Apa itu kemitraan terbatas? Persekutuan umum dan persekutuan komanditer sebagai badan hukum

  • 22.05.2020

Persekutuan komanditer dapat digolongkan sebagai perseroan campuran, di mana bersama-sama dengan satu atau lebih peserta yang melakukan kegiatan wirausaha atas nama perseroan dan bertanggung jawab atas kewajiban perseroan dengan segala harta bendanya (sekutu umum), ada adalah satu atau lebih peserta yang kewajibannya terbatas pada kontribusi ke properti perusahaan (kontributor atau mitra terbatas).

Jika dua atau lebih mitra umum mengambil bagian dalam kemitraan terbatas, mereka menanggung tanggung jawab bersama dan beberapa sehubungan dengan kemitraan.

Status hukum kemitraan terbatas ditentukan oleh norma-norma pasal 67-74 Hukum Ukraina "Tentang perusahaan bisnis" (yaitu, undang-undang tentang perusahaan penuh), dengan mempertimbangkan fitur-fitur yang disediakan dalam artikel khusus (pasal 78- 83) Hukum Ukraina "Pada perusahaan bisnis", langsung didedikasikan untuk memimpin kawan-kawan.

Secara khusus, perjanjian yayasan tentang persekutuan komanditer, di samping informasi yang terkandung dalam perjanjian yayasan tentang persekutuan umum, harus mencerminkan keikutsertaan penanam modal dalam perusahaan tersebut, yaitu: mengenai penanam modal, hanya jumlah total modal mereka. partikel di properti perusahaan ditunjukkan, serta ukuran, komposisi, dan prosedur untuk memberikan kontribusinya

Karena status hukum perusahaan penuh telah dibahas dalam paragraf sebelumnya, disarankan untuk membahas fitur partisipasi investor di perusahaan terbatas di sini.

Seorang kontributor dapat bergabung dengan kemitraan terbatas dengan memberikan kontribusi uang atau materi. Penanam modal persekutuan komanditer berhak untuk:

Bertindak atas nama persekutuan komanditer hanya jika ada surat kuasa dan sesuai dengan itu;

Memerlukan prioritas pengembalian iuran (bukan peserta dengan tanggung jawab penuh) dalam hal likuidasi perusahaan;

Mengharuskan penyampaian laporan tahunan dan neraca kepada mereka, serta memastikan kemungkinan untuk memeriksa kebenaran persiapannya

Penanam modal dari persekutuan komanditer harus memberikan kontribusi dan kontribusi tambahan dalam jumlah, dengan cara dan cara yang ditentukan oleh perjanjian konstituen, namun ukuran total saham mereka tidak boleh melebihi 50 persen dari properti perusahaan yang ditentukan dalam konstituen. persetujuan. Pada saat pendaftaran persekutuan komanditer, masing-masing kontributor harus membayar paling sedikit 25 persen dari iurannya

Dengan demikian, investor mengambil bagian dalam kegiatan kemitraan terbatas hanya dengan kontribusi mereka, yang besarnya menentukan jumlah keuntungan yang mereka terima. Mereka tidak mengambil bagian dalam pengelolaan masyarakat.

Pengurusan persekutuan komanditer hanya dilakukan oleh peserta dengan tanggung jawab penuh (sekutu umum). Jika hanya ada satu peserta seperti itu dalam masyarakat, ia mengelola urusan secara mandiri.

Investor tidak berhak mencampuri tindakan rekanan umum dari pengurusan urusan perusahaan

