Skema verifikasi negara untuk alat ukur panjang

  • 30.11.2019

GOST 8.503-84

Grup T84

STANDAR NEGARA PERSATUAN SSR

Sistem negara untuk memastikan keseragaman pengukuran


DALAM JANGKAUAN 2475.000 m

Sistem negara untuk memastikan keseragaman pengukuran. Jadwal verifikasi negara
untuk alat ukur panjang dalam kisaran 2475.000 m


OKSTU 0008

Tanggal perkenalan 1985-07-01


DIKEMBANGKAN

Komite Standar Negara Uni Soviet

Direktorat Utama Geodesi dan Kartografi di bawah Dewan Menteri Uni Soviet

KINERJA

V.K.Kopyl, Dr.Sc. ilmu; M.G. Gerasimenko, Ph.D. teknologi sains (pemimpin topik); A.M. Andrusenko, Ph.D. Fisika.-Matematika. ilmu; A.A.Genike, Ph.D. teknologi ilmu; V.S. Kupko; N.Ya.Milenin; G.P. Pushkarev, Ph.D. teknologi ilmu; B.I. Rubinshtein, Ph.D. teknologi Ilmu Pengetahuan

DIKENALKAN oleh Komite Standar Negara Uni Soviet

Anggota Standar Negara L.K.Isaev

DISETUJUI DAN DIPERKENALKAN OLEH Dekrit Komite Negara Uni Soviet untuk Standar 15 Maret 1984 N 790


Standar ini berlaku untuk skema verifikasi negara untuk alat ukur panjang dalam kisaran 2475.000 m dan menetapkan tujuan pemasangan akurasi tertinggi untuk mereproduksi satuan panjang - meter (m) dalam kisaran 241.000 m, metrologi utama karakteristik pemasangan akurasi tertinggi dan prosedur untuk mentransfer ukuran satuan panjang dari pemasangan akurasi tertinggi dengan bantuan alat ukur teladan ke alat ukur yang berfungsi, menunjukkan kesalahan dan metode dasar verifikasi.

1. PENGATURAN PRESISI TINGGI

1. PENGATURAN PRESISI TINGGI

1.1. Pemasangan dengan akurasi tertinggi dirancang untuk mereproduksi dan menyimpan satuan panjang dalam kisaran 241.000 m dan mentransfer ukuran satuan menggunakan alat ukur teladan ke alat ukur kerja yang digunakan dalam ekonomi Nasional untuk memastikan keseragaman pengukuran di negara ini.

1.2. Pengukuran panjang di bawah kondisi atmosfer nyata harus didasarkan pada unit yang dapat direproduksi oleh instalasi dengan akurasi tertinggi.

1.3. Pemasangan dengan akurasi tertinggi terdiri dari kompleks alat ukur berikut:

satu set basis linier;

pengintai cahaya presisi tinggi;

seperangkat sarana untuk menentukan parameter meteorologi.

1.4. Rentang nilai panjang yang dihasilkan oleh pemasangan dengan akurasi tertinggi adalah 241000 m.

Nilai panjang alas linier, yang direproduksi dengan pemasangan dengan akurasi tertinggi dalam rentang yang ditunjukkan, adalah 24, 96, 288, 576, 1000 m.

1.5. Pemasangan akurasi tertinggi memastikan reproduksi satuan panjang dalam kisaran 241.000 m dengan standar deviasi hasil pengukuran tidak melebihi 0,1 mm untuk 11 pengamatan independen.

Kesalahan sistematis yang tidak dikecualikan tidak melebihi 0,1 mm.

1.6. Untuk memastikan reproduksi satuan panjang dalam kisaran 241.000 m dengan akurasi yang ditentukan, aturan untuk penyimpanan dan penggunaan instalasi dengan akurasi tertinggi, yang disetujui dengan cara yang ditentukan, harus dipatuhi.

1.7. Pengaturan akurasi tertinggi digunakan untuk mentransfer ukuran satuan panjang ke alat ukur teladan kategori 1 dan alat ukur kerja presisi tinggi dengan perbandingan langsung.

2. INSTRUMEN REFERENSI

2.1. Referensi alat ukur yang dipinjam dari skema verifikasi lain

2.1.1. Sebagai alat ukur teladan yang dipinjam dari skema verifikasi lain, batang geodetik teladan dari kategori 1 digunakan, hingga panjang 4 m sesuai dengan GOST 8.020-75.

2.1.2. Batang geodesi teladan digunakan untuk verifikasi alat ukur teladan kategori 1 (instrumen dasar) dengan perbandingan menggunakan pembanding interferensi.

2.2. Contoh alat ukur kategori 1

2.2.1. Sebagai contoh alat ukur dari kategori 1, light range finder digunakan dalam rentang pengukuran 2410000 m dan instrumen dasar hingga 24 m.

2.2.2. Keyakinan kesalahan mutlak alat ukur teladan dari kategori 1 dengan probabilitas kepercayaan 0,95 tidak boleh melebihi (0,6 + 1 10) mm untuk pencari jarak cahaya dalam rentang pengukuran 2410000 m dan 0,02 mm untuk instrumen dasar.

2.2.3. Alat ukur teladan kategori 1 digunakan untuk verifikasi alat ukur teladan kategori 2 dengan pengukuran langsung.

2.3. Contoh alat ukur kategori 2

2.3.1. Sebagai contoh alat ukur dari kategori ke-2, kompleks basis linier digunakan dalam rentang pengukuran 2475.000 m, dilengkapi dengan peralatan untuk memantau kondisi untuk mereproduksi satuan panjang dan mengukur nilai integral rata-rata dari indeks bias grup udara .

2.3.2. Keyakinan kesalahan mutlak alat ukur teladan kategori 2 dengan probabilitas keyakinan 0,95 tidak boleh melebihi 2 10 mm.

