Bagian 3 pasal 66 undang-undang. Bagaimana mengetahui alasan penolakan aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik

  • 05.12.2019

Kami akan memberi tahu Anda cara mempraktekkan Pasal 66 UU 44-FZ tentang sistem kontrak.

Untuk memulainya, mari kita ingat kembali aturan untuk melamar partisipasi dalam lelang elektronik dijelaskan dalam Pasal 66 UU Sistem Kontrak. Aplikasi semacam itu mencakup dua bagian: di bagian pertama, peserta memberikan informasi tentang subjek pengadaan, di bagian kedua, ia berbicara tentang dirinya sendiri, melampirkan Dokumen yang dibutuhkan. Pelanggan melihat bagian pertama pada hari pertimbangan aplikasi, kemudian ia akan dapat membiasakan diri dengan dokumen dari bagian kedua aplikasi. Mekanisme seperti itu mencegah kemungkinan kolusi atau kesepakatan antara pemasok dan pelanggan dan membuat prosedur pengadaan sedapat mungkin tidak memihak.

Bagian pertama dari aplikasi: informasi tentang produk diperlukan, sketsa, foto - opsional

Pada bagian pertama dari aplikasi, jika kita berbicara tentang lelang untuk penyediaan barang, perlu untuk menentukan sejumlah poin (bagian 3 pasal 66 undang-undang No. 44-FZ).

Pertama, peserta harus memberikan persetujuannya untuk memenuhi persyaratan kontrak - untuk memasok barang, deskripsi yang diberikan dalam dokumentasi pengadaan (merek dagang, paten, negara asal, model, dll.) atau barang serupa di karakteristik.

Kedua, perlu untuk menunjukkan semua karakteristik produk yang diusulkan yang memenuhi persyaratan pelanggan (merek dagang dan merek layanan, nama, paten, model, sampel, jika ada). Informasi penting lainnya adalah negara asal barang, yang dikonfirmasi dengan deklarasi atau sertifikat asal. Semua indikator ini terdaftar dalam apa yang disebut Formulir 2.

Jika subjek pengadaan adalah pelaksanaan pekerjaan atau pemberian jasa yang memerlukan suatu produk tertentu, maka pada bagian pertama permohonan, peserta lelang juga harus memberikan persetujuannya terhadap pelaksanaan pekerjaan atau pemberian layanan, serta persetujuan untuk penggunaan produk khusus ini dan pada kondisi yang membutuhkan pelanggan. Dan di sini juga perlu mendaftarkan fitur produk (nama, merek dagang, dll.). Jika peserta pengadaan mengusulkan untuk menggunakan produk serupa untuk pekerjaan, semua karakteristiknya harus ditunjukkan.

Di bagian pertama dari aplikasi untuk partisipasi dalam lelang di bentuk elektronik pemasok dapat menambahkan gambar, sketsa, foto, gambar atau gambar lain dari produk.

Kami menekankan bahwa bagian pertama dari aplikasi diajukan secara anonim. Dalam hal apa pun Anda tidak boleh menunjukkan informasi tentang perusahaan pemasok itu sendiri.

Bagian kedua dari aplikasi: menceritakan segala sesuatu tentang pemasok potensial

Praktik penerapan pasal 66 undang-undang federal 44-FZ

Meskipun penyajiannya agak rinci, penerapan Seni. 66 44-FZ dalam praktiknya menimbulkan banyak pertanyaan. Apalagi saat mengisi bagian pertama dari aplikasi, dan yang kedua

Bagian pertama aplikasi yang tidak diisi dengan benar sering menjadi alasan penolakannya. Seringkali ketidakakuratan dikaitkan dengan deskripsi yang tidak lengkap atau salah tentang karakteristik barang yang ditawarkan untuk pengiriman. Untuk menghindari kesulitan, penting ketika menyusun bagian pertama dari aplikasi untuk fokus tidak hanya pada ketentuan undang-undang federal, tetapi juga pada kondisi pelelangan itu sendiri. Sebelum mengisi aplikasi dan mengirimkannya, disarankan untuk mempelajari dokumentasi pengadaan dan kerangka acuan dengan cermat.

Contoh

Terkadang dalam dokumentasi ada persyaratan yang tidak dapat dipahami oleh pelanggan. Contoh yang telah menjadi buku teks - undang-undang mengharuskan nama negara asal barang ditulis di bagian pertama aplikasi. Namun, konsep "negara asal barang" tidak ditafsirkan. Untuk menghindari ambiguitas, Kementerian Pembangunan Ekonomi dalam suratnya No. D28I-1889 tanggal 30 April 2014, telah merekomendasikan penggunaan definisi konsep ini dari Kode Pabean Federasi Rusia - negara asal barang adalah negara bagian atau beberapa negara bagian di mana barang tersebut diproduksi seluruhnya atau akhirnya diproses.

Untuk beberapa persyaratan ini, seperti dalam contoh ini, sudah ada rekomendasi dari Kementerian Pembangunan Ekonomi atau keputusan FAS yang akan membantu menghindari kesalahan.

Alasan penolakan bagian pertama aplikasi

Hanya ada dua alasan mengapa pelanggan dapat menolak bagian pertama dari aplikasi, dan mereka dijabarkan dalam Bagian 4 Pasal 67 Undang-Undang Federal No. 44-FZ:

  • peserta lelang elektronik tidak memberikan informasi, yang disediakan oleh Bagian 3 Seni. 66, atau memberikan informasi palsu;
  • peserta pengadaan memberikan data yang tidak memenuhi persyaratan dokumentasi.

Penolakan masuk ke partisipasi dalam lelang elektronik untuk alasan lain tidak diperbolehkan. Misalnya: pelanggan dapat menolak aplikasi jika klausul bagian pertama tidak memuat kesepakatan peserta untuk penyediaan barang (kinerja pekerjaan, penyediaan layanan) sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh pelanggan, yang diperlukan persis dengan bagian 3 No.66 UU No.44-FZ.

Alasan lain yang mungkin untuk penolakan bagian pertama dari aplikasi adalah jika karakteristik khusus barang tidak sesuai dengan yang ditentukan dalam dokumentasi tender. Yaitu, ketika seorang peserta melakukan kesalahan saat mengisi Formulir 2. Alasan untuk ini sering kali adalah kurangnya perhatian yang dangkal.

Contoh

Jadi, ketika membuat bagian pertama sesuai dengan Pasal 66 (Bagian 3) aplikasi, semua karakteristik barang harus ditentukan secara khusus. Jadi, jika pelanggan menetapkan persyaratan untuk produk dengan nilai "minimal" (misalnya, pintu dengan ketebalan minimal 10 milimeter), peserta pengadaan harus menunjukkan nilai yang tepat dalam aplikasinya (pintu dengan ketebalan dari 7,3 milimeter).

Jika pelanggan menunjukkan dalam persyaratan "negara asal - Rusia", dan peserta menawarkan barang buatan China untuk pengiriman, aplikasi semacam itu juga akan ditolak.

Alasan penolakan bagian kedua dari aplikasi

Untuk memulainya, mari kita tentukan situasi di mana pelanggan tidak tahu cara menolak bagian kedua dari aplikasi: jika peserta tidak memberikan dokumen (bahkan jika pelanggan membutuhkannya), tidak diatur oleh hukum. Dalam bagian 5 Seni. 66 UU No. 44-FZ memuat seluruh daftar dokumen dari peserta, dan pelanggan tidak berhak meminta surat-surat lebih dari itu.

Di sisi lain, pelanggan dapat menolak bagian kedua dari aplikasi jika peserta pengadaan tidak memberikan dokumen yang disyaratkan oleh hukum atau jika data yang ditunjukkan oleh peserta tidak dapat diandalkan. Alasan lain yang mungkin adalah ketidakpatuhan penawar dengan persyaratan undang-undang federal di bidang pengadaan publik.

Bagaimana mengetahui alasan penolakan aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik

Menurut undang-undang federal, pada akhir periode untuk mempertimbangkan bagian pertama dari aplikasi, pelanggan harus mempublikasikan protokol yang relevan, di mana ia berkewajiban untuk meresepkan: aplikasi mana yang diizinkan untuk berpartisipasi dalam pelelangan, dan mana yang ditolak. Berdasarkan dokumen ini, peserta dalam lelang elektronik dapat mengajukan banding atas tindakan pelanggan ke Layanan Antimonopoli Federal (FAS).

Selain itu, menurut paragraf 3 bagian 6 Seni. 67 undang-undang federal, dalam kasus penolakan bagian pertama dari aplikasi, pelanggan berkewajiban untuk membenarkan keputusan ini, termasuk menunjukkan ketentuan dokumentasi yang tidak dipatuhi oleh aplikasi dan poin-poin dari aplikasi yang tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam dokumentasi.