Terlepas dari kenyataan bahwa, menurut peraturan umum, kewajiban investor terbatas pada kontribusi untuk properti perusahaan, dalam beberapa kasus yang diatur oleh hukum (Pasal 82 Hukum Ukraina "Pada perusahaan bisnis"), ia juga memikul tanggung jawab penuh. Misalnya, jika seorang penyimpan membuat suatu perjanjian atas nama dan untuk kepentingan perseroan tanpa wewenang yang memadai, maka jika perbuatannya itu disetujui oleh suatu persekutuan komanditer, ia bersama-sama dengan rekan-rekan umumnya, menurut perjanjian itu, bertanggung jawab kepada kreditur dengan semua hartanya, yang menurut undang-undang dapat dikenakan hukuman. Jika ia tidak mendapat persetujuan, si penyimpan akan bertanggung jawab kepada pihak ketiga secara mandiri dengan seluruh hartanya. Selain alasan umum untuk mengakhiri kegiatan perusahaan bisnis (Pasal 19 Undang-Undang Ukraina "Tentang Perusahaan Bisnis"), kemitraan terbatas juga dihentikan dalam hal kepergian semua peserta dengan tanggung jawab penuh. Ketika semua investor meninggalkan perusahaan, mitra umum memiliki hak, alih-alih melikuidasi kemitraan terbatas, untuk mengubahnya menjadi perusahaan penuh

| UNDUH KOMENTAR GRATIS UNTUK KUH Perdata UKRAINA

3. Kemitraan terbatas

1. Ciri-ciri utama persekutuan komanditer adalah: adanya dua kategori peserta: peserta penuh dan investor; tanggung jawab anak perusahaan dari peserta penuh untuk kewajiban perusahaan dengan semua properti mereka, keberadaan modal saham, di mana nasib kontributor tidak dapat melebihi lima puluh persen; nota asosiasi sebagai dokumen pendirian perusahaan, tidak adanya badan pengatur; kewajiban bagi anggota penuh untuk berpartisipasi dalam manajemen, kegiatan wirausaha masyarakat; larangan bagi penanam modal untuk ikut serta dalam pengurusan perusahaan; indikasi bentuk badan hukum dan nama (nama) peserta lengkap atas nama perusahaan; pembatasan tertentu untuk peserta penuh mengenai keanggotaan dalam perusahaan bisnis, adanya fitur umum dengan masyarakat penuh, penerapan ketentuan terbatas undang-undang yang mengatur kegiatan kemitraan umum.

Dengan demikian, persekutuan komanditer memiliki banyak kesamaan dengan persekutuan umum, tetapi pada saat yang sama berbeda dari itu terutama dalam hal, selain peserta penuh yang memiliki status yang sama dengan peserta dalam persekutuan umum, termasuk juga peserta dengan kemitraan khusus. status hukum - kontributor. Istilah "peserta penuh" merupakan inovasi dalam KUH Perdata Ukraina. Sebelum berlakunya KUH Perdata dalam edisi baru

pembuat undang-undang menggunakan istilah "peserta dengan tanggung jawab penuh", dipinjam dari Hukum Ukraina "Pada perusahaan bisnis", dan dalam literatur hukum, istilah "pelengkap", "mitra umum" dan lainnya digunakan. Kemitraan terbatas dapat mencakup satu atau lebih peserta penuh dan satu atau lebih kontributor. Jumlah minimum peserta dalam kemitraan terbatas adalah dua orang, yang satu harus menjadi peserta penuh dan yang lainnya sebagai kontributor. Jumlah maksimum peserta penuh dan investor dari kemitraan terbatas tidak dibatasi oleh hukum.

Salah satu perbedaan utama dalam status hukum peserta penuh dan investor dalam kemitraan terbatas adalah jumlah kewajiban untuk kewajiban perusahaan. Peserta penuh menanggung tanggung jawab anak perusahaan untuk kewajiban perusahaan dengan semua propertinya (jika perusahaan menyertakan dua atau lebih peserta penuh, mereka bertanggung jawab secara tanggung renteng). Penanam modal dalam persekutuan komanditer tidak bertanggung jawab atas kewajiban perseroan, tetapi menanggung risiko kerugian yang terkait dengan kegiatan perseroan, dalam batas-batas jumlah kontribusi mereka, kecuali ditentukan oleh undang-undang (Pasal 138 KUH Perdata). Kode).

Perbedaan signifikan kedua antara status hukum peserta penuh dan investor dalam kemitraan terbatas adalah partisipasi mereka dalam manajemen perusahaan. Pengelolaan kegiatan persekutuan komanditer hanya dilakukan oleh peserta penuh yang melakukan kegiatan wirausaha atas nama persekutuan. Penanam modal persekutuan komanditer tidak berhak ikut serta dalam pengurusan kegiatan perseroan (Pasal 136 KUHPerdata).

