Membangun tanah liat: Persyaratan GOST. Membangun tanah liat: persyaratan GOST 3226 93 tanah liat cetakan tahan api

  • 30.11.2019

GOST 3226-93

Grup A51

STANDAR ANTAR NEGARA

MOLDING CLAYS REFRACTORY

Spesifikasi umum

Tanah liat tahan api mouldind.
Spesifikasi umum

Tanggal perkenalan 1995-01-01

Kata pengantar

1 DIRANCANG OLEH FEDERASI RUSIA

DIKENALKAN oleh Sekretariat Teknis Dewan Antar Negara Bagian untuk Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi

2 DIADOPSI oleh Dewan Antar Negara untuk Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi pada 21 Oktober 1993

Memilih untuk menerima:

Nama negara bagian

Nama Badan Standardisasi Nasional

Republik Armenia

Standar negara bagian

Republik Belarusia

Belstandard

Republik Kazakstan

Standar Kazglav

Republik Moldova

Standar Moldova

Federasi Rusia

Standar Rusia

Turkmenistan

Standar Turkmengos

Republik Uzbekistan

Uzgosstandart

Ukraina

Standar Negara Ukraina

3. GANTI GOST 3226-77 tentang cetakan tanah liat

1 TUJUAN DAN RUANG LINGKUP

Standar ini berlaku untuk lempung tahan api kental dan bubuk dari komposisi kaolinit dan kaolinit hidromik (selanjutnya disebut sebagai lempung) yang digunakan dalam pengecoran sebagai pengikat mineral dalam komposisi pasir cetak dan pasir inti.

2 REGULASI REGULASI

Standar ini menggunakan referensi ke standar berikut:

GOST 2226-88 Kantong kertas. spesifikasi

GOST 14192-77 Penandaan barang

GOST 15846-79 Produk dikirim ke Far North dan daerah yang sulit dijangkau. Pengemasan, penandaan, pengangkutan dan penyimpanan

GOST 22235-76 Mobil barang dari rel utama berukuran 1520 mm. Persyaratan umum untuk memastikan keselamatan dalam produksi operasi bongkar muat dan shunting



GOST 3594.0-93 Tanah liat cetakan tahan api. Persyaratan umum untuk metode pengujian

GOST 3594.2-93 Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk menentukan konsentrasi kation kalsium dan magnesium

GOST 3594.3-93 Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk menentukan konsentrasi kation natrium dan kalium

GOST 3594.7-93 Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk menentukan kuat tekan basah

GOST 3594.6-93 Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk penentuan kuat tekan kering

GOST 3594.12-93 Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk menentukan komposisi granulometrik tanah liat bubuk

GOST 3594.10-93 Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk menentukan koloidalitas

GOST 3594.11-93 Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk menentukan kadar air tanah liat bubuk

GOST 3594.13-93 Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk penentuan aluminium oksida

GOST 3594.14-93 Tanah liat cetakan tahan api. Metode penentuan oksida besi (III)

GOST 3594.15-93 Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk menentukan kehilangan massa pada pengapian

3 DEFINISI

3.1 Persyaratan berikut berlaku dalam standar ini.

Lempung tahan api gumpalan adalah tanah liat tahan api alami dari komposisi kaolinit dan kaolinit hidromika, dilengkapi dengan kelembaban tambang.

Tanah liat cetakan tahan api bubuk adalah produk dari pengolahan tanah liat tahan api alami dengan pengeringan dan penggilingan halus.

Komponen lempung - partikel bahan lempung dan fragmen butir kuarsa dan mineral lainnya yang berukuran kurang dari 0,02 mm.

4 KLASIFIKASI

4.1 Klasifikasi lempung berdasarkan parameter kimia dan fisika diberikan pada tabel 1.


Tabel 1

Tanda klasifikasi

tinggi

rata-rata

rendah

1 Fraksi massa AlO, %

2 Fraksi massa besi dalam FeO

Tidak lebih dari 1,5

3 Penurunan berat saat pengapian, %

Tidak lebih dari 10,0

4 Koloiditas, %

5 Konsentrasi kation yang dapat ditukar, mg eq/100 g tanah liat kering

5 SPESIFIKASI UMUM

5.1 Karakteristik

5.1.1 Pencetakan lempung tahan api harus memenuhi persyaratan standar ini dan spesifikasi untuk lempung dengan endapan khusus.

5.1.2 Dari segi sifat fisik dan mekanik, lempung harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Tabel 2.


Meja 2

Kuat tekan pamungkas, Pa (kgf/cm), tidak kurang dari

basah

kering

4.903 10 (0,5)

34,323 (3,5)

4.903 10 (0,5)

24,516 (2,5)

4.903 10 (0,5)

14,710 (1,5)

3,432 10 (0,35)

34,323 (3,5)

3,432 10 (0,35)

24,516 (2,5)

3,432 10 (0,35)

14,710 (1,5)

1,961 10 (0,2)

34,323 (3,5)

1,961 10 (0,2)

24,516 (2,5)

1,961 10 (0,2)

14,710 (1,5)

Catatan - Penunjukan merek:

P - kuat, C - kekuatan sedang, M - kekuatan rendah; 1 - pengikatan tinggi, 2 - pengikatan sedang, 3 - pengikatan rendah.