Para ahli menyarankan: sebelum Anda mulai mengisi aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik, menentukan karakteristik produk dan informasi lainnya, Anda perlu membaca dokumentasi lelang dan persyaratan pelanggan dengan cermat. Dalam kasus ketidakpatuhan dengan beberapa kriteria, pelanggan memiliki banyak alasan untuk menolaknya. Tetapi itu adalah satu hal ketika produk tidak memenuhi persyaratan pelanggan, dan hal lain ketika produk cukup cocok, tetapi aplikasi ditolak karena pengisian aplikasi yang salah sesuai dengan persyaratan Pasal 66 Federal UU Pengadaan.

Jika peserta lelang elektronik memiliki pertanyaan, ia selalu dapat mengajukan permintaan klarifikasi dokumentasi (bagian 3 pasal 65 UU No. 44-FZ). Tetapi Anda harus siap dengan kenyataan bahwa pelanggan tidak selalu siap untuk "mengunyah" semua momen yang tidak dapat dipahami. Menanggapi klarifikasi, peserta pengadaan juga dapat menerima balasan.

Banding hasil pertimbangan aplikasi dan kewajiban

Jika Anda menganggap penolakan aplikasi Anda tidak masuk akal (dan tidak masalah bagian mana yang terlibat), Anda dapat membuat dan mengajukan keluhan kepada FAS terhadap tindakan pelanggan. Karyawan layanan antimonopoli akan mempertimbangkan situasi dan menilai keabsahan tindakan pelanggan.

Namun, pelanggan memikul tanggung jawab administratif tidak hanya untuk penolakan aplikasi yang tidak masuk akal, tetapi juga untuk penerimaan aplikasi yang tidak sesuai untuk berpartisipasi dalam pelelangan menurut Undang-Undang Federal 44.

Harus diperhitungkan bahwa tidak hanya penolakan masuk yang tidak masuk akal untuk berpartisipasi dalam lelang memerlukan pengenaan tanggung jawab administratif sesuai dengan pasal. Kode Administratif. Jadi, menurut paragraf 2 Pasal 7.30 Kode Pelanggaran Administratif Federasi Rusia, penerimaan aplikasi yang tidak masuk akal, jika harus ditolak, diancam dengan denda 1% dari harga kontrak awal (maksimum), tetapi tidak kurang dari 5 ribu rubel. dan tidak lebih dari 30 ribu rubel.

Berita dan penjelasan terbaru dari para ahli di topik panas di bidang pengadaan publik di jurnal "Goszakupki.ru"

File-file terlampir

  • Bagian kedua dari aplikasi.docx

Untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik, aplikasi yang sesuai dibuat untuk pelanggan. Pasal 66 menjelaskan prosedur untuk mengajukan banding tersebut. Apa yang diatur oleh artikel ini dan perubahan apa yang terpengaruh oleh artikel ini.

Pasal 66 menjelaskan tentang syarat dan ketentuan isi serta tata cara pengajuan permohonan yang dipersyaratkan untuk mengikuti lelang elektronik. Dokumen diperlukan untuk memposting penawaran terakhir pada ETP dan menyimpulkan transaksi dengan pelanggan. Artikel terdiri dari 16 bagian yang harus dianalisis:

PADA bagian 1 pasal 66 menetapkan bahwa aplikasi untuk lelang elektronik diajukan oleh orang yang telah menerima akreditasi di situs elektronik.

Aplikasi yang ditulis dengan baik untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik terdiri dari 2 bagian dijelaskan dalam h.2 pasal 66.

PADA bagian 3 pasal 66 sudah dijelaskan secara rinci apa yang harus dijelaskan dalam dua bagian ini. Bagian pertama dari aplikasi untuk partisipasi dalam lelang elektronik berisi data berikut:

  • persetujuan untuk penyediaan produk, atau kinerja pekerjaan, atau penyediaan layanan;
  • jika kita berbicara tentang pasokan barang, maka diperlukan indikator khusus, merek dagang, merek layanan, nama merek, paten, model utilitas, desain industri dan menunjukkan negara pembuat barang. Semua informasi ini ditunjukkan jika tersedia.

Pasal 66 bagian 4 memungkinkan konten di bagian pertama gambar produk. Ini bisa berupa, misalnya, gambar, foto, dll.

Informasi yang harus ada di bagian kedua dijelaskan dalam bagian 5 pasal 66. Aplikasi untuk lelang elektronik harus berisi informasi berikut di bagian kedua:

  • tentang penawar. Untuk perorangan - nama lengkap, detail paspor, tempat tinggal, dll. Untuk badan hukum - nama perusahaan, alamat pos, lokasi, dll. Juga nomor kontak, NPWP, termasuk untuk warga negara asing;
  • bukti dokumenter (asli atau salinan) dan pernyataan bahwa peserta memenuhi persyaratan (jika ada) yang ditentukan dalam Pasal 31 Undang-Undang Federal-44;
  • salinan makalah tentang kesesuaian produk/jasa/pekerjaan dengan persyaratan standar. Dilarang meminta dokumentasi yang ditentukan jika ditransfer bersama dengan barang;
  • keputusan untuk menyetujui atau menyelesaikan transaksi besar;
  • indikasi dokumen asli atau salinan dari kertas-kertas ini, yang menegaskan hak untuk menerima manfaat untuk berpartisipasi dalam penjualan lelang elektronik, sesuai dengan Art. 28-29 FZ-44;
  • salinan atau dokumen asli tentang kepatuhan barang / jasa / karya yang disediakan dengan larangan dan pembatasan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Federal-44;
  • pernyataan peserta milik usaha kecil / organisasi nirlaba, jika pelanggan telah menetapkan batasan berdasarkan bagian 3 pasal 30 FZ-44.

PADA bagian 6 pasal 66 diatur bahwa dilarang meminta dokumen lain dari peserta lelang elektronik, kecuali yang ditentukan dalam bagian 3 dan 5 pasal 66.

Jika komisi menemukan bahwa informasi dalam dokumen tidak dapat diandalkan, maka aplikasi peserta ditarik dari lelang elektronik, terlepas dari tahap bagian 6.1 pasal 66.

Berdasarkan bagian 7 pasal 66 , peserta lelang elektronik memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan setiap saat, setelah pengumuman dimulai - sebelum batas waktu pengajuan.

Oleh bagian 8 pasal 66 permohonan yang terdiri dari 2 bagian diajukan oleh peserta lelang elektronik kepada penyelenggara ETP.

Operator memberikan nomor seri ke aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik dalam waktu 1 jam dan memberi tahu peserta tentang prosedur ini, sesuai dengan bagian 9 pasal 66 .

Peserta oleh bagian 10 pasal 66 hanya dapat mengirimkan 1 aplikasi.

PADA bagian 11 pasal 66 situasi dijelaskan di mana dokumen dikembalikan kembali ke peserta. Dalam waktu 1 jam, operator dapat mengembalikan aplikasi kepada peserta lelang elektronik jika:

  • banding diajukan dengan melanggar persyaratan bagian 2 pasal 60;
  • lebih dari 1 banding diajukan;
  • batas waktu penerimaan aplikasi telah berakhir;
  • bagian 14 pasal 61 dilanggar;
  • kekurangan uang di rekening untuk membayar agunan.

Berdasarkan bagian 12 pasal 66 , menerapkan alasan lain untuk pengembalian aplikasi tidak diperbolehkan. Operator memberi tahu peserta lelang elektronik tentang pengembalian dan menunjukkan alasannya.

Bagian pertama dari banding dikirim oleh operator ke pelanggan selambat-lambatnya batas waktu pengajuan aplikasi, sesuai dengan: bagian 13 pasal 66 .

berharap, oleh bagian 14 pasal 66 , dapat mencabut permohonan keikutsertaan dalam lelang elektronik selama batas waktu pengajuan masih berlaku. Operator harus diberitahu.

Saat mengajukan aplikasi untuk partisipasi dalam lelang elektronik, operator menjaga kerahasiaan data dokumen dan informasi tentang peserta hingga protokol diposting ( bagian 15 pasal 66 ).

Berdasarkan bagian 16 pasal 66 Jika hanya satu aplikasi yang diajukan atau tidak ada sama sekali untuk partisipasi, maka lelang tersebut diakui gagal.

Amandemen terbaru untuk Art. 66

Seni. 66 dari 44-FZ saat ini mengalami perubahan terakhir pada awal Juli 2015. Perubahan hanya memengaruhi klausul pada konten bagian ke-2 dari aplikasi untuk partisipasi dalam lelang elektronik - bagian 5, klausa 2 Pasal 66.