2. Menurut aturan umum yang ditetapkan oleh Art. 90 KUH Perdata Ukraina, badan hukum harus memiliki nama sendiri, yang berisi informasi tentang bentuk organisasi dan hukumnya. Artinya, atas nama persekutuan komanditer harus ada kata “persekutuan komanditer”. Hal ini memungkinkan untuk mengidentifikasi badan hukum tertentu sebagai perusahaan wirausaha yang didirikan sebagai masyarakat ekonomi dengan status hukum yang bersangkutan.

Menurut Seni. 133 KUHPerdata (bagian 2) atas nama persekutuan komanditer harus dicantumkan nama (nama) peserta lengkap.

Nama kemitraan terbatas mungkin terlihat seperti ini:

1) tulisan “persekutuan komanditer” dan daftar nama (nama) seluruh peserta lengkap;

2) tulisan “persekutuan komanditer”, nama (nama) peserta lengkap sekurang-kurangnya satu orang dengan tambahan kata “dan perusahaan”.

Perlu dicatat bahwa nama persekutuan komanditer harus dan hanya boleh mencantumkan nama (nama) peserta penuh, dan bukan kontributor. Kebaruan KUH Perdata Ukraina adalah ketentuan artikel yang dikomentari, yang menurutnya, jika nama kontributor termasuk dalam nama, kontributor tersebut menjadi anggota penuh perusahaan.

Nama persekutuan komanditer dapat mencakup informasi lain. Selain nama lengkap, perseroan terbatas juga dapat memiliki nama singkatan. Pada saat yang sama, undang-undang tidak menetapkan jumlah informasi yang harus dimuat dalam nama singkatan.

3. Sifat hukum persekutuan komanditer memiliki banyak kesamaan dengan persekutuan umum. Kedua bentuk organisasi dan hukum ini beroperasi menurut prinsip yang sama (dengan mempertimbangkan kekhususan yang terkait dengan kehadiran kontributor sebagai bagian dari peserta dalam kemitraan terbatas). Dalam hal ini, pembuat undang-undang memperluas ketentuan KUH Perdata tentang kemitraan penuh (Pasal 119-132) menjadi kemitraan terbatas. Ketentuan pasal-pasal ini berlaku untuk persekutuan komanditer jika:

sebaliknya tidak ditetapkan oleh Kode Etik ini atau undang-undang lainnya (lihat komentar untuk artikel yang ditentukan).

KEMENTERIAN PENDIDIKAN UKRAINA

UNIVERSITAS EKONOMI NASIONAL Kyiv

INSTITUT EKONOMI KRIMEAN

dengan tarif" Kegiatan keuangan badan usaha"

pada topik: "Fitur kegiatan perusahaan terbatas."

Diselesaikan oleh mahasiswa Fakultas Keuangan dan Akuntansi, khusus "Keuangan", kelompok F-41-99

Levshuk Natalia

Simferopol 2003

Persekutuan komanditer adalah perseroan yang bersama-sama dengan satu atau lebih peserta yang melakukan kegiatan wirausaha atas nama perseroan dan bertanggung jawab atas kewajiban perseroan dengan seluruh hartanya, ada satu atau lebih peserta yang tanggung jawabnya terbatas pada kontribusi untuk properti perusahaan ( kontributor).

Jika dua atau lebih peserta dengan tanggung jawab penuh berpartisipasi dalam persekutuan komanditer, mereka bertanggung jawab secara tanggung renteng atas hutang persekutuan.

Kemitraan terbatas, serta yang lengkap, menurut karakteristik hukumnya, dapat dikaitkan dengan asosiasi pribadi. Ciri masyarakat terbatas, yang membedakannya dari masyarakat penuh, adalah adanya dua orang yang berbeda di dalamnya status resmi kategori peserta - peserta penuh (pelengkap) dan kontributor (komandan). Peserta penuh bertanggung jawab untuk mengelola perusahaan, melakukan kegiatan wirausaha atas namanya, mereka bertanggung jawab dengan semua hartanya atas kewajiban perusahaan. Fungsi investor terbatas pada penyediaan modal tertentu kepada masyarakat sebagai imbalan atas partisipasi dalam keuntungan masyarakat.

