- teknologi produksi;
- ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen;
- nomenklatur dan karakteristik teknis produk manufaktur, pekerjaan yang dilakukan (layanan);
- spesialisasi perusahaan, bengkel, situs, hubungan produksi di antara mereka, prosedur untuk mengembangkan rencana jangka panjang dan saat ini untuk pengembangan produksi;
- bentuk organisasi dan metode manajemen produksi, prosedur untuk mengembangkan struktur organisasi perusahaan, peraturan tentang divisi, uraian tugas, metode untuk menganalisis organisasi manajemen produksi, peralatan komputer modern, komunikasi dan komunikasi, prosedur untuk mengembangkan dan memformalkan teknis dokumentasi dan pencatatan;
- standar sistem terpadu dokumentasi organisasi dan administrasi;
- pengalaman dalam dan luar negeri dalam meningkatkan organisasi manajemen produksi, dasar-dasar sosiologi dan psikologi kerja, dasar-dasar undang-undang ketenagakerjaan.
1.4. Seorang insinyur untuk organisasi manajemen produksi diangkat ke posisi dan diberhentikan atas perintah organisasi (perusahaan / lembaga).
1.5. Insinyur Kontrol Produksi melapor langsung ke _ _ _ _ _ _ _ _ _ .
1.6. Insinyur Kontrol Produksi mengarahkan pekerjaan _ _ _ _ _ _ _ _ _ .
1.7. Insinyur untuk organisasi manajemen produksi selama ketidakhadirannya digantikan oleh orang yang ditunjuk dengan cara yang ditentukan, yang memperoleh hak yang sesuai dan bertanggung jawab atas kinerja yang tepat dari tugas yang diberikan kepadanya.
2. Deskripsi pekerjaan, tugas dan tanggung jawab pekerjaan
2.1. Melakukan, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan pencapaian modern ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan langkah-langkah untuk meningkatkan sistem manajemen produksi untuk menerapkan strategi perusahaan dan mencapai efisiensi produksi tertinggi dan meningkatkan kualitas pekerjaan.
2.2. Menganalisis keadaan sistem manajemen produksi yang ada dan mengembangkan langkah-langkah untuk menghilangkan kekurangan yang teridentifikasi dan mencegahnya.
2.3. Dia mempelajari kinerja perusahaan, metode manajemen saat ini dalam memecahkan masalah produksi dan mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan efisiensi kerja manajerial, menyiapkan rekomendasi untuk penggunaan metode berbasis bukti untuk solusi terpadu masalah manajemen menggunakan teknologi informasi modern.
2.4. Berpartisipasi dalam penyusunan rencana jangka panjang dan saat ini untuk pengembangan produksi, pengembangan struktur organisasi yang rasional untuk manajemen produksi.
2.5. Mengembangkan langkah-langkah untuk meningkatkan proses perburuhan dan operasi yang dilakukan di aparatur manajemen, sistem manajemen dokumen dan kontrol atas berlalunya dokumen, penggunaan alat manajemen teknis modern dengan perhitungan yang diperlukan dari efisiensi ekonomi implementasinya.
2.6. Mengatur pekerjaan dalam merancang metode untuk melakukan pekerjaan manajemen, menyusun peraturan tentang divisi struktural, deskripsi pekerjaan untuk karyawan, memastikan bahwa perubahan dan penambahan yang diperlukan dibuat untuk mereka.
2.7. Bersama dengan departemen dan layanan terkait, mengembangkan proposal untuk meningkatkan manajemen produksi.
2.8. Berpartisipasi dalam pekerjaan untuk menyederhanakan dan mengurangi biaya aparatur manajemen, meningkatkan kegiatan layanan fungsional, hubungan mereka, regulasi operasional proses produksi, dalam penyusunan proposal untuk meningkatkan tingkat organisasi manajemen dalam proses pengembangan produksi .
2.9. Mengontrol kepatuhan dengan persyaratan untuk organisasi rasional manajemen tenaga kerja dan produksi dalam persiapan proyek untuk perluasan dan rekonstruksi perusahaan atau profil ulang mereka, rencana pengenalan peralatan baru dan teknologi canggih, mekanisasi dan otomatisasi produksi.
2.10. Melakukan kontrol atas penerapan bahan metodologis dan peraturan lintas sektoral dan sektoral yang dikembangkan secara terpusat untuk organisasi manajemen produksi.