Ini mengacu pada persyaratan yang berlaku untuk peserta, sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Federal-44 - klausa 1, bagian 1 dan bagian 2 dan 2.1. Pada versi sebelumnya, pasal 31 bagian 2.1 hilang, secara singkat mengacu pada permohonan kepada peserta kompetisi/pelelangan. Pengenalan kondisi tambahan dilakukan bagi peserta yang bergerak di bidang jasa audit atau konsultasi.

Unduh

Penyelenggaraan pengajuan permohonan keikutsertaan dalam lelang elektronik memiliki peran penting untuk keikutsertaan dalam pengadaan. Kesalahan adalah alasan umum untuk menolak suatu kasus.

FZ-44 "Pada sistem kontrak di bidang pengadaan barang, pekerjaan, jasa untuk memenuhi kebutuhan negara bagian dan kota", yang berisi informasi dari Pasal 66, dapat diunduh.

Permohonan ditolak dalam lelang elektronik dengan alasan sebagai berikut: ayat 1, bagian 4, seni. 67 - kegagalan untuk memberikan informasi berdasarkan Bagian 3 Seni. 66 44-FZ, atau penyediaan / penetapan informasi palsu yang diatur dalam Bagian 3 Seni. 66 44-FZ.

Masuk akal untuk mengajukan keluhan dengan FAS.

Jawaban Pengacara (2)

Maxim Sergeevich, salam!

Kemungkinan mengajukan keluhan terkait dengan adanya alasan untuk penerapan Bagian 3 Seni. 66 dari undang-undang 44-FZ. Dengan sendirinya, dasarnya benar: klausa 1, bagian 4, seni. 67 dari undang-undang 44-FZ.

Protokol peninjauan aplikasi harus secara spesifik menyatakan apa yang salah. Jika tidak ditentukan, atau jika ditentukan, tetapi Anda tidak setuju dengannya - ya, Anda dapat mengajukan keluhan kepada OFAS.

Klarifikasi klien

Berdasarkan h.h. 7, 9, pasal 67, bagian 13, pasal 68 dari 44-FZ, protokol untuk mempertimbangkan aplikasi tidak tersedia di platform elektronik sampai hasil lelang dirangkum

Rupanya Anda tidak melihat protokol di sana. Pelanggan wajib melampirkan protokol dan protokol ini terbuka dan tersedia untuk umum. Ya, tidak memuat informasi tentang peserta, tetapi hanya nomor urut anonim mereka, tetapi informasi lain, yaitu

1) tentang nomor seri aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang tersebut;
2) tentang penerimaan peserta pengadaan yang mengajukan permohonan keikutsertaan dalam lelang tersebut, yang diberi nomor urut yang sesuai, untuk mengikuti lelang tersebut dan pengakuan peserta pengadaan ini sebagai peserta dalam lelang tersebut atau pada penolakan untuk mengakui partisipasi dalam pelelangan tersebut dengan alasan keputusan ini, termasuk indikasi ketentuan dokumentasi untuk pelelangan yang tidak dipatuhi oleh permintaan keikutsertaan, ketentuan aplikasi untuk partisipasi dalam lelang yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh dokumentasi untuk itu;

Protokol ini harus berisi Jika tidak ada yang spesifik, ajukan keluhan ke FAS.

Mencari jawaban?
Lebih mudah untuk meminta pengacara!

Subparagraf mana dari klausul 3, bagian 3 dari pasal 66 44-FZ yang harus digunakan untuk bagian pertama dari aplikasi?

Saya sedang mempersiapkan dokumentasi untuk pelelangan (44-fz) untuk implementasi perbaikan saat ini ruangan di dalam gedung menggunakan material. Saya tidak dapat mengetahuinya sendiri, subparagraf mana dari klausa 3 bagian 3 pasal 66 yang harus digunakan untuk bagian pertama dari aplikasi - a atau b?

selamat siang! itu semua tergantung pada apakah ada merek dagang dalam deskripsi materi dan apakah ada materi dalam kerangka acuan atau tidak. Saya dapat memeriksa dokumentasi dan memberi tahu Anda dengan tepat apa yang perlu ditulis dan apakah semuanya dikompilasi dengan benar.

Vadim, terima kasih atas balasan Anda!

Ternyata, ini adalah tabrakan lain dari 44-fz. Dalam kasus saya, kedua item ditunjukkan, karena ada indikator kuantitatif dan indikasi nama merek (dan sejenisnya). dan saya ingin menyediakan bahan yang setara untuk pekerjaan itu.

PS: Sejauh yang saya mengerti, memeriksa auk.docs membutuhkan hadiah. jumlah?

Selamat tinggal!

Sesuai dengan ayat 1 bagian 1 pasal 33 UU sistem kontrak, uraian tentang objek pengadaan tidak boleh memuat persyaratan atau petunjuk mengenai merek, merek jasa, nama dagang, paten, model utilitas, desain industri, sebutan. asal atau nama pabrikan, serta persyaratan untuk barang, informasi, pekerjaan, jasa, dengan ketentuan bahwa persyaratan tersebut memerlukan pembatasan jumlah peserta dalam pengadaan, kecuali tidak ada cara lain yang memberikan gambaran yang lebih akurat dan jelas tentang karakteristik objek pengadaan. Dokumentasi pengadaan dapat berisi indikasi merek dagang jika, dalam pelaksanaan pekerjaan, penyediaan layanan, seharusnya menggunakan barang, yang penyediaannya bukan merupakan subjek kontrak. Pada saat yang sama, prasyarat adalah pencantuman kata-kata "atau yang setara" dalam deskripsi objek pengadaan, kecuali untuk kasus ketidaksesuaian barang di mana merek dagang lain ditempatkan, dan kebutuhan untuk memastikan interaksi barang-barang tersebut. dengan barang yang digunakan oleh pelanggan, serta kasus pengadaan suku cadang dan Perlengkapan untuk mobil.

Hormat kami, M.V. Bastov

Ajukan pertanyaan kepada pengacara kami - ini jauh lebih cepat daripada mencari solusi.

Dokumen apa yang disediakan sesuai dengan klausul 3, bagian 5, pasal 66 FZ-44?

Berbaik hati untuk memberi tahu saya, untuk pertama kalinya saya menemukan platform ETP MICEX. Semuanya didistribusikan di sana untuk mengajukan aplikasi untuk partisipasi berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Federal.

Hari kedua saya membaca dan saya tidak mengerti: ETP MICEX

Salinan dokumen yang mengkonfirmasi kepatuhan barang, pekerjaan atau layanan dengan persyaratan sesuai dengan paragraf 3 bagian 5 pasal 66 hukum federal 44-FZ

Saya berbicara tentang renovasi sekolah. Saya tidak tahu tentang apa itu dan saya tidak dapat menemukannya secara online.

ada semua pernyataan bahwa kita tidak dilikuidasi, tentang apa yang sesuai, ada tikar. dan sirip. sumber daya, dan sebagainya, kutipan dari Daftar Badan Hukum Negara Bersatu, dermaga konstituen, saya masih selalu menerapkan SRO dan Kementerian Darurat. hanya di Rosseltorg semuanya lebih mudah dan di Sberbank juga. dan di sini titik ini langsung terhenti. mungkin menempatkan lisensi di sana?

Tolong dijawab. Saya ada pengiriman sampai jam 09.00 pagi.

selamat malam. tulis nomor pemberitahuan, saya akan memberi tahu Anda apa yang perlu diajukan

Punya pertanyaan untuk pengacara?

jika kita berbicara tentang perbaikan, maka tidak jelas mengapa dokumen-dokumen ini diperlukan dari Anda. jika Anda melamar segera, maka ini adalah dokumen yang diperlukan dari Anda sesuai dengan paragraf 2 bagian 5 Pasal 66. Persyaratan yang ditunjukkan dalam artikel yang Anda catat berhubungan, seperti yang Anda pahami, langsung dengan produk, pekerjaan, layanan . Ini, misalnya, sertifikat pendaftaran negara untuk obat-obatan, fotokopi sertifikat kesesuaian barang, dll.

Selamat sore! Saya mengerti bahwa masalah khusus ini tidak lagi relevan, tetapi penjelasan untuk masa depan: bagian di MICEX ini adalah bagian dari antarmuka situs, ini tidak berarti bahwa dokumen-dokumen ini diperlukan untuk lelang ini, bagian ini untuk melampirkan dokumen ketika mengajukan aplikasi selalu tersedia, untuk mengajukan aplikasi, cukup untuk mengisi bagian wajib, yang ditandai dengan "*" merah, situasinya kira-kira sama dengan urutan situs Federasi Rusia, bahkan jika pelelangan, misalnya untuk pengadaan makanan, ada bagian untuk melampirkan dokumen yang mengkonfirmasi input objek konstruksi modal ke dalam operasi.