Kemitraan terbatas muncul dalam kasus-kasus ketika peserta penuh tidak dapat membentuk modal yang diperlukan untuk kegiatan perusahaan dengan upaya mereka sendiri. Untuk mengakumulasi modal tersebut, investor diperbolehkan untuk bergabung dengan perusahaan, tetapi tanpa hak untuk mengelola perusahaan. Hubungan antara perusahaan dan investor tidak bersifat kredit, tetapi bersifat investasi, yang lebih bermanfaat bagi masyarakat (investor tidak ikut campur dalam kegiatannya, pendapatan modal dibayarkan kepada investor hanya jika perusahaan memiliki keuntungan, modal diinvestasikan dalam waktu yang tidak terbatas).

Kemitraan terbatas ditandai oleh fitur hukum berikut:

2) dana hukum dalam persekutuan komanditer tidak dibentuk, iuran peserta merupakan modal saham, yang besarnya dan tata cara pembentukannya ditentukan oleh peserta sendiri. Pada saat yang sama, jumlah bagian kontributor tidak boleh lebih dari 50% dari modal perusahaan, pada saat pendaftaran kemitraan terbatas, masing-masing kontributor harus memberikan setidaknya 25% dari kontribusi mereka;

3) persekutuan komanditer tidak memiliki badan pengurus - dalam hubungan dengan pihak ketiga, persekutuan diwakili oleh para pesertanya dengan penuh tanggung jawab;

4) bertindak berdasarkan nota asosiasi, yang isinya ditentukan oleh seni. 76 UU "Pada perusahaan ekonomi".

Memorandum asosiasi adalah satu-satunya dokumen yang menjadi dasar kemitraan terbatas dibuat dan beroperasi.

Memorandum of association dibuat secara tertulis, dan jika ada: individu, maka tanda tangan mereka pada kontrak harus diaktakan.

Memorandum asosiasi, selain informasi yang ditentukan dalam Art. 4 Undang-Undang "Tentang perusahaan bisnis" (informasi tentang jenis perusahaan, subjek dan tujuan kegiatannya, nama dan lokasi), harus mencakup informasi tentang:

1) jumlah modal saham perusahaan;

2) jumlah, komposisi dan tata cara pemberian iuran oleh masing-masing peserta dengan penuh tanggung jawab;

3) besarnya bagian masing-masing peserta dengan tanggung jawab penuh (ditentukan oleh perbandingan besarnya kontribusi peserta terhadap jumlah total modal saham; bagian tersebut dapat dinyatakan sebagai bilangan pecahan atau sebagai persentase);

4) jumlah seluruh saham penanam modal dalam modal perseroan; jumlah, komposisi dan tata cara pemberian sumbangannya;

5) tanggung jawab peserta untuk memberikan kontribusi sebelum waktunya;

6) bentuk keikutsertaan peserta dengan penuh tanggung jawab dalam urusan perusahaan (harus diatur tata cara pengurusan kegiatan perusahaan dan melakukan kegiatan wirausaha atas nama perusahaan);

7) anak perusahaan, tanggung jawab bersama dan beberapa dan tidak terbatas milik peserta dengan tanggung jawab penuh atas kewajiban perusahaan;

8) hak, tugas, dan tanggung jawab penabung (dengan memperhatikan ketentuan Pasal 79 - 82 Undang-Undang "Tentang Badan Usaha");

9) prosedur untuk mendistribusikan keuntungan atau kerugian dari kemitraan terbatas (prosedur ini tidak ditentukan oleh undang-undang saat ini) - sebagai aturan umum, keuntungan dan kerugian didistribusikan di antara para peserta secara proporsional dengan saham mereka di modal saham; prosedur pembagian yang berbeda (berdasarkan pembagian keuntungan/kerugian yang sama atau dengan mempertimbangkan kontribusi pribadi masing-masing peserta untuk kegiatan perusahaan) dapat diatur dalam nota asosiasi atau kesepakatan terpisah dari para peserta; tidak diperbolehkan menghilangkan salah satu peserta dari keikutsertaan dalam pembagian keuntungan atau kerugian.