Contoh penunjukan merek: P3 - lempung cetakan tahan api kuat dalam hal kekuatan tekan dalam keadaan basah dan ikat rendah dalam hal kekuatan tekan dalam keadaan kering.

5.1.3 Dalam hal sifat kimia dan fisik, tanah liat harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Tabel 3.


Tabel 3

Nama indikator

Fraksi massa AlO, %, tidak kurang dari

Fraksi massa besi dalam FeО, %, tidak lebih

Kehilangan massa selama pengapian, %, tidak lebih

Koloidalitas, %, tidak kurang

Konsentrasi kation penukar, mg eq/100 g lempung kering, tidak kurang dari

5.1.4 Fraksi massa komponen lempung untuk lempung gumpalan harus paling sedikit 65%.

5.1.5 Dalam hal distribusi ukuran partikel dan fraksi massa kelembaban, lempung bubuk harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam tabel 4.


Tabel 4

Nama indikator

Residu, %, tidak lebih, pada ayakan dengan ukuran mata jaring, mm:

Kadar air, %

5.1.6 Simbol tanah liat mencakup tingkat dan penunjukan standar ini, misalnya C3 GOST 3226-93.

5.2 Menandai

5.2.1 Penandaan transportasi - menurut GOST 14192 dengan data tambahan berikut:

- kadar tanah liat dan nama depositnya;

- tanggal produksi;

- nomor batch;

- penunjukan standar negara.

5.3 Kemasan

5.3.1 Bubuk tanah liat dikemas dalam kantong kertas lima, enam lapis dari nilai BM atau PM menurut GOST 2226 (katup atau dengan leher yang dijahit mesin) atau wadah tali karet sesuai dengan dokumentasi normatif dan teknis.

5.3.2. Berat bersih tanah liat dalam karung tidak boleh lebih dari 50 kg.

5.3.3 Tanah liat yang dikirim ke wilayah Far North dan disamakan dengannya dikemas sesuai dengan persyaratan GOST 15846.

6 PENERIMAAN

6.1 Molding tanah liat tahan api diterima dalam batch.

Satu batch dianggap sebagai jumlah tanah liat dari satu simbol (bubuk - tidak lebih dari 500 ton, kental - tidak lebih dari 240 ton), disusun oleh dokumen kualitas yang berisi:

nama pabrikan atau merek dagangnya;

nama dan lambang produk;

nomor dan tanggal penerbitan dokumen;

berat bersih batch;

nomor lot;

tanggal pengiriman;

hasil tes.

6.2 Untuk memverifikasi kepatuhan terhadap persyaratan standar ini, uji penerimaan dilakukan untuk setiap batch tanah liat benjolan sesuai dengan indikator tabel 2, dan tanah liat bubuk - sesuai dengan indikator tabel 2 dan 4.

6.3 Uji tanah liat sesuai dengan indikator tabel 2, 3 dan fraksi massa komponen tanah liat dilakukan secara berkala, tetapi minimal sebulan sekali.

6.4 Untuk memverifikasi kesesuaian dengan persyaratan standar ini, uji penerimaan dilakukan untuk setiap batch lempung kental dan bubuk dengan fraksi massa AlO, fraksi massa besi, dan penurunan berat pada penyalaan menurut tabel 3.

6.5 Untuk memeriksa kesesuaian kualitas batch tanah liat bubuk dengan persyaratan standar ini, setiap kantong ke-400, tetapi tidak kurang dari 5 kantong dari batch, dipilih dengan pemilihan acak.

Satu titik sampel diambil dari setiap truk atau kontainer semen.

Massa sampel gabungan harus minimal 2 kg.

6.6 Untuk memeriksa kesesuaian kualitas lempung gumpalan, diambil sampel gabungan dengan berat minimal 4 kg.

6.7 Jika hasil pengujian yang tidak memuaskan diperoleh untuk setidaknya satu indikator, pengujian berulang dilakukan untuk indikator ini pada sampel gabungan dua kali lipat massa yang diambil dari batch yang sama 7.8 Penentuan penurunan berat pada penyalaan - menurut
Tanah liat yang dikemas diangkut dengan kereta api sesuai dengan spesifikasi memuat dan mengamankan kargo, disetujui oleh Kementerian Perkeretaapian dan GOST 22235.

8.2 Tanah liat bubuk yang dikemas dalam kantong diangkut dengan kendaraan tertutup atau di atas palet yang dilapisi dengan film menyusut.

Dengan kesepakatan antara produsen dan konsumen, diperbolehkan untuk mengangkut tanah liat bubuk di gerbong semen dan kapal tanker semen.

8.3. Lempung lempung diangkut dalam jumlah besar dengan kendaraan tertutup.

Dengan kesepakatan antara produsen dan konsumen, diperbolehkan untuk mengangkut tanah liat kental di kendaraan terbuka.

8.4 Tanah liat harus disimpan di gudang tertutup atau tempat sampah yang terlindung dari kelembaban secara terpisah menurut mereknya.