Pasal 66 44 Undang-Undang Federal "Prosedur untuk mengajukan aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik"

dalam paragraf 3 Pasal 66 Undang-Undang Federal 44, perubahan dilakukan:

sebagai gantinya - nama tempat asal barang atau nama pabrikan barang

sekarang - nama negara asal barang,

yang memberi alasan kepada OFAS untuk PPN untuk mewajibkan pelanggan menerima aplikasi tanpa menunjukkan data apa pun yang memungkinkan untuk menetapkan identitas barang (yaitu untuk memahami apa itu: di mana, oleh siapa barang itu diproduksi) (Secara khusus, aplikasi yang ditunjukkan: Bubuk cuci, Rusia)

Pertanyaan: seberapa kompeten tindakan OFAS ini dalam kerangka Hukum Federal 44?

Jika demikian, bagaimana hal ini sesuai dengan persyaratan untuk memiliki sertifikat kebersihan untuk produk (tidak satu lembaga sertifikasi akan mengeluarkan sertifikat dengan data seperti itu, sejauh yang saya tahu - jika saya salah, jelaskan logika undang-undangnya)

Jika tidak, lalu bagaimana, di mana dan atas nama siapa ia berhak untuk mempengaruhi untuk menghilangkan pelanggaran ini (setidaknya untuk tidak mengulanginya di masa depan) (atau siapa yang harus dihubungi untuk meminta nasihat atau dukungan hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut)

Terima kasih sebelumnya atas balasan Anda

Jawaban Pengacara (1)

logikanya mudah dipahami. sebelumnya, otoritas antimonopoli terkadang mengakui tindakan pelanggan sebagai ilegal, karena masuknya peserta pengadaan ke lelang dan pengakuan sebagai peserta lelang, peserta pengadaan yang menawarkan aplikasi, di mana alih-alih nama negara asal barang (dalam konteks kata-kata yang diberikan dalam Pasal 1516 KUH Perdata Federasi Rusia) hanya ditunjukkan Federasi Rusia. saat ini, ketidakakuratan ini telah dihilangkan dan cukup menuliskan negara asal barang. Selain itu, kata-kata ini sepenuhnya konsisten dengan Art. 14 44-FZ perlakuan nasional dimana juga terdapat keterkaitan dengan negara asal barang. pasal 66 dari 44-FZ menetapkan bahwa bagian pertama dari aplikasi harus berisi (pengiriman barang): b) indikator spesifik yang sesuai dengan nilai yang ditetapkan oleh dokumentasi untuk lelang semacam itu, dan indikasi merek dagang (verbalnya penunjukan) (jika ada), merek layanan (jika ada), nama perusahaan (jika ada), paten (jika ada), model utilitas (jika ada), desain industri (jika ada), nama negara asal barang ;

4. Peserta lelang elektronik tidak diperbolehkan mengikuti lelang jika:
1) kegagalan untuk memberikan informasi yang disediakan oleh Bagian 3 Pasal 66 Undang-Undang Federal ini, atau penyediaan informasi palsu;

2) ketidakpatuhan informasi yang disediakan oleh Bagian 3 Pasal 66 Undang-Undang Federal ini dengan persyaratan dokumentasi untuk lelang semacam itu.

dengan demikian, jelas bahwa jika bubuk pencuci memiliki merek dagang, maka peserta wajib untuk menunjukkannya, karena kegagalan untuk menunjukkan adalah dasar untuk menolak aplikasi karena tidak memberikan informasi. namun, ketika menolak, pelanggan harus ingat bahwa ia harus memiliki bukti kuat bahwa bubuk tersebut memang memiliki merek dagang, paten, dll. secara umum, segala sesuatu yang tertulis dalam 66. tindakan FAS adalah halal.

saat menjelaskan objek pengadaan sesuai dengan Pasal 33, Anda secara mandiri menentukan indikator yang memungkinkan Anda menentukan kepatuhan barang, pekerjaan, layanan yang dibeli dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pelanggan. Pada saat yang sama, nilai maksimum dan (atau) minimum dari indikator tersebut ditunjukkan, serta nilai indikator yang tidak dapat diubah.

Lelang elektronik ditolak dalam 2 bagian

Selamat siang, tolong beri tahu saya! Lelang elektronik ditolak dalam 2 bagian:

“Kegagalan untuk menyerahkan dokumen dan informasi yang diatur dalam pasal 1, 3 - 5, 7 dan 8 bagian 2 pasal 62, bagian 3 dan 5 pasal 66 Undang-Undang Federal No. 44-FZ

Apakah penyimpangan itu sah dan dokumen apa yang diperlukan?

Lelang dalam bentuk elektronik No. 0816300014517000055

Jawaban Pengacara (3)

Aplikasi Anda telah ditolak karena alasan berikut:

Risalah pertimbangan aplikasi tunggal untuk partisipasi dalam
lelang elektronik No. 0816300014517000055
Tempat publikasi: Federasi Rusia, 678900, Sakha/Yakutia/Resp,
Kota Aldan, STREET LENINA, 19

Kegagalan untuk memberikan dokumen dan informasi yang
diatur oleh paragraf 1, 3 - 5, 7 dan 8 bagian 2 pasal 62, bagian 3 dan 5 pasal 66 Undang-Undang Federal No. 44-FZ, ketidakpatuhan dokumen dan informasi yang ditentukan dengan persyaratan yang ditetapkan oleh dokumentasi lelang, keberadaan dalam dokumen tertentu informasi yang tidak dapat diandalkan tentang peserta lelang pada tanggal dan waktu tenggat waktu
mengajukan aplikasi untuk berpartisipasi dalam pelelangan
(Ditolak berdasarkan klausa 1, bagian 6, pasal 69 dari 44-FZ)
Pernyataan yang diajukan tidak memenuhi persyaratan hukum dan dokumentasi dalam hal klausul 7, bagian 1, pasal 31
Undang-Undang Federal No. 44-FZ tanggal 5 April 2013
(sebagaimana diubah pada 22 Februari 2017)
"Pada sistem kontrak di bidang pengadaan barang, pekerjaan, jasa untuk memenuhi kebutuhan negara bagian dan kota"

Pasal 62
1. Operator platform elektronik menyelenggarakan daftar peserta lelang elektronik yang telah mendapatkan akreditasi pada situs elektronik.

2. Daftar peserta lelang elektronik yang terakreditasi pada situs elektronik untuk setiap peserta lelang tersebut harus memuat dokumen dan informasi sebagai berikut:

1) nama peserta dalam lelang tersebut (untuk badan hukum), nama belakang, nama depan, patronimik (jika ada) dari peserta lelang tersebut (untuk individu);
2) tanggal pengiriman pemberitahuan keputusan akreditasi kepada peserta lelang tersebut;

3) nomor pokok wajib pajak peserta lelang tersebut atau, sesuai dengan undang-undang negara asing yang bersangkutan, analog dengan nomor pokok wajib pajak peserta lelang tersebut (untuk orang asing);

4) salinan ekstrak dari satu daftar negara badan hukum (untuk badan hukum), salinan kutipan dari daftar negara kesatuan pengusaha perorangan (untuk pengusaha perorangan) diterima tidak lebih awal dari enam bulan sebelum tanggal peserta lelang semacam itu dengan aplikasi untuk akreditasi, salinan dokumen yang membuktikan identitas peserta lelang tersebut (untuk individu lain), terjemahan dokumen yang disertifikasi ke dalam bahasa Rusia pada pendaftaran negara badan hukum atau orang perseorangan sebagai pengusaha perorangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan negara asing yang bersangkutan (bagi orang asing);
5) salinan dokumen penyusun peserta lelang tersebut (untuk badan hukum), salinan dokumen yang membuktikan identitas peserta dalam lelang tersebut (untuk perorangan);

6) salinan dokumen yang mengkonfirmasi otoritas seseorang untuk mendapatkan akreditasi di situs elektronik atas nama peserta dalam lelang semacam itu - badan hukum sesuai dengan paragraf 4 bagian 2 Pasal 61 Undang-Undang Federal ini;

7) salinan dokumen yang menegaskan wewenang seseorang untuk melakukan tindakan atas nama peserta dalam lelang semacam itu - badan hukum, untuk berpartisipasi dalam lelang tersebut (termasuk pendaftaran di lelang tersebut) sesuai dengan klausul 5 bagian 2 dari Pasal 61 Undang-Undang Federal ini;
8) keputusan untuk menyetujui atau menyelesaikan transaksi berdasarkan hasil lelang tersebut atas nama peserta dalam lelang tersebut - badan hukum, yang menunjukkan informasi tentang jumlah maksimum satu transaksi sesuai dengan ayat 8 bagian 2 Pasal 61 dari Hukum Federal ini;

9) tanggal berakhirnya akreditasi peserta lelang tersebut di situs elektronik.