10) alasan tambahan penghentian kegiatan kemitraan terbatas (dengan mempertimbangkan persyaratan Pasal 83 Undang-Undang "Tentang Perusahaan Bisnis").

Di banyak negara modern, prinsip anonimitas dari kontributor individu beroperasi, yang merupakan insentif utama untuk masuknya mereka ke dalam masyarakat.

Undang-undang Ukraina mengatur masalah ini secara tidak konsisten, yang mengarah pada tidak berkembangnya kemitraan terbatas sebagai bentuk kegiatan bisnis bersama. Dengan demikian, pada bagian kedua Pasal 76 diatur bahwa dalam perjanjian konstituen tentang persekutuan komanditer, mengenai para kontributor, hanya jumlah seluruh bagiannya dalam harta perseroan, serta ukuran, susunan dan prosedur untuk membuat kontribusi oleh mereka, ditunjukkan. Haruskah ketentuan ini dipahami sebagai mengecualikan persyaratan Seni. 4 Undang-Undang "Tentang perusahaan ekonomi" menunjukkan dalam dokumen konstituen komposisi peserta di perusahaan, dan jika demikian, dokumen apa yang harus mengkonfirmasi partisipasi kontributor di perusahaan? Undang-undang saat ini belum memuat sarana untuk menyelesaikan masalah ini.

Di luar negeri, hubungan hukum antara peserta dengan tanggung jawab penuh dan investor dalam kemitraan terbatas sering disusun sebagai berikut. Memorandum asosiasi hanya mendefinisikan ukuran total bagian kontributor di ibukota perusahaan, dan informasi tentang komposisi pribadi kontributor tidak ditunjukkan. Memorandum asosiasi hanya ditandatangani oleh peserta dengan tanggung jawab penuh. Sejalan dengan perjanjian pendirian, perjanjian partisipasi dalam kemitraan terbatas disimpulkan, yang ditandatangani oleh kedua peserta dengan tanggung jawab penuh dan investor. Kontrak ini tidak tunduk pada pendaftaran negara, bersifat rahasia dan menentukan komposisi pribadi dari kontributor kemitraan terbatas, ukuran, komposisi dan prosedur untuk memberikan kontribusi oleh masing-masing dari mereka.

Skema lain juga dapat digunakan, yang menurutnya perjanjian partisipasi dalam kemitraan terbatas disimpulkan oleh peserta penuh dengan masing-masing kontributor secara terpisah. Pendekatan ini memfasilitasi prosedur untuk melakukan perubahan pada dokumen yang terkait dengan pergerakan kontributor (keluar, masuk, pengecualian kontributor, penugasan bagian, suksesi dan warisan, dll.)

Pendekatan ini bukan satu-satunya yang digunakan untuk memastikan anonimitas kontributor. Di beberapa negara, nota asosiasi bersifat rahasia, dan otoritas publik serta pihak berkepentingan lainnya disajikan ekstrak dari perjanjian ini yang tidak berisi informasi tentang identitas kontributor. para kontributor Prinsip anonimitas juga diwujudkan dalam keberadaan perseroan terbatas saham gabungan (perusahaan terbatas dengan saham), yang dikenal oleh undang-undang banyak negara (Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, dll.). Dalam bentuk persekutuan komanditer ini, jumlah modal yang akan disumbangkan oleh pemodal dibagi menjadi saham, yang kemudian dibagikan kepada para pemodal.

Kemitraan terbatas dibuat dan beroperasi dengan prinsip yang sama dengan kemitraan penuh. Oleh karena itu, pembuat undang-undang, alih-alih mengembangkan aturan khusus yang mengatur kegiatan kemitraan terbatas, menempatkannya pada aturan yang menentukan status hukum masyarakat penuh (dengan beberapa pengecualian).