Teks dokumen diverifikasi oleh:
publikasi resmi
M.: Penerbitan rumah standar, 1994

STANDAR ANTAR NEGARA

MOLDING CLAYS REFRACTORY

SPESIFIKASI UMUM

DEWAN ANTAR NEGARA UNTUK STANDARDISASI, METROLOGI DAN SERTIFIKASI

Kata pengantar

1 DIRANCANG OLEH FEDERASI RUSIA

DIKENALKAN oleh Sekretariat Teknis Dewan Antar Negara Bagian untuk Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi

2 DIADOPSI oleh Dewan Antar Negara untuk Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi (Berita No. 4 tanggal 21 Oktober 1993)

3 BUKAN GOST 3226-77 tentang cetakan tanah liat

4 REVISI. September 2001

STANDAR ANTAR NEGARA

MOLDING CLAYS REFRACTORY

Spesifikasi umum

Tanah liat tahan api mouldind. Spesifikasi umum

1 Tujuan dan ruang lingkup

Standar ini berlaku untuk lempung tahan api kental dan bubuk dari komposisi kaolinit dan kaolinit hidromikase (selanjutnya disebut sebagai lempung) yang digunakan dalam produksi pengecoran sebagai pengikat mineral dalam komposisi cetakan dan pasir inti.

GOST 2226-88 (ISO 6590-1-83, ISO 7023-83) Kantong kertas. spesifikasi

5.2 Menandai

5.2.1 Penandaan transportasi - menurut GOST 14192 dengan data tambahan berikut:

Nilai tanah liat dan nama deposit;

Tanggal pembuatan;

nomor batch;

Penunjukan standar negara.

5.3 Kemasan

5.3.1 Bubuk tanah liat dikemas dalam kantong kertas lima, enam lapis dari nilai BM atau PM menurut GOST 2226 (katup atau dengan leher yang dijahit mesin) atau wadah tali karet sesuai dengan dokumentasi normatif dan teknis.

5.3.2 Berat bersih tanah liat dalam karung tidak boleh lebih dari 50 kg.

5.3.3 Tanah liat yang dikirim ke wilayah Far North dan disamakan dengannya dikemas sesuai dengan persyaratan GOST 15846.

6 Penerimaan

6.1 Molding tanah liat tahan api diterima dalam batch.

Satu batch dianggap sebagai jumlah tanah liat dari satu simbol (bubuk - tidak lebih dari 500 ton, kental - tidak lebih dari 240 ton), disusun oleh dokumen kualitas yang berisi:

nama pabrikan atau merek dagangnya;

nama dan lambang produk;

nomor dan tanggal penerbitan dokumen;

berat bersih batch;

nomor lot;

tanggal pengiriman;

hasil tes.

6.2 Untuk memverifikasi kepatuhan terhadap persyaratan standar ini, uji penerimaan dilakukan untuk setiap batch tanah liat benjolan sesuai dengan indikator tabel 2, dan tanah liat bubuk - sesuai dengan indikator tabel 2 dan 4.

6.3 Uji tanah liat sesuai dengan indikator tabel 2, 3 dan fraksi massa komponen tanah liat dilakukan secara berkala, tetapi minimal sebulan sekali.

6.4 Untuk memverifikasi kesesuaian dengan persyaratan standar ini, uji penerimaan dilakukan untuk setiap batch lempung kental dan bubuk dengan fraksi massa Al2O3, fraksi massa besi dan kehilangan berat pada pengapian sesuai dengan tabel 3.

6.5 Untuk memeriksa kesesuaian kualitas batch tanah liat bubuk dengan persyaratan standar ini, setiap kantong ke-400, tetapi tidak kurang dari lima kantong dari batch, dipilih dengan pemilihan acak.

Satu titik sampel diambil dari setiap truk atau kontainer semen.

Massa sampel gabungan harus minimal 2 kg.

6.6 Untuk memeriksa kesesuaian kualitas lempung gumpalan, diambil sampel gabungan dengan berat minimal 4 kg.

6.7 Jika hasil pengujian yang tidak memuaskan diperoleh untuk setidaknya satu indikator, pengujian berulang dilakukan untuk indikator ini pada sampel gabungan dua kali massa yang diambil dari batch yang sama.

Hasil tes berulang diperluas ke seluruh batch.

7 Metode pengujian

7.1 Persyaratan Umum untuk menguji metode, pengambilan sampel, dan persiapan sampel untuk pengujian - sesuai dengan GOST 3594.0.

7.2 Penentuan kekuatan tekan basah - menurut GOST 3594.7

7.3 Penentuan kekuatan tekan dalam keadaan kering - menurut GOST 3594.6

7.4 Penentuan distribusi ukuran partikel tanah liat bubuk - menurut GOST 3594.12

7.5 Penentuan fraksi massa kelembaban dalam tanah liat bubuk - menurut GOST 3594.11

7.6 Penentuan fraksi massa aluminium oksida - menurut GOST 3594.13

7.7 Penentuan fraksi massa oksida besi (III) - menurut GOST 3594.14

7.8 Penentuan kehilangan massa pada pengapian - menurut GOST 3594.15

7.9 Penentuan koloidalitas - menurut GOST 3594.10

7.10 Penentuan konsentrasi kation kalsium dan magnesium yang dapat ditukar - menurut GOST 3594.2

7.11 Penentuan konsentrasi pertukaran kation natrium dan kalium - menurut GOST 3594,3

8 Transportasi dan penyimpanan

8.1 Tanah liat diangkut dengan semua alat angkut sesuai dengan peraturan pengangkutan barang yang berlaku untuk jenis pengangkutan ini.