3. Operator situs elektronik memasukkan ke dalam daftar peserta dalam lelang elektronik yang diakreditasi pada situs elektronik dokumen dan informasi yang disediakan sesuai dengan Bagian 2 Pasal ini pada hari keputusan dibuat untuk mengakreditasi peserta dalam lelang tersebut. lelang di situs elektronik.

4. Dalam hal penerimaan sesuai dengan Bagian 10 Pasal 61 Undang-Undang Federal ini dari peserta dalam lelang elektronik dokumen dan informasi, termasuk pemberitahuan penghentian keabsahan dokumen, ditingkatkan tanda tangan elektronik, operator situs elektronik, dalam waktu satu jam sejak diterimanya dokumen dan informasi yang ditentukan, menempatkannya dalam daftar peserta lelang yang telah menerima akreditasi di situs elektronik, yang menunjukkan tanggal dan waktu penerimaan. dari dokumen dan informasi yang ditentukan.

5. Daftar peserta lelang elektronik yang diakreditasi pada situs elektronik dipasang di situs elektronik oleh penyelenggaranya, dengan pengecualian dokumen yang diatur dalam ayat 4-7 bagian 2 pasal ini.

6. Penyelenggara situs elektronik menghapus peserta lelang elektronik dari daftar peserta lelang elektronik yang terakreditasi pada situs elektronik dalam waktu satu hari kerja sejak tanggal berakhirnya akreditasi peserta ini atau keputusan untuk mengecualikan ini peserta dari daftar ini. Operator situs elektronik wajib mengirimkan pemberitahuan kepada peserta ini tentang pengecualiannya dari daftar ini.

Pasal 66 Tata cara pengajuan permohonan keikutsertaan dalam lelang elektronik

3. Bagian pertama dari permohonan keikutsertaan dalam lelang elektronik harus memuat informasi yang ditentukan dalam salah satu sub-ayat berikut:

1) ketika menyimpulkan kontrak untuk penyediaan barang:

a) persetujuan peserta dalam lelang tersebut untuk memasok barang jika peserta ini menawarkan barang untuk pengiriman, yang mana dokumentasi lelang tersebut berisi indikasi merek dagang (sebutan lisannya) (jika ada), layanan merek (jika ada), nama merek (jika ada), paten (jika ada), model utilitas (jika ada), desain industri (jika ada), nama negara asal barang, dan (atau) penawaran peserta tersebut untuk pengiriman produk yang setara dengan produk yang ditentukan dalam dokumentasi ini, indikator spesifik barang yang sesuai dengan nilai kesetaraan yang ditetapkan oleh dokumentasi ini;

b) indikator spesifik yang sesuai dengan nilai yang ditetapkan oleh dokumentasi lelang semacam itu, dan indikasi merek dagang (sebutan lisannya) (jika ada), merek layanan (jika ada), nama dagang (jika ada), paten (jika ada), model utilitas (jika ada), desain industri (jika ada), nama negara asal barang;

2) persetujuan peserta dalam lelang semacam itu untuk melakukan pekerjaan atau memberikan layanan dengan persyaratan yang ditentukan oleh dokumentasi lelang semacam itu, ketika lelang semacam itu diadakan untuk pelaksanaan pekerjaan atau penyediaan layanan;

3) ketika menyimpulkan kontrak untuk pelaksanaan pekerjaan atau penyediaan layanan, untuk pelaksanaan atau penyediaan barang yang digunakan:

a) persetujuan yang diatur dalam paragraf 2 bagian ini, termasuk persetujuan untuk penggunaan barang yang dokumentasi lelangnya mengandung indikasi merek dagang (sebutan lisannya) (jika ada), merek layanan (jika ada), nama perusahaan (jika ada), paten (jika ada), model utilitas (jika ada), desain industri (jika ada), nama negara asal barang, atau persetujuan yang diatur dalam ayat 2 dari bagian ini, indikasi merek dagang (sebutan verbalnya) (jika ada), merek layanan (jika ada), nama dagang (jika ada), paten (jika ada), model utilitas (jika ada), desain industri (jika ada ), nama negara asal barang dan, jika peserta lelang tersebut menawarkan untuk menggunakan produk yang setara dengan produk yang ditentukan dalam dokumentasi ini, indikator spesifik produk yang sesuai dengan nilai ekivalensi yang ditetapkan oleh ini oh dokumentasi, asalkan berisi indikasi merek dagang (sebutan verbalnya) (jika ada), merek layanan (jika ada), nama dagang (jika ada), paten (jika ada), model utilitas (jika ada), sampel industri (jika ada), nama negara asal barang, serta persyaratan untuk menunjukkan dalam permohonan partisipasi dalam lelang untuk merek dagang (sebutan lisannya) (jika ada), merek layanan (jika ada) ), nama perusahaan (jika ada), paten (jika ada), model utilitas (jika ada), desain industri (jika ada), nama negara asal barang;

b) persetujuan yang diberikan dalam klausa 2 bagian ini, serta indikator spesifik barang yang digunakan, sesuai dengan nilai yang ditetapkan oleh dokumentasi untuk lelang semacam itu, dan indikasi merek dagang (sebutan lisannya) ( jika ada), merek jasa (jika ada), nama perusahaan (jika ada), paten (jika ada), model utilitas (jika ada), desain industri (jika ada), nama negara asal barang.

4. Bagian pertama dari aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik, yang ditentukan oleh ayat 3 pasal ini, dapat berisi sketsa, gambar, gambar, foto, gambar lain dari barang untuk penyerahan yang kontraknya dibuat.

5. Bagian kedua dari permohonan keikutsertaan dalam lelang elektronik harus memuat dokumen dan informasi sebagai berikut:

1) nama, nama perusahaan (jika ada), lokasi, alamat pos (untuk badan hukum), nama belakang, nama depan, patronimik (jika ada), detail paspor, tempat tinggal (untuk individu), nomor telepon kontak, nomor pokok wajib pajak peserta lelang tersebut atau, sesuai dengan undang-undang negara asing yang bersangkutan, analog dengan nomor pokok wajib pajak peserta lelang tersebut (untuk orang asing), nomor pokok wajib pajak (jika ada ) dari para pendiri, anggota badan eksekutif kolegial, orang yang bertindak sebagai satu-satunya badan eksekutif dari peserta lelang tersebut;

2) dokumen yang mengkonfirmasi kepatuhan peserta dalam lelang semacam itu dengan persyaratan yang ditetapkan oleh paragraf 1 Bagian 1, Bagian 2 dan 2.1 Pasal 31 (jika ada persyaratan seperti itu) Undang-Undang Federal ini, atau salinan dokumen-dokumen ini, juga sebagai pernyataan kepatuhan peserta dalam lelang semacam itu dengan persyaratan yang ditetapkan oleh paragraf 3 - 9 Bagian 1 Pasal 31 Undang-Undang Federal ini;

3) salinan dokumen yang mengkonfirmasi kesesuaian produk, pekerjaan atau layanan dengan persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan hukum Federasi Rusia, dalam hal, sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia, persyaratan untuk produk, pekerjaan, atau layanan ditetapkan dan penyerahan dokumen-dokumen ini disediakan oleh dokumentasi pada lelang elektronik. Pada saat yang sama, tidak diperbolehkan untuk meminta penyerahan dokumen-dokumen ini jika, sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia, mereka ditransfer bersama dengan barang;

4) keputusan untuk menyetujui atau menyimpulkan transaksi besar, atau salinan keputusan ini dalam hal persyaratan kebutuhan untuk memiliki solusi ini untuk menyelesaikan transaksi besar ditetapkan oleh undang-undang federal dan peraturan lainnya tindakan hukum Federasi Rusia dan (atau) dokumen konstituen dari badan hukum dan untuk peserta dalam lelang semacam itu, kontrak yang akan dibuat atau ketentuan jaminan untuk aplikasi partisipasi dalam lelang semacam itu, jaminan untuk pelaksanaan lelang. kontrak adalah masalah besar;

5) dokumen yang mengkonfirmasi hak peserta dalam lelang semacam itu untuk menerima keuntungan sesuai dengan Pasal 28 dan 29 Undang-Undang Federal ini, atau salinan dari dokumen-dokumen ini;

6) dokumen yang mengkonfirmasi kepatuhan peserta lelang semacam itu dan (atau) barang, pekerjaan, atau layanan yang ditawarkan olehnya dengan persyaratan, larangan, dan batasan yang ditetapkan oleh pelanggan sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang Federal ini, atau salinan dari dokumen-dokumen ini;

7) pernyataan afiliasi peserta dalam pelelangan tersebut untuk usaha kecil atau berorientasi sosial; organisasi nirlaba dalam hal pelanggan menetapkan batasan yang ditentukan oleh Bagian 3 Pasal 30 Undang-Undang Federal ini.