Norma-norma yang terdapat dalam Pasal 67-74 Undang-Undang “Tentang Perusahaan Ekonomi” harus diterapkan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Pasal 78-83 Undang-undang ini. Yang terakhir mencerminkan kekhasan status hukum kontributor dalam kemitraan terbatas. Berdasarkan aturan ini, Pasal 69, 71, 72, 73 Undang-Undang “Tentang Badan Usaha” berlaku sama bagi peserta dengan tanggung jawab penuh dan penabung. Pasal 68, 70, 74 tidak berlaku bagi penabung (mereka dikecualikan oleh ketentuan pasal 79-82).

Jika ada beberapa peserta yang bertanggung jawab penuh dalam persekutuan komanditer, maka mereka membentuk semacam persekutuan penuh dalam persekutuan komanditer dan Kerja tim diatur oleh aturan yang dirancang untuk diterapkan pada anggota masyarakat penuh.

Seorang kontributor dapat bergabung dengan kemitraan terbatas dengan memberikan kontribusi uang atau materi.

norma ini adalah

Kemitraan penuh adalah kemitraan bisnis, semua peserta yang terlibat dalam kegiatan kewirausahaan bersama dan memikul tanggung jawab bersama dan beberapa tanggung jawab penuh atas kewajiban kemitraan dengan semua properti mereka.

Penciptaan

Sebuah masyarakat penuh beroperasi atas dasar nota asosiasi. Dalam peraturan forum kemitraan penuh. Perjanjian konstituen menentukan ukuran bagian masing-masing peserta dalam modal dasar, komposisi dan prosedur untuk memberikan kontribusi, bentuk partisipasi dalam urusan perusahaan.

Manajemen dan tanggung jawab

Pengelolaan urusan kemitraan dilakukan dengan kesepakatan bersama semua peserta. Urusan persekutuan juga dapat dilakukan oleh seorang atau lebih dari mereka, yang bertindak atas nama perseroan berdasarkan surat kuasa.

Para peserta dalam perusahaan semacam itu bertanggung jawab kepada kreditur perusahaan dengan semua properti mereka.

Undang-undang saat ini menetapkan daftar jenis properti yang tidak dapat dipungut. Khususnya, untuk orang-orang yang pekerjaan utamanya adalah Pertanian, ini adalah: bangunan tempat tinggal dengan bangunan luar, satu sapi (dengan tidak adanya sapi, masing-masing, satu sapi, kambing, domba, babi) pakan ternak; benih untuk disemai berikutnya; inventaris; barang-barang yang dapat dikenakan dan barang-barang rumah tangga (satu barang untuk setiap anggota keluarga).

pembagian keuntungan

Dari keuntungan yang diterima, perusahaan melakukan pembayaran wajib ke anggaran, membayar pajak, mengirimkan dana ke dana yang sesuai dari perusahaan, membayar kerugian perusahaan, membuat penyelesaian dengan kreditur, dll. Bagian dari keuntungan yang tersisa setelah itu dibagikan antara anggota perseroan sebanding dengan bagian mereka dalam modal dasar perseroan.

Meninggalkan masyarakat

Seorang peserta dalam kemitraan penuh memiliki kesempatan untuk menarik diri dari kemitraan kapan saja dengan memberi tahu semua anggota kemitraan lainnya tentang hal ini selambat-lambatnya 3 bulan sebelumnya. Penarikan dari perusahaan yang telah didirikan untuk jangka waktu tertentu hanya diperbolehkan jika: alasan bagus dan dengan ketentuan bahwa pemberitahuan mengenai hal ini telah diterima selambat-lambatnya 6 bulan sebelumnya. Peserta dibayar sebagian dari nilai properti perusahaan pada hari penarikan sesuai dengan bagiannya dalam modal dasar, serta bagian dari keuntungan yang diterima oleh perusahaan pada tahun berjalan. Atas permintaan peserta dan dengan persetujuan perusahaan, bagian dari properti perusahaan miliknya dapat dibayar penuh atau sebagian dalam bentuk barang.

Seorang peserta dalam kemitraan umum dapat mentransfer (menjual) bagiannya atau bagiannya dalam dana hukum kepada peserta lain di perusahaan ini atau kepada pihak ketiga, tetapi hanya dengan persetujuan semua peserta lain.