Tanah liat yang dikemas diangkut dengan kereta api sesuai dengan persyaratan teknis untuk memuat dan mengamankan kargo, disetujui oleh Kementerian Perkeretaapian dan GOST 22235.

8.2 Tanah liat bubuk yang dikemas dalam kantong diangkut dengan kendaraan tertutup atau di atas palet yang dilapisi dengan film menyusut.

Dengan kesepakatan antara produsen dan konsumen, diperbolehkan untuk mengangkut tanah liat bubuk di gerbong semen dan kapal tanker semen.

8.3 Tanah liat bola diangkut dalam jumlah besar dengan kendaraan tertutup. Dengan kesepakatan antara produsen dan konsumen, diperbolehkan untuk mengangkut tanah liat kental di kendaraan terbuka.

8.4 Tanah liat harus disimpan di gudang tertutup atau tempat sampah yang terlindung dari kelembaban secara terpisah menurut mereknya.

Tanah liat telah digunakan sejak dahulu kala untuk konstruksi tempat tinggal dan bangunan luar. Bahkan hari ini, di beberapa wilayah Rusia, pengrajin secara mandiri mengekstraksi tanah liat dan membuat batu bata mentah darinya. Mereka mengaduk mortar berbahan dasar tanah liat untuk merekatkan bahan dinding, dan juga menggunakannya untuk plesteran.

Para master mengandalkan pengalaman dan tradisi mereka. Namun, tidak ada yang diam. Hari ini dikembangkan metode laboratorium menentukan komposisi dan kualitas bahan baku tanah liat. Selain itu, ada GOST untuk membangun tanah liat.

Jenis GOST untuk membangun tanah liat

GOST 9169-75 memungkinkan mengklasifikasikan bahan baku tanah liat untuk industri keramik, termasuk untuk produksi batu bata. Dia mengatur penggunaan untuk pembuatan:

  • ubin dan batu bata muka - tanah liat berwarna seragam dengan plastisitas sedang atau sedang;
  • bata tanah liat biasa - tanah liat melebur;
  • efektif - lempung dengan leleh rendah plastik sedang dan sedang;
  • tahan kimia - tanah liat tahan api atau tahan api dengan tingkat pewarnaan oksida yang rendah, garam yang larut dalam air dan silika bebas. Menurut komposisi mineralogi, ini dapat berupa kaolinit, hidromikase, lempung polimineral, atau kombinasinya.

Sejumlah dokumen tambahan telah dikembangkan untuk menentukan indikator individual bahan baku tanah liat. Misalnya, GOST 4069-69 dibuat untuk menentukan tingkat refraktori, GOST 21216.10-93 - komposisi mineral, dll. Daftar lengkap mereka diberikan terutama oleh GOST 9169-75.

Selain itu, pada 1 Juli 2013, GOST 530-2012 diperkenalkan, yang secara langsung berkaitan dengan sifat teknis batu bata dan batu keramik.

PJSC Novoorskaya Keramira menghasilkan produk berkualitas tinggi yang memenuhi persyaratan GOST. Karakteristik terperinci dari bahan baku diberikan dalam tabel di situs web kami. Kami memilih beberapa kelas tanah liat sehingga Anda dapat memilih pilihan terbaik untuk produksi Anda. Setiap batch disertai dengan satu set lengkap dokumentasi teknis.


DEWAN ANTAR NEGARA
TENTANG STANDARDISASI, METROLOGI DAN SERTIFIKASI
Minsk

Kata pengantar

1 DIRANCANG OLEH FEDERASI RUSIA

DIKENALKAN oleh Sekretariat Teknis Dewan Antar Negara Bagian untuk Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi

2 DIADOPSI oleh Dewan Antar Negara untuk Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi (Berita No. 4 tanggal 21 Oktober 1993)

3 BUKAN GOST 3226-77 tentang cetakan tanah liat

4 REVISI. September 2001


GOST 3226-93

STANDAR ANTAR NEGARA

MOLDING CLAYS REFRACTORY

Spesifikasi umum

Tanggal perkenalan 1995-01-01

1 Tujuan dan ruang lingkup

Standar ini berlaku untuk lempung tahan api kental dan bubuk dari komposisi kaolinit dan kaolinit hidromikase (selanjutnya disebut sebagai lempung) yang digunakan dalam produksi pengecoran sebagai pengikat mineral dalam komposisi cetakan dan pasir inti.