Pasal 31 Persyaratan Peserta Pengadaan

1. Saat melakukan pembelian, pelanggan menetapkan persyaratan terpadu berikut untuk peserta dalam pembelian:

7) peserta pengadaan - orang perseorangan atau ketua, anggota badan eksekutif kolegial, orang yang menjalankan fungsi badan eksekutif tunggal, atau akuntan kepala badan hukum - peserta pengadaan tidak dihukum karena kejahatan di bidang pengadaan ekonomi dan (atau) kejahatan yang diatur dalam Pasal 289, 290, 291, 291.1 KUHP Federasi Rusia (dengan pengecualian orang-orang yang hukumannya dibatalkan atau dihapus), serta tidak menerapkan hukuman dalam penghormatan terhadap individu-individu tersebut dalam bentuk perampasan hak untuk menduduki posisi tertentu atau terlibat dalam kegiatan tertentu yang berkaitan dengan pengadaan barang, pelaksanaan pekerjaan, pemberian jasa yang menjadi objek pengadaan yang sedang berlangsung, dan sanksi administratif berupa diskualifikasi;

Ternyata, informasi tentang peserta pengadaan di platform elektronik dan di aplikasi berbeda, dan juga ada catatan kriminal atau pembatasan kegiatan terkait dengan peserta pengadaan.

Selain itu, alasan badan hukum tidak berlaku bagi peserta pengadaan, karena ia adalah pengusaha perorangan.

1) persetujuan peserta lelang elektronik untuk penyediaan barang, pelaksanaan pekerjaan atau penyediaan layanan dengan persyaratan yang ditentukan oleh dokumentasi lelang elektronik dan tidak dapat diubah berdasarkan hasil lelang elektronik ( persetujuan tersebut diberikan dengan menggunakan perangkat lunak dan perangkat keras dari situs elektronik);

2) ketika membeli barang atau membeli pekerjaan, layanan, untuk kinerja, penyediaan barang yang digunakan:

A) nama negara asal barang (jika pelanggan menetapkan persyaratan, larangan, pembatasan penerimaan barang yang berasal dari negara asing atau sekelompok negara asing dalam pemberitahuan lelang elektronik, dokumentasi elektronik lelang, sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang Federal ini);

B) indikator spesifik barang sesuai dengan nilai yang ditetapkan dalam dokumentasi untuk lelang elektronik, dan indikasi merek dagang (jika ada). Informasi yang disediakan oleh sub-ayat ini termasuk dalam permohonan keikutsertaan dalam lelang elektronik jika tidak ada indikasi merek dalam dokumentasi lelang elektronik atau jika peserta pengadaan menawarkan produk yang ditandai dengan merek selain merek yang ditunjukkan. dalam dokumentasi lelang elektronik.

4. Bagian pertama dari aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik, yang ditentukan oleh ayat 3 pasal ini, dapat berisi sketsa, gambar, gambar, foto, gambar lain dari barang untuk penyerahan yang kontraknya dibuat.

5. Bagian kedua dari permohonan keikutsertaan dalam lelang elektronik harus memuat dokumen dan informasi sebagai berikut:

1) nama, nama perusahaan (jika ada), lokasi (untuk badan hukum), alamat pos peserta lelang, nama belakang, nama depan, patronimik (jika ada), detail paspor, tempat tinggal (untuk individu), nomor telepon kontak, nomor identifikasi wajib pajak dari peserta dalam lelang tersebut atau, sesuai dengan undang-undang negara asing yang relevan, analog dengan nomor identifikasi wajib pajak dari peserta dalam lelang tersebut (untuk orang asing) , nomor pokok wajib pajak (jika ada) pendiri, anggota badan eksekutif kolegial, orang yang menjalankan fungsi badan eksekutif tunggal dari peserta lelang tersebut;

2) dokumen yang mengkonfirmasi kepatuhan peserta dalam lelang semacam itu dengan persyaratan yang ditetapkan oleh paragraf 1 Bagian 1, Bagian 2 dan 2.1 Pasal 31 (jika ada persyaratan seperti itu) Undang-Undang Federal ini, atau salinan dokumen-dokumen ini, juga sebagai pernyataan kepatuhan peserta dalam lelang semacam itu dengan persyaratan yang ditetapkan oleh paragraf 3 - 9 Bagian 1 Pasal 31 Undang-Undang Federal ini (pernyataan tersebut disediakan menggunakan perangkat lunak dan perangkat keras situs elektronik);

3) salinan dokumen yang mengonfirmasi kepatuhan produk, pekerjaan, atau layanan dengan persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia, jika sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia, persyaratan untuk produk, pekerjaan, atau layanan ditetapkan dan penyerahan dokumen-dokumen ini disediakan oleh dokumentasi pada lelang elektronik. Pada saat yang sama, tidak diperbolehkan untuk meminta penyerahan dokumen-dokumen ini jika, sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia, mereka ditransfer bersama dengan barang;

4) keputusan untuk menyetujui atau menyimpulkan transaksi besar atau salinan keputusan ini, jika persyaratan bahwa keputusan ini diperlukan untuk penyelesaian transaksi besar ditetapkan oleh undang-undang federal dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari Federasi Rusia dan (atau ) dokumen konstituen dari badan hukum dan untuk peserta dalam lelang tersebut, kontrak yang akan dibuat atau penyediaan jaminan untuk aplikasi partisipasi dalam lelang tersebut, jaminan untuk pelaksanaan kontrak adalah transaksi besar;

5) dokumen yang mengkonfirmasi hak peserta lelang elektronik untuk menerima manfaat sesuai dengan Undang-Undang Federal ini (dalam hal peserta lelang elektronik menyatakan bahwa ia telah menerima manfaat ini), atau salinan dokumen tersebut;

6) dokumen yang disediakan oleh tindakan hukum pengaturan yang diadopsi sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang Federal ini dalam hal pengadaan barang, pekerjaan, layanan yang tunduk pada tindakan hukum pengaturan tersebut, atau salinan dokumen tersebut. Apabila dalam permohonan keikutsertaan dalam lelang elektronik tidak memuat dokumen-dokumen sebagaimana dimaksud dalam ayat ini, atau salinan dari dokumen-dokumen tersebut, maka permohonan ini disamakan dengan permohonan yang memuat penawaran untuk memasok barang yang berasal dari negara asing atau sekelompok negara asing. , karya, layanan, masing-masing, dilakukan, asalkan orang asing;

7) pernyataan tentang afiliasi peserta dalam pelelangan semacam itu dengan usaha kecil atau organisasi nirlaba yang berorientasi sosial jika pelanggan menetapkan batasan yang ditentukan oleh Bagian 3 Pasal 30 Undang-Undang Federal ini (deklarasi yang ditentukan adalah disediakan menggunakan perangkat lunak dan perangkat keras dari platform elektronik).

6. Tidak diperkenankan meminta kepada peserta lelang elektronik pemberian dokumen dan informasi lain, kecuali dokumen dan informasi yang diatur dalam bagian 3 dan pasal ini.

6.1. Dalam hal informasi yang terkandung dalam dokumen yang disampaikan oleh peserta lelang elektronik sesuai dengan bagian 3 dan pasal ini ditemukan tidak dapat diandalkan, komisi lelang wajib menghapus peserta tersebut dari keikutsertaan dalam lelang elektronik pada setiap tahap. dari perilakunya.

7. Seorang peserta dalam lelang elektronik berhak untuk mengajukan permohonan keikutsertaan dalam lelang tersebut setiap saat sejak pemberitahuan tentang kepemilikannya dipasang sampai dengan tanggal dan waktu yang ditentukan dalam dokumentasi untuk lelang tersebut, batas waktu untuk mengajukan aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang tersebut.

8. Permohonan untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik dikirim oleh peserta dalam lelang tersebut kepada penyelenggara situs elektronik dalam bentuk dua dokumen elektronik yang berisi bagian dari permohonan yang diatur dalam bagian 3 dan pasal ini. Dokumen elektronik ini diserahkan secara bersamaan.

9. Dalam waktu satu jam sejak diterimanya aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik, operator situs elektronik wajib memberikan nomor identifikasi padanya dan mengonfirmasikannya dalam formulir. dokumen elektronik dikirimkan kepada peserta lelang yang mengajukan permohonan tersebut, tanda terimanya dengan menunjukkan nomor identifikasi yang diberikan kepadanya.