Keuntungan dan kerugian

Keuntungan dari bentuk organisasi dan hukum ini adalah adanya tanggung jawab penuh dari para peserta, yang meningkatkan kredibilitas perusahaan-perusahaan ini di pihak kreditur dan mitra lainnya.

Perseroan terbatas

Penciptaan

Kemitraan terbatas (CP) adalah perusahaan yang mencakup, bersama dengan satu atau sebagian besar peserta, yang bertanggung jawab atas kewajiban perusahaan dengan semua properti mereka, serta satu atau lebih peserta, yang kewajibannya terbatas pada kontribusi. menjadi milik perusahaan (kontributor). Kedua kelompok pendiri ini berbeda dalam berbagai tingkat tanggung jawab atas kewajiban perusahaan, bentuk partisipasi dalam pengelolaan urusannya, tata cara pengembalian kontribusi kepada mereka dalam hal likuidasi perusahaan, dan sejenisnya.

Ukuran total saham kontributor tidak boleh melebihi 50% dari dana wajib. Saat mendaftarkan kemitraan terbatas, investor harus membayar setidaknya 25% dari kontribusinya.

Kemitraan terbatas juga beroperasi berdasarkan nota asosiasi saja.

kontrol

Pengurusan kegiatan persekutuan komanditer dilakukan oleh para peserta dengan penuh tanggung jawab dengan persetujuan bersama.

Dalam persekutuan komanditer, di mana hanya ada satu peserta yang bertanggung jawab penuh, pengelolaan urusan dilakukan oleh peserta ini secara mandiri.

Penanam modal tidak berhak ikut campur dalam tindakan peserta dengan tanggung jawab penuh untuk mengelola urusan persekutuan komanditer.

sebuah tanggung jawab

Peserta dengan tanggung jawab penuh bertanggung jawab kepada kreditur perusahaan dengan semua properti mereka, serta peserta dalam kemitraan umum.

Namun, tanggung jawab kontributor terbatas pada bagian mereka di properti perseroan untuk peserta perseroan terbatas.

pembagian keuntungan

Bagian dari keuntungan setelah pemenuhan kewajiban kepada anggaran, bank, dan kreditur lainnya diarahkan untuk pembayaran dividen, pertama kepada penabung, dan kemudian kepada peserta dengan penuh tanggung jawab. Laba perusahaan didistribusikan secara proporsional dengan bagian dari setiap anggota persekutuan komanditer dalam dana undang-undang. Artinya, peserta dengan tanggung jawab penuh dan investor dibayar dividen untuk setiap hryvnia penilaian mereka atas kontribusi mereka ke dana resmi.

Meninggalkan masyarakat

Ketika seorang peserta dengan tanggung jawab penuh atau kontributor meninggalkan kemitraan terbatas, ia dibayar sebagian dari nilai properti perusahaan di pintu keluar sebanding dengan bagiannya di modal dasar perusahaan. Penarikan peserta umum dari persekutuan komanditer dilakukan dengan cara yang sama seperti tata cara penarikan diri dari persekutuan.

Keuntungan dan kerugian

Positif bila menggunakan bentuk organisasi dan hukum ini lebih manajemen yang efektif perusahaan dibandingkan dengan perusahaan lain, karena keputusan dibuat oleh kalangan terbatas, yaitu, hanya peserta dengan tanggung jawab penuh.

Kerugian dari formulir ini adalah peraturan yang ada oleh undang-undang saat ini tentang rasio pembatasan antara kontribusi peserta dengan tanggung jawab penuh dan peserta-deposan.

Persekutuan komanditer adalah persekutuan dimana bersama-sama para peserta yang melakukan kegiatan wirausaha atas nama persekutuan dan bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban persekutuan dengan seluruh hartanya (sekutu umum), ada satu atau lebih peserta (penyimpan, sekutu komanditer) yang menanggung risiko kerugian yang terkait dengan kegiatan kemitraan, dalam batas jumlah kontribusi mereka dan tidak mengambil bagian dalam pelaksanaan kegiatan kewirausahaan oleh kemitraan.

Seseorang dapat menjadi sekutu umum hanya dalam satu persekutuan komanditer.