2 Referensi normatif

GOST 2226-88 (ISO 6590-1-83, ISO 7023-83) Kantong kertas. spesifikasi

GOST 14192-96 Penandaan barang


GOST 3594.7-93 Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk menentukan kuat tekan basah

GOST 3594.10-93 Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk menentukan koloidalitas

GOST 3594.11-93 Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk menentukan kadar air tanah liat bubuk

GOST 3594.12-93 Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk menentukan komposisi granulometrik tanah liat bubuk

GOST 3594.13-93 Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk penentuan aluminium oksida


tanah liat cetakan tahan api bubuk: Produk pengolahan tanah liat tahan api alami dengan pengeringan dan penggilingan halus.

komponen tanah liat: Partikel dari bahan lempung dan fragmen butir kuarsa dan mineral lainnya berukuran kurang dari 0,02 mm.

4 Klasifikasi

4.1 Klasifikasi lempung berdasarkan parameter kimia dan fisika diberikan pada tabel 1.

Tabel 1

5 Persyaratan teknis umum

5.1 Karakteristik

5.1.1 Pencetakan lempung tahan api harus memenuhi persyaratan standar ini dan spesifikasi untuk lempung dengan endapan khusus.

5.1.2 Dari segi sifat fisik dan mekanik, lempung harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Tabel 2.

Meja 2

Kuat tekan, Pa (kgf / cm 2), tidak kurang dari

basah

kering

4,903 . 10 4 (0,5)

4,903 . 10 4 (0,5)

4,903 . 10 4 (0,5)

3,432 . 10 4 (0,35)

3,432 . 10 4 (0,35)

3,432 . 10 4 (0,35)

1,961 . 10 4 (0,2)

1,961 . 10 4 (0,2)

1,961 . 10 4 (0,2)

Catatan - Penunjukan merek:

P - kuat, C - kekuatan sedang, M - kekuatan rendah; 1 - pengikatan tinggi, 2 - pengikatan sedang, 3 - pengikatan rendah.

Contoh penunjukan merek: P3 - lempung cetakan tahan api kuat dalam hal kekuatan tekan dalam keadaan basah dan ikat rendah dalam hal kekuatan tekan dalam keadaan kering.

5.1.3 Dalam hal sifat kimia dan fisik, tanah liat harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Tabel 3.

Tabel 3

5.1.4 Fraksi massa komponen lempung untuk lempung gumpalan harus paling sedikit 65%.

5.1.5 Dalam hal distribusi ukuran partikel dan fraksi massa kelembaban, lempung bubuk harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam tabel 4.

Tabel 4

5.1.6 Simbol untuk tanah liat termasuk kelas dan penunjukan standar ini, misalnya C3 GOST 3226-93.

5.2 Menandai

5.2.1 Penandaan transportasi - menurut GOST 14192 dengan data tambahan berikut:

Nilai tanah liat dan nama deposit;

Tanggal pembuatan;

nomor batch;

Penunjukan standar negara.

5.3 Kemasan

5.3.1 Bubuk tanah liat dikemas dalam kantong kertas lima, enam lapis dari nilai BM atau PM menurut GOST 2226 (katup atau dengan leher yang dijahit mesin) atau wadah tali karet sesuai dengan dokumentasi normatif dan teknis.

5.3.2 Berat bersih tanah liat dalam karung tidak boleh lebih dari 50 kg.

5.3.3 Tanah liat yang dikirim ke wilayah Far North dan disamakan dengannya dikemas sesuai dengan persyaratan GOST 15846.

6 Penerimaan

6.1 Molding tanah liat tahan api diterima dalam batch.

Satu batch dianggap sebagai jumlah tanah liat dari satu simbol (bubuk - tidak lebih dari 500 ton, kental - tidak lebih dari 240 ton), disusun oleh dokumen kualitas yang berisi:

nama pabrikan atau merek dagangnya;

nama dan lambang produk;

nomor dan tanggal penerbitan dokumen;

berat bersih batch;

nomor lot;

tanggal pengiriman;

hasil tes.

6.2 Untuk memverifikasi kepatuhan terhadap persyaratan standar ini, uji penerimaan dilakukan untuk setiap batch tanah liat benjolan sesuai dengan indikator tabel 2, dan tanah liat bubuk - sesuai dengan indikator tabel 2 dan 4.

6.3 Uji tanah liat sesuai dengan indikator tabel 2, 3 dan fraksi massa komponen tanah liat dilakukan secara berkala, tetapi minimal sebulan sekali.

6.4 Untuk memverifikasi kesesuaian dengan persyaratan standar ini, uji penerimaan dilakukan untuk setiap batch lempung kental dan bubuk dengan fraksi massa Al 2 O 3, fraksi massa besi dan kehilangan berat pada penyalaan sesuai dengan tabel 3.

6.5 Untuk memeriksa kesesuaian kualitas batch tanah liat bubuk dengan persyaratan standar ini, setiap kantong ke-400, tetapi tidak kurang dari lima kantong dari batch, dipilih dengan pemilihan acak.

Satu titik sampel diambil dari setiap truk atau kontainer semen.

Massa sampel gabungan harus minimal 2 kg.

6.6 Untuk memeriksa kesesuaian kualitas lempung gumpalan, diambil sampel gabungan dengan berat minimal 4 kg.

6.7 Jika hasil pengujian yang tidak memuaskan diperoleh untuk setidaknya satu indikator, pengujian berulang dilakukan untuk indikator ini pada sampel gabungan dua kali massa yang diambil dari batch yang sama.