2.11. Ini mempelajari dan menggeneralisasi pengalaman domestik dan asing yang maju di bidang organisasi manajemen produksi, mengembangkan langkah-langkah untuk implementasinya.
2.12. Mengetahui, memahami dan menerapkan dokumen peraturan terkini yang berkaitan dengan kegiatannya.
2.13. Mengetahui dan memenuhi persyaratan tindakan peraturan tentang perlindungan tenaga kerja dan lingkungan, mematuhi norma, metode, dan teknik untuk kinerja kerja yang aman.
3. Hak
3.1. Insinyur kontrol produksi memiliki hak untuk mengambil tindakan untuk mencegah dan memperbaiki setiap penyimpangan atau ketidaksesuaian.
3.2. Seorang insinyur untuk organisasi manajemen produksi memiliki hak untuk menerima semua jaminan sosial yang disediakan oleh hukum.
3.3. Insinyur manajemen produksi berhak untuk meminta bantuan dalam pelaksanaan tugas dan pelaksanaan haknya.
3.4. Insinyur organisasi manajemen produksi memiliki hak untuk menuntut penciptaan kondisi organisasi dan teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas resmi dan ketentuan Peralatan yang diperlukan dan inventaris.
3.5. Insinyur manajemen produksi berhak untuk berkenalan dengan draft dokumen yang berkaitan dengan kegiatannya.
3.6. Insinyur kontrol produksi berhak untuk meminta dan menerima dokumen, bahan dan informasi yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan perintah manajemen.
3.7. Seorang insinyur untuk organisasi manajemen produksi memiliki hak untuk meningkatkan kualifikasi profesionalnya.
3.8. Insinyur manajemen produksi memiliki hak untuk melaporkan semua pelanggaran dan inkonsistensi yang diidentifikasi selama kegiatannya dan membuat proposal untuk penghapusannya.
3.9. Seorang insinyur untuk organisasi manajemen produksi memiliki hak untuk berkenalan dengan dokumen yang mendefinisikan hak dan kewajiban posisi yang dipegang, kriteria untuk menilai kualitas kinerja tugas resmi.
4. Tanggung jawab
4.1. Insinyur organisasi manajemen produksi bertanggung jawab atas tidak terpenuhinya atau tidak terpenuhinya tugas yang diberikan oleh uraian tugas ini dan (atau) tidak digunakannya hak yang diberikan.
4.2. Insinyur kontrol produksi bertanggung jawab atas ketidakpatuhan terhadap aturan internal Jadwal kerja, perlindungan tenaga kerja, langkah-langkah keselamatan, sanitasi industri dan proteksi kebakaran.
4.3. Insinyur kontrol produksi bertanggung jawab untuk mengungkapkan informasi tentang organisasi (perusahaan / lembaga) yang merupakan rahasia dagang.
4.4. Insinyur kontrol produksi bertanggung jawab atas tidak terpenuhinya atau tidak terpenuhinya persyaratan internal dokumen normatif organisasi (perusahaan/lembaga) dan tatanan hukum manajemen.
4.5. Insinyur organisasi manajemen produksi bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatannya, dalam batas-batas yang ditetapkan oleh undang-undang administratif, pidana dan perdata saat ini.
4.6. Insinyur organisasi manajemen produksi bertanggung jawab untuk menyebabkan kerusakan material pada organisasi (perusahaan / lembaga) dalam batas-batas yang ditetapkan oleh undang-undang administratif, pidana dan perdata saat ini.
4.7. Insinyur kontrol produksi bertanggung jawab atas penyalahgunaan wewenang resmi yang diberikan, serta penggunaannya untuk tujuan pribadi.
Formulir perkiraan Saya menyetujui ____________ (inisial, nama keluarga) (nama organisasi, _______________ perusahaan, dll., (direktur atau bentuk hukum lainnya) eksekutif berwenang untuk menyetujui deskripsi pekerjaan) "" ____________ 20__. mp
Untuk pemula: beternak ayam pedaging di rumah Air rebusan untuk ayam pedaging
Hanya kekasih yang akan bertahan
Fitur iklan yang ditujukan untuk anak-anak
retouch foto lama di photoshop retouch foto lama
Apa itu NPO: decoding, definisi tujuan, jenis kegiatan Apakah organisasi nirlaba memiliki hak?