Peserta persekutuan umum tidak dapat menjadi sekutu umum dalam persekutuan komanditer.

Kemitraan terbatas dibuat dan beroperasi berdasarkan perjanjian pendirian. Memorandum asosiasi ditandatangani oleh semua mitra umum.

Pengurusan kegiatan persekutuan komanditer dilakukan oleh sekutu umum.

Penanam modal tidak berhak ikut serta dalam pengurusan urusan persekutuan komanditer. Mereka dapat bertindak atas namanya hanya melalui proxy. Mereka tidak memiliki hak untuk menantang tindakan mitra umum dalam pengelolaan dan pelaksanaan bisnis kemitraan.

Kontributor persekutuan komanditer wajib memberikan kontribusi kepada dana perundang-undangan. Kontribusi disertifikasi oleh sertifikat partisipasi yang dikeluarkan untuk investor oleh kemitraan.

Kontributor persekutuan komanditer berhak:

  • 1) menerima bagian dari keuntungan karena bagiannya dalam modal dasar, dengan cara yang ditentukan oleh perjanjian konstituen;
  • 2) berkenalan dengan laporan tahunan dan neraca kemitraan;
  • 3) pada akhir tahun buku, menarik diri dari persekutuan dan menerima kontribusinya dengan cara yang ditentukan oleh memorandum asosiasi;

mengalihkan bagiannya dalam modal dasar atau sebagiannya kepada penanam modal lain atau pihak ketiga.

Persekutuan komanditer maupun persekutuan utuh menurut sifat hukumnya dapat digolongkan sebagai persekutuan perseorangan.

Ciri persekutuan komanditer, yang membedakannya dari persekutuan penuh, adalah adanya dua kategori peserta yang berbeda status hukumnya - peserta penuh (pelengkap) dan kontributor (mitra terbatas). Peserta penuh bertanggung jawab untuk mengelola perusahaan, melakukan kegiatan wirausaha atas namanya, mereka bertanggung jawab dengan semua properti mereka untuk kewajiban perusahaan. Fungsi investor terbatas pada menyediakan perusahaan dengan modal tertentu sebagai imbalan atas partisipasi dalam keuntungan perusahaan.

Kemitraan terbatas muncul dalam kasus di mana peserta penuh tidak dapat membentuk modal yang diperlukan untuk kegiatan perusahaan melalui upaya mereka sendiri. Untuk mengakumulasi modal tersebut, investor diperbolehkan untuk bergabung dengan perusahaan, tetapi tanpa hak untuk mengelola perusahaan. Hubungan antara perusahaan dan investor tidak bersifat kredit, tetapi bersifat investasi, yang lebih menguntungkan bagi perusahaan (investor tidak ikut campur dalam kegiatannya, pendapatan modal dibayarkan kepada investor hanya jika perusahaan memiliki keuntungan, modal diinvestasikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas).

Ciri-ciri hukum berikut adalah ciri-ciri persekutuan komanditer:

2) dana hukum dalam persekutuan komanditer tidak dibentuk, iuran peserta merupakan modal saham, yang besarnya dan tata cara pembentukannya ditentukan oleh peserta sendiri. Pada saat yang sama, total saham investor tidak dapat melebihi 50% dari modal perusahaan, pada saat pendaftaran kemitraan terbatas, masing-masing investor harus memberikan setidaknya 25% dari kontribusi mereka;

3) persekutuan komanditer tidak memiliki badan pengurus - dalam hubungan dengan pihak ketiga, persekutuan diwakili oleh para pesertanya dengan penuh tanggung jawab;

4) bertindak berdasarkan nota asosiasi, yang isinya ditentukan oleh Art. 76 UU "Pada perusahaan bisnis".

Memorandum asosiasi adalah satu-satunya dokumen yang menjadi dasar persekutuan komanditer didirikan dan beroperasi.

Perjanjian konstituen dibuat secara tertulis, dan jika ada individu di antara para peserta, maka tanda tangan mereka pada perjanjian harus diaktakan.

Setiap kemitraan terbatas adalah entitas ekonomi independen dan menunjukkan pemisahan yang jelas antara pendiri dan perusahaan.