10. Peserta lelang elektronik hanya berhak mengajukan satu permohonan untuk berpartisipasi dalam lelang tersebut.

11. Dalam waktu satu jam sejak diterimanya aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik, operator situs elektronik harus mengembalikan aplikasi ini kepada peserta lelang yang mengajukannya dalam kasus berikut:

1) mengajukan aplikasi ini dengan melanggar persyaratan yang ditentukan oleh Bagian 6 Pasal 24.1 Undang-Undang Federal ini;

2) satu peserta dalam lelang tersebut mengajukan dua atau lebih penawaran untuk berpartisipasi di dalamnya, dengan ketentuan bahwa penawaran yang diajukan sebelumnya oleh peserta ini tidak ditarik kembali. Dalam hal ini, semua aplikasi untuk partisipasi dalam lelang tersebut dikembalikan ke peserta ini;

3) penerimaan aplikasi ini setelah tanggal atau waktu batas waktu pengajuan aplikasi untuk partisipasi dalam lelang tersebut;

4) penerimaan aplikasi ini dari peserta dalam lelang semacam itu yang melanggar ketentuan Bagian 9 Pasal 24.2 Undang-Undang Federal ini;

5) kehadiran dalam daftar pemasok yang tidak bermoral (kontraktor, pelaksana) yang disediakan oleh Undang-Undang Federal ini tentang informasi tentang peserta pengadaan, termasuk informasi tentang pendiri, anggota badan eksekutif kolegial, orang yang menjalankan fungsi eksekutif tunggal badan peserta pengadaan - badan hukum, tunduk pada penetapan oleh pelanggan dari persyaratan yang ditentukan oleh Bagian 1.1 Pasal 31 Undang-Undang Federal ini.

12. Bersamaan dengan kembalinya aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik sesuai dengan Bagian 20 Pasal 44 Undang-Undang Federal ini, Bagian 11 Pasal ini, operator situs elektronik wajib memberi tahu dalam bentuk elektronik dokumen peserta dalam pelelangan yang mengajukan aplikasi ini dengan alasan pengembaliannya, yang menunjukkan bahwa ketentuan Undang-Undang Federal ini telah dilanggar. Pengembalian aplikasi untuk partisipasi dalam lelang semacam itu oleh operator situs elektronik karena alasan lain tidak diperbolehkan.

13. Selambat-lambatnya pada hari kerja setelah batas waktu pengajuan aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik, operator situs elektronik mengirimkan kepada pelanggan bagian pertama dari aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang seperti yang diatur oleh Bagian 3 dari artikel ini.

14. Peserta lelang elektronik yang telah mengajukan permohonan keikutsertaan dalam lelang tersebut berhak mencabut permohonan tersebut selambat-lambatnya pada batas waktu pengajuan permohonan keikutsertaan dalam lelang tersebut dengan mengirimkan pemberitahuan kepada penyelenggara lelang elektronik. lokasi.

15. Penyelenggara situs elektronik wajib menjamin kerahasiaan informasi tentang peserta lelang elektronik yang mengajukan permohonan keikutsertaan dalam lelang tersebut, dan informasi yang terdapat pada bagian pertama dan kedua dari permohonan ini dan diatur dalam bagian 3 - pasal ini, sampai protokol lelang semacam itu dipasang di situs elektronik. . Untuk pelanggaran persyaratan ini, operator situs elektronik bertanggung jawab sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia.

16. Apabila pada akhir batas waktu pengajuan permohonan keikutsertaan dalam lelang elektronik, hanya satu permohonan yang diajukan atau tidak ada permohonan yang diajukan, maka lelang tersebut diakui gagal.


Praktik peradilan berdasarkan pasal 66 Undang-Undang Federal 04/05/2013 No. 44-FZ

    Putusan tertanggal 24 April 2019 dalam hal No. 33-13976/2018

    Persyaratan yang disebutkan, pengadilan, setelah memeriksa dan mengevaluasi, sesuai dengan persyaratan Bab 7 Kode Prosedur Arbitrase Federasi Rusia, bukti yang disajikan dalam file kasus, dipandu oleh ketentuan Pasal 66, 67 Federal UU 04/05/2013 No. pekerjaan, layanan untuk memenuhi kebutuhan negara bagian dan kota” (selanjutnya disebut UU tentang...

    Putusan tertanggal 25 Maret 2019 dalam hal No. 64-3968/2018

    Mahkamah Agung Federasi Rusia

    Ilegal, Perusahaan mengajukan permohonan ke pengadilan arbitrase dengan aplikasi ini. Setelah memeriksa dan menilai bukti yang diajukan sesuai dengan aturan Pasal 71 Kode Prosedur Arbitrase Federasi Rusia, dipandu oleh Pasal 46, 61, 62, 66, 68, 69 Undang-Undang No. 44-FZ, pengadilan menolak untuk memenuhi persyaratan. Pengadilan menetapkan bahwa dokumen yang dikirim ke operator situs elektronik berisi protokol No. 1 dari rapat umum luar biasa ...

    Putusan tertanggal 8 Desember 2018 Perkara No. 56-93823/2018

    Pengadilan Arbitrase St. Petersburg dan Wilayah Leningrad (AC St. Petersburg dan Wilayah Leningrad)

    Termasuk justifikasi harga awal (maksimum) kontrak; - persyaratan untuk konten, komposisi aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang semacam itu sesuai dengan bagian 3 - 6 Pasal 66 Undang-Undang Federal ini dan instruksi untuk mengisinya. Pada saat yang sama, tidak diperbolehkan untuk menetapkan persyaratan yang mengharuskan pembatasan jumlah peserta dalam lelang semacam itu atau pembatasan akses ke partisipasi ...

    Putusan tertanggal 23 November 2018 dalam perkara No. 82-14293/2018

    Pengadilan Arbitrase Wilayah Yaroslavl (AC Wilayah Yaroslavl)

    Pemberitahuan untuk mengadakan lelang semacam itu harus berisi persyaratan untuk konten, komposisi aplikasi untuk partisipasi dalam lelang tersebut sesuai dengan bagian 3-6 Pasal 66 Undang-Undang Federal 05.04.2013. No. 44-FZ dan petunjuk pengisiannya. Pada saat yang sama, tidak diperbolehkan untuk menetapkan persyaratan yang mengharuskan pembatasan jumlah peserta dalam lelang semacam itu ...

Pasal 66 Tata cara pengajuan permohonan keikutsertaan dalam lelang elektronik

1. Pengajuan aplikasi untuk partisipasi dalam lelang elektronik hanya dilakukan oleh orang yang terdaftar dalam satu kesatuan sistem Informasi dan terakreditasi pada platform elektronik.

2. Permohonan keikutsertaan dalam lelang elektronik terdiri dari dua bagian.

3. Bagian pertama dari permohonan keikutsertaan dalam lelang elektronik harus memuat:

1) persetujuan peserta lelang elektronik untuk penyediaan barang, pelaksanaan pekerjaan atau penyediaan layanan dengan persyaratan yang ditentukan oleh dokumentasi lelang elektronik dan tidak dapat diubah berdasarkan hasil lelang elektronik ( persetujuan tersebut diberikan dengan menggunakan perangkat lunak dan perangkat keras dari situs elektronik);

2) ketika membeli barang atau membeli pekerjaan, layanan, untuk kinerja, penyediaan barang yang digunakan:
a) nama negara asal barang (jika pelanggan menetapkan persyaratan, larangan, pembatasan penerimaan barang yang berasal dari negara asing atau sekelompok negara asing dalam pemberitahuan lelang elektronik, dokumentasi elektronik lelang, sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang Federal ini);
b) indikator spesifik barang sesuai dengan nilai yang ditetapkan dalam dokumentasi untuk lelang elektronik, dan indikasi merek dagang (jika ada). Informasi yang disediakan oleh sub-ayat ini termasuk dalam permohonan keikutsertaan dalam lelang elektronik jika tidak ada indikasi merek dalam dokumentasi lelang elektronik atau jika peserta pengadaan menawarkan produk yang ditandai dengan merek selain merek yang ditunjukkan. dalam dokumentasi lelang elektronik.

4. Bagian pertama dari aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik, yang ditentukan oleh ayat 3 pasal ini, dapat berisi sketsa, gambar, gambar, foto, gambar lain dari barang untuk penyerahan yang kontraknya dibuat.