Hasil tes berulang diperluas ke seluruh batch.

7 Metode pengujian

7.1 Persyaratan umum untuk metode pengujian, pengambilan sampel, dan persiapan sampel untuk pengujian - menurut GOST 3594.0.

7.2 Penentuan kekuatan tekan basah - menurut GOST 3594.7

7.3 Penentuan kekuatan tekan dalam keadaan kering - menurut GOST 3594.6

7.4 Penentuan distribusi ukuran partikel tanah liat bubuk - menurut GOST 3594.12

7.5 Penentuan fraksi massa kelembaban dalam tanah liat bubuk - menurut GOST 3594.11

7.6 Penentuan fraksi massa aluminium oksida - menurut GOST 3594.13

7.7 Penentuan fraksi massa oksida besi (III) - menurut GOST 3594.14

7.8 Penentuan kehilangan massa pada pengapian - menurut GOST 3594.15

7.9 Penentuan koloidalitas - menurut GOST 3594.10

7.10 Penentuan konsentrasi kation kalsium dan magnesium yang dapat ditukar - menurut GOST 3594.2

7.11 Penentuan konsentrasi pertukaran kation natrium dan kalium - menurut GOST 3594,3

8 Transportasi dan penyimpanan

8.1 Tanah liat diangkut dengan semua alat angkut sesuai dengan peraturan pengangkutan barang yang berlaku untuk jenis pengangkutan ini.

Tanah liat yang dikemas diangkut dengan kereta api sesuai dengan persyaratan teknis untuk memuat dan mengamankan kargo, disetujui oleh Kementerian Perkeretaapian dan GOST 22235.

8.2 Tanah liat bubuk yang dikemas dalam kantong diangkut dengan kendaraan tertutup atau di atas palet yang dilapisi dengan film menyusut.

Dengan kesepakatan antara produsen dan konsumen, diperbolehkan untuk mengangkut tanah liat bubuk di gerbong semen dan kapal tanker semen.

8.3 Tanah liat bola diangkut dalam jumlah besar dengan kendaraan tertutup. Dengan kesepakatan antara produsen dan konsumen, diperbolehkan untuk mengangkut tanah liat kental di kendaraan terbuka.

8.4 Tanah liat harus disimpan di gudang tertutup atau tempat sampah yang terlindung dari kelembaban secara terpisah menurut mereknya.

Diterima

Dewan Antar Negara

untuk standarisasi

metrologi dan sertifikasi

STANDAR ANTAR NEGARA

MOLDING CLAYS REFRACTORY

SPESIFIKASI UMUM

cetakantanah liat tahan api. Spesifikasi umum

GOST 3226-93

Grup A51

Tanggal perkenalan

KATA PENGANTAR

1. Dikembangkan oleh Federasi Rusia.

KontribusiSekretariat Teknis Dewan Antar Negara untuk Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi.

2. Diadopsi oleh Dewan Antar Negara untuk Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi pada 21 Oktober 1993

────────────────────────────────────────┬──────────────────────────────────

Nama Negara│Nama Otoritas Nasional

pada standarisasi

────────────────────────────────────────┼──────────────────────────────────

Republik Armenia ArmState Standard

Republik Belarusia│Belstandart

Republik Kazakstan Standar Kazglav

Republik Moldova│ Standar Moldova

Federasi Rusia Gosstandart Rusia

Turkmenistan Standar Turkmengos

Republik Uzbekistan Uzgosstandart

Ukraina│Standar Negara Ukraina

3. Alih-alih GOST 3226-77 tentang cetakan tanah liat.

1. TUJUAN DAN RUANG LINGKUP

Standar ini berlaku untuk lempung tahan api yang kental dan berbubuk dari kaolinit dan kaolinithydromicaceous komposisi (selanjutnya disebut tanah liat), digunakan dalam produksi pengecoran sebagai pengikat mineral dalam komposisi cetakan dan pasir inti.

Standar ini menggunakan referensi standar berikut:

GOST 2226-88. Kantong kertas. spesifikasi

GOST 14192-77. Penandaan kargo

GOST 15846-79. Produk dikirim ke Far North dan daerah yang sulit dijangkau. Pengemasan, penandaan, pengangkutan dan penyimpanan

GOST 22235-76. Gerobak barang kereta api pengukur 1520mm. Persyaratan umum untuk memastikan keselamatan dalam produksi operasi bongkar muat dan shunting

GOST 3226-93. Tanah liat cetakan tahan api. Spesifikasi umum

GOST 3594.0-93. Tanah liat cetakan tahan api. Persyaratan umum untuk metode pengujian

GOST 3594.2-93. Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk menentukan konsentrasi kation kalsium dan magnesium

GOST 3594,3-93. Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk menentukan konsentrasi kation natrium dan kalium

GOST 3594,7-93. Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk menentukan kuat tekan basah

GOST 3594.6-93. Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk penentuan kuat tekan kering

GOST 3594.12-93. Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk menentukan komposisi granulometrik tanah liat bubuk

GOST 3594.10-93. Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk menentukan koloidalitas

GOST 3594.11-93. Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk menentukan kadar air tanah liat bubuk

GOST 3594,13-93. Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk penentuan aluminium oksida

GOST 3594.14-93. Tanah liat cetakan tahan api. Metode penentuan oksida besi (III)

GOST 3594.15-93. Tanah liat cetakan tahan api. Metode untuk menentukan kehilangan massa pada pengapian.

3. DEFINISI

3.1. Persyaratan berikut berlaku dalam standar ini.

Lempung tahan api gumpalan - lempung tahan api alami dari kaolinit dan kaolinithydromicaceous komposisi yang disuplai dengan kelembapan karier.

Tanah liat cetakan tahan api bubuk adalah produk dari pengolahan tanah liat tahan api alami dengan pengeringan dan penggilingan halus.

Komponen lempung - partikel bahan lempung dan fragmen butir kuarsa dan mineral lainnya yang berukuran kurang dari 0,02 mm.

4. KLASIFIKASI

4.1. Klasifikasi lempung berdasarkan indikator kimia dan fisika ditunjukkan pada Tabel 1.

Tabel 1

─────────────────────────────────────┬─────────────────────────────────────

Tanda klasifikasi Norma

├───────────┬───────────┬─────────────

tinggi│sedang│rendah

─────────────────────────────────────┼───────────┼───────────┼─────────────

1. Fraksi massa Al O, %│St. 33.0│28.0 - 33.0│23.0 - 28.0

2 3│││

2. Fraksi massa besi dalam hal 3.0 - 4.5│1.5 - 3.0│N e lebih dari 1,5

di FeO│││

2 3│││

3. Kehilangan massa saat pengapian, % 14.0 - 18.0│10.0 - 14.0│N e lebih dari 10,0

4. Koloidalitas, % St. 20.0│14.0 - 20.0│8.0 - 14.0

5. Konsentrasi kation yang dapat ditukar,│St. 25.0│15.0 - 25.0│7.0 - 15.0

mg x eq / 100 g tanah liat kering│││

5. PERSYARATAN TEKNIS UMUM

5.1. Karakteristik

5.1.1. Cetakan lempung tahan api harus memenuhi persyaratan standar ini dan spesifikasi untuk lempung dengan endapan khusus.

5.1.2. Dari segi sifat fisik dan mekanik, lempung harus memenuhi persyaratan yang ditentukan pada Tabel 2.

Meja 2

──────────────┬───────────────────────────────────────────────────

Grade│Kekuatan tekan, Pa (kgf/cm2), tidak kurang dari

├─────────────────────────┬─────────────────────────

basah│ kering

──────────────┼─────────────────────────┼─────────────────────────

│4│

P 1 4.903 x 10(0.5)│34.323 (3.5)

│4│

P 2│4.903 x 10(0.5)│24.516 (2.5)

│4│

3│4.903 x 10(0.5)│14.710 (1.5)

│4│

DARI 1 3,432 x 10(0,35)│34.323 (3,5)

│4│

DARI 2 3,432 x 10(0,35)│24.516 (2,5)

│4│

3│3,432 x 10(0,35)│14.710 (1,5)

│4│

M 1 1,961 x 10(0.2)│34.323 (3.5)

│4│

M 2 1,961 x 10(0.2)│24.516 (2.5)

│4│

3│1,961 x 10(0.2)│14.710 (1,5)

Catatan. Penunjukan merek:

P- kuat, C - kekuatan sedang, M - kekuatan rendah; satu - sangat mengikat, 2 - pengikatan sedang, 3 - lemah mengikat.

Contoh penunjukan merek: P3 - lempung cetakan tahan api kuat dalam hal kekuatan tekan dalam keadaan basah dan ikat rendah dalam hal kekuatan tekan dalam keadaan kering.

5.1.3. Dari segi indikator kimia dan fisik, lempung harus memenuhi persyaratan yang ditentukan pada Tabel 3.

Tabel 3

───────────────────────────────────────────────────────┬──────────

───────────────────────────────────────────────────────┼──────────

Fraksi massa Al O,%, tidak kurang dari │23,0

2 3│

Fraksi massa besi dalam FeO,%, tidak lebih dari 4,5

2 3│

Kehilangan massa selama pengapian,%, tidak lebih dari 18.0

Koloidalitas, %, tidak kurang dari 8.0

Konsentrasi kation penukar, mg x equiv / 100 g│7.0

tanah liat kering, tidak kurang dari│

5.1.4. Fraksi massa komponen lempung untuk lempung bongkahan harus paling sedikit 65%.

5.1.5. Dalam hal distribusi ukuran partikel dan fraksi massa kelembaban, lempung bubuk harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam tabel 4.

Tabel 4

──────────────────────────────────────────────────────┬───────────

Nama indikator Norma

──────────────────────────────────────────────────────┼───────────

Residu, %, tidak lebih, pada ayakan dengan ukuran mata jaring, mm:

0,4│3,0

0,16│10,0

Fraksi massa kelembaban,%│6.0 - 10.0

5.1.6. Simbol tanah liat termasuk merek dan penunjukan standar ini, misalnya C3 GOST 3226-93.

5.2. Menandai

5.2.1. Penandaan transportasi - menurut GOST 14192 dengan data tambahan berikut:

Nilai tanah liat dan nama deposit;

Tanggal pembuatan;

nomor batch;

Penunjukan standar negara.