5. Bagian kedua dari permohonan keikutsertaan dalam lelang elektronik harus memuat dokumen dan informasi sebagai berikut:

1) nama, nama perusahaan (jika ada), lokasi (untuk badan hukum), alamat pos peserta lelang, nama belakang, nama depan, patronimik (jika ada), detail paspor, tempat tinggal (untuk individu), nomor telepon kontak, nomor identifikasi wajib pajak dari peserta dalam lelang tersebut atau, sesuai dengan undang-undang negara asing yang relevan, analog dengan nomor identifikasi wajib pajak dari peserta dalam lelang tersebut (untuk orang asing) , nomor pokok wajib pajak (jika ada) pendiri, anggota badan eksekutif kolegial, orang yang menjalankan fungsi badan eksekutif tunggal dari peserta lelang tersebut;

2) dokumen yang mengkonfirmasi kepatuhan peserta dalam lelang semacam itu dengan persyaratan yang ditetapkan oleh paragraf 1 Bagian 1, Bagian 2 dan 2.1 Pasal 31 (jika ada persyaratan seperti itu) Undang-Undang Federal ini, atau salinan dokumen-dokumen ini, juga sebagai pernyataan kepatuhan peserta dalam lelang semacam itu dengan persyaratan yang ditetapkan oleh paragraf 3 - 9 Bagian 1 Pasal 31 Undang-Undang Federal ini (pernyataan tersebut disediakan menggunakan perangkat lunak dan perangkat keras situs elektronik);

3) salinan dokumen yang mengonfirmasi kepatuhan produk, pekerjaan, atau layanan dengan persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia, jika sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia, persyaratan untuk produk, pekerjaan, atau layanan ditetapkan dan penyerahan dokumen-dokumen ini disediakan oleh dokumentasi pada lelang elektronik. Pada saat yang sama, tidak diperbolehkan untuk meminta penyerahan dokumen-dokumen ini jika, sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia, mereka ditransfer bersama dengan barang;

4) keputusan untuk menyetujui atau menyimpulkan transaksi besar atau salinan keputusan ini, jika persyaratan bahwa keputusan ini diperlukan untuk penyelesaian transaksi besar ditetapkan oleh undang-undang federal dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari Federasi Rusia dan (atau ) dokumen konstituen dari badan hukum dan untuk peserta dalam lelang tersebut, kontrak yang akan dibuat atau penyediaan jaminan untuk aplikasi partisipasi dalam lelang tersebut, jaminan untuk pelaksanaan kontrak adalah transaksi besar;

5) dokumen yang mengkonfirmasi hak peserta lelang elektronik untuk menerima manfaat sesuai dengan Undang-Undang Federal ini (dalam hal peserta lelang elektronik menyatakan bahwa ia telah menerima manfaat ini), atau salinan dokumen tersebut;

6) dokumen yang disediakan oleh tindakan hukum pengaturan yang diadopsi sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang Federal ini dalam hal pengadaan barang, pekerjaan, layanan yang tunduk pada tindakan hukum pengaturan tersebut, atau salinan dokumen tersebut. Apabila dalam permohonan keikutsertaan dalam lelang elektronik tidak memuat dokumen-dokumen sebagaimana dimaksud dalam ayat ini, atau salinan dari dokumen-dokumen tersebut, maka permohonan ini disamakan dengan permohonan yang memuat penawaran untuk memasok barang yang berasal dari negara asing atau sekelompok negara asing. , pekerjaan, layanan, masing-masing, dilakukan, asalkan orang asing;

7) pernyataan tentang afiliasi peserta dalam pelelangan semacam itu dengan usaha kecil atau organisasi nirlaba yang berorientasi sosial jika pelanggan menetapkan batasan yang ditentukan oleh Bagian 3 Pasal 30 Undang-Undang Federal ini (deklarasi yang ditentukan adalah disediakan menggunakan perangkat lunak dan perangkat keras dari platform elektronik).

6. Tidak diperkenankan meminta peserta lelang elektronik untuk memberikan dokumen dan informasi lain, kecuali dokumen dan informasi yang diatur dalam bagian 3 dan 5 pasal ini.

6.1. Dalam hal informasi yang terdapat dalam dokumen yang disampaikan oleh peserta lelang elektronik sesuai dengan bagian 3 dan 5 pasal ini ternyata tidak dapat dipercaya, komisi lelang wajib mengeluarkan peserta tersebut dari keikutsertaan dalam lelang elektronik di setiap tahap perilakunya.

7. Seorang peserta dalam lelang elektronik berhak untuk mengajukan permohonan keikutsertaan dalam lelang tersebut setiap saat sejak pemberitahuan tentang kepemilikannya dipasang sampai dengan tanggal dan waktu yang ditentukan dalam dokumentasi untuk lelang tersebut, batas waktu untuk mengajukan aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang tersebut.

8. Permohonan untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik dikirim oleh peserta dalam lelang tersebut kepada penyelenggara situs elektronik dalam bentuk dua dokumen elektronik yang berisi bagian dari permohonan yang diatur oleh bagian 3 dan 5 pasal ini. . Dokumen elektronik ini diserahkan secara bersamaan.

9. Dalam waktu satu jam sejak diterimanya aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik, operator situs elektronik wajib memberikan nomor identifikasi padanya dan mengkonfirmasi dalam bentuk dokumen elektronik yang dikirim ke peserta tersebut. lelang yang mengajukan aplikasi yang ditentukan, tanda terimanya, menunjukkan nomor identifikasi yang diberikan padanya.

10. Peserta lelang elektronik hanya berhak mengajukan satu permohonan untuk berpartisipasi dalam lelang tersebut.

11. Dalam waktu satu jam sejak diterimanya aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik, operator situs elektronik harus mengembalikan aplikasi ini kepada peserta lelang yang mengajukannya dalam kasus berikut:

1) mengajukan aplikasi ini melanggar persyaratan yang ditentukan dalam paragraf 6 Pasal 24.1

2) satu peserta dalam lelang tersebut mengajukan dua atau lebih penawaran untuk berpartisipasi di dalamnya, dengan ketentuan bahwa penawaran yang diajukan sebelumnya oleh peserta ini tidak ditarik kembali. Dalam hal ini, semua aplikasi untuk partisipasi dalam lelang tersebut dikembalikan ke peserta ini;

3) penerimaan aplikasi ini setelah tanggal atau waktu batas waktu pengajuan aplikasi untuk partisipasi dalam lelang tersebut;

4) penerimaan aplikasi ini dari peserta dalam lelang semacam itu yang melanggar ketentuan Bagian 9 Pasal 24.2 Undang-Undang Federal ini;

5) kehadiran dalam daftar pemasok yang tidak bermoral (kontraktor, pelaksana) yang disediakan oleh Undang-Undang Federal ini tentang informasi tentang peserta pengadaan, termasuk informasi tentang pendiri, anggota badan eksekutif kolegial, orang yang menjalankan fungsi eksekutif tunggal badan peserta pengadaan - badan hukum, tunduk pada penetapan oleh pelanggan dari persyaratan yang ditentukan oleh Bagian 1.1 Pasal 31 Undang-Undang Federal ini.

12. Bersamaan dengan kembalinya aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik sesuai dengan Bagian 20 Pasal 44 Undang-Undang Federal ini, Bagian 11 Pasal ini, operator situs elektronik wajib memberi tahu dalam bentuk elektronik dokumen peserta dalam pelelangan yang mengajukan aplikasi ini dengan alasan pengembaliannya, yang menunjukkan bahwa ketentuan Undang-Undang Federal ini telah dilanggar. Pengembalian aplikasi untuk partisipasi dalam lelang semacam itu oleh operator situs elektronik karena alasan lain tidak diperbolehkan.

13. Selambat-lambatnya pada hari kerja setelah batas waktu pengajuan aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang elektronik, operator situs elektronik mengirimkan kepada pelanggan bagian pertama dari aplikasi untuk berpartisipasi dalam lelang seperti yang diatur oleh Bagian 3 dari artikel ini.

14. Peserta lelang elektronik yang telah mengajukan permohonan keikutsertaan dalam lelang tersebut berhak mencabut permohonan tersebut selambat-lambatnya pada batas waktu pengajuan permohonan keikutsertaan dalam lelang tersebut dengan mengirimkan pemberitahuan kepada penyelenggara lelang elektronik. lokasi.

15. Penyelenggara situs elektronik wajib menjamin kerahasiaan informasi tentang peserta lelang elektronik yang mengajukan permohonan keikutsertaan dalam lelang tersebut, dan informasi yang terdapat pada bagian pertama dan kedua dari permohonan ini dan diatur dalam bagian 3-5 pasal ini, sampai protokol lelang tersebut dipasang di situs elektronik lelang. Untuk pelanggaran persyaratan ini, operator situs elektronik bertanggung jawab sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia.

16. Apabila pada akhir batas waktu pengajuan permohonan keikutsertaan dalam lelang elektronik, hanya satu permohonan yang diajukan atau tidak ada permohonan yang diajukan, maka lelang tersebut diakui gagal.