5.3. Kemasan

5.3.1. Tanah liat bubuk dikemas dalam kantong kertas lima, enam lapis dari nilai BM atau PM sesuai dengan GOST 2226 (katup atau dengan leher yang dijahit mesin) atau wadah kabel karet sesuai dengan dokumentasi normatif dan teknis.

5.3.2. Berat bersih tanah liat dalam karung tidak boleh lebih dari 50 kg.

5.3.3. Tanah liat yang dikirim ke wilayah Far North dan disamakan dengan mereka dikemas sesuai dengan persyaratan GOST 15846.

6. PENERIMAAN

6.1. Molding tanah liat tahan api diterima dalam batch.

Satu batch dianggap sebagai jumlah tanah liat dari satu simbol (bubuk - tidak lebih dari 500 ton, kental - tidak lebih dari 240 ton), disusun oleh dokumen kualitas yang berisi:

nama pabrikan atau merek dagangnya;

nama dan lambang produk;

nomor dan tanggal penerbitan dokumen;

berat bersih batch;

nomor lot;

tanggal pengiriman;

hasil tes.

6.2. Untuk memverifikasi kepatuhan terhadap persyaratan standar ini, uji penerimaan dilakukan untuk setiap batch tanah liat benjolan sesuai dengan indikator pada tabel 2, dan tanah liat bubuk - sesuai dengan indikator pada tabel 2 dan 4.

6.3. Pengujian tanah liat sesuai dengan indikator tabel 2, 3 dan fraksi massa komponen tanah liat dilakukan secara berkala, tetapi minimal sebulan sekali.

6.4. Untuk memverifikasi kepatuhan terhadap persyaratan standar ini, uji penerimaan dilakukan untuk setiap batch lempung kental dan bubuk dalam hal fraksi massa, fraksi massa besi, dan kehilangan massa pada penyalaan sesuai dengan tabel 3.

6.5. Untuk memeriksa kesesuaian kualitas batch tanah liat bubuk dengan persyaratan standar ini, setiap kantong ke-400, tetapi tidak kurang dari 5 kantong dari batch, dipilih secara acak.

Satu titik sampel diambil dari setiap truk atau kontainer semen.

Massa sampel gabungan harus minimal 2 kg.

6.6. Untuk memeriksa kesesuaian kualitas lempung lump, diambil sampel gabungan dengan berat minimal 4 kg.

6.7. Jika hasil pengujian yang tidak memuaskan diperoleh untuk setidaknya satu indikator, pengujian berulang dilakukan untuk indikator ini pada sampel gabungan dua kali lipat massa yang diambil dari batch yang sama.

Hasil tes berulang diperluas ke seluruh batch.

7. METODE UJI

7.1. Persyaratan umum untuk metode pengujian, pengambilan sampel, dan persiapan sampel untuk pengujian - menurut GOST 3594.0.

7.2. Penentuan kekuatan tekan dalam keadaan basah - menurut GOST 3594.7.

7.3. Penentuan kekuatan tekan dalam keadaan kering - menurut GOST 3594.6.

7.4. Penentuan komposisi granulometrik tanah liat bubuk - menurut GOST 3594.12.

7.5. Penentuan fraksi massa kelembaban dalam tanah liat bubuk - menurut GOST 3594.11.

7.6. Penentuan fraksi massa aluminium oksida - menurut GOST 3594.13.

7.7. Penentuan fraksi massa oksida besi (III) - menurut GOST 3594.14.

7.8. Penentuan kehilangan massa selama penyalaan - menurut GOST 3594.15.

7.9. Penentuan koloidalitas - menurut GOST 3594.10.

7.10. Penentuan konsentrasi kation kalsium dan magnesium yang dapat ditukar - menurut GOST 3594.2.

7.11. Penentuan konsentrasi pertukaran kation natrium dan kalium - menurut GOST 3594,3.

8. TRANSPORTASI DAN PENYIMPANAN

8.1. Tanah liat diangkut dengan segala cara pengangkutan sesuai dengan peraturan pengangkutan barang yang berlaku untuk jenis pengangkutan ini.

Tanah liat yang dikemas diangkut dengan kereta api sesuai dengan persyaratan teknis untuk memuat dan mengamankan kargo, disetujui oleh Kementerian Perkeretaapian dan GOST 22235.

8.2. Tanah liat bubuk yang dikemas dalam kantong diangkut dengan kendaraan tertutup atau di atas palet yang dilapisi dengan film menyusut.

Dengan kesepakatan antara produsen dan konsumen, diperbolehkan untuk mengangkut tanah liat bubuk di gerbong semen dan kapal tanker semen.

8.3. Lempung lempung diangkut dalam jumlah besar dengan kendaraan tertutup.

Dengan kesepakatan antara produsen dan konsumen, diperbolehkan untuk mengangkut tanah liat kental di kendaraan terbuka.

8.4. Tanah liat harus disimpan di gudang tertutup atau tempat sampah yang terlindung dari kelembaban secara terpisah menurut mereknya.