2.3.3. Contoh alat ukur kategori 2 digunakan untuk verifikasi alat ukur kerja dengan metode pengukuran langsung.

3. KERJA ALAT UKUR

3.1. Pencari jangkauan optik dengan jangkauan 24 hingga 700 m, pencari jangkauan cahaya dengan jangkauan 24 hingga 15.000 m, pencari jangkauan cahaya dengan jangkauan 24 hingga 3.000 m, pencari jangkauan cahaya dengan jangkauan 500 hingga 50.000 m, jangkauan radio pencari dengan jangkauan dari 50 hingga 75.000 m;

3.2. Keyakinan kesalahan mutlak alat ukur kerja dengan probabilitas kepercayaan 0,95 berkisar antara 0,6 hingga 200 mm.

SKEMA VERIFIKASI NEGARA UNTUK ALAT PENGUKUR PANJANG PADA JANGKAUAN 24-75.000 m

SKEMA VERIFIKASI NEGARA UNTUK ALAT PENGUKUR PANJANG
DALAM JANGKAUAN 2475.000 m



Teks dokumen diverifikasi oleh:
publikasi resmi
M.: Rumah penerbitan standar, 1984

GOST 8.503-84
Grup T84

STANDAR NEGARA PERSATUAN SSR

Sistem negara untuk memastikan keseragaman pengukuran
DALAM JANGKAUAN 2475.000 m
Sistem negara untuk memastikan keseragaman pengukuran. Jadwal verifikasi negara
untuk alat ukur panjang dalam kisaran 2475.000 m

OKSTU 0008

Tanggal perkenalan 1985-07-01

DIKEMBANGKAN
Komite Standar Negara Uni Soviet
Direktorat Utama Geodesi dan Kartografi di bawah Dewan Menteri Uni Soviet
KINERJA

V.K.Kopyl, Dr.Sc. ilmu; M.G. Gerasimenko, Ph.D. teknologi sains (pemimpin topik); A.M. Andrusenko, Ph.D. Fisika.-Matematika. ilmu; A.A.Genike, Ph.D. teknologi ilmu; V.S. Kupko; N.Ya.Milenin; G.P. Pushkarev, Ph.D. teknologi ilmu; B.I. Rubinshtein, Ph.D. teknologi Ilmu Pengetahuan
DIKENALKAN oleh Komite Standar Negara Uni Soviet
Anggota Standar Negara L.K.Isaev
DISETUJUI DAN DIPERKENALKAN OLEH Dekrit Komite Negara Uni Soviet untuk Standar 15 Maret 1984 N 790

Standar ini berlaku untuk skema verifikasi negara untuk alat ukur panjang dalam kisaran 2475.000 m dan menetapkan tujuan pemasangan akurasi tertinggi untuk mereproduksi satuan panjang - meter (m) dalam kisaran 241.000 m, metrologi utama karakteristik pemasangan akurasi tertinggi dan prosedur untuk mentransfer ukuran satuan panjang dari pemasangan akurasi tertinggi dengan bantuan alat ukur teladan ke alat ukur yang berfungsi, menunjukkan kesalahan dan metode dasar verifikasi.

1. PENGATURAN PRESISI TINGGI

1. PENGATURAN PRESISI TINGGI

1.1. Pemasangan dengan akurasi tertinggi dirancang untuk mereproduksi dan menyimpan satuan panjang dalam kisaran 241.000 m dan mentransfer ukuran satuan menggunakan alat ukur teladan ke alat ukur kerja yang digunakan dalam perekonomian nasional untuk memastikan keseragaman pengukuran di negara.

1.2. Pengukuran panjang di bawah kondisi atmosfer nyata harus didasarkan pada unit yang dapat direproduksi oleh instalasi dengan akurasi tertinggi.

1.3. Pemasangan dengan akurasi tertinggi terdiri dari kompleks alat ukur berikut:
satu set basis linier;
pengintai cahaya presisi tinggi;
seperangkat sarana untuk menentukan parameter meteorologi.

1.4. Rentang nilai panjang yang dihasilkan oleh pemasangan dengan akurasi tertinggi adalah 241000 m.
Nilai panjang alas linier, yang direproduksi dengan pemasangan dengan akurasi tertinggi dalam rentang yang ditunjukkan, adalah 24, 96, 288, 576, 1000 m.

1.5. Pemasangan akurasi tertinggi memastikan reproduksi satuan panjang dalam kisaran 241.000 m dengan standar deviasi hasil pengukuran tidak melebihi 0,1 mm untuk 11 pengamatan independen.
Kesalahan sistematis yang tidak dikecualikan tidak melebihi 0,1 mm.

1.6. Untuk memastikan reproduksi satuan panjang dalam kisaran 241.000 m dengan akurasi yang ditentukan, aturan untuk penyimpanan dan penggunaan instalasi dengan akurasi tertinggi, yang disetujui dengan cara yang ditentukan, harus dipatuhi.

1.7. Pengaturan akurasi tertinggi digunakan untuk mentransfer ukuran satuan panjang ke alat ukur teladan kategori 1 dan alat ukur kerja presisi tinggi dengan perbandingan langsung.

2. INSTRUMEN REFERENSI

2.1. Referensi alat ukur yang dipinjam dari skema verifikasi lain

2.1.1. Sebagai alat ukur teladan yang dipinjam dari skema verifikasi lain, batang geodetik teladan dari kategori 1 digunakan, hingga panjang 4 m sesuai dengan GOST 8.020-75.

2.1.2. Batang geodesi teladan digunakan untuk verifikasi alat ukur teladan kategori 1 (instrumen dasar) dengan perbandingan menggunakan pembanding interferensi.

2.2. Contoh alat ukur kategori 1

2.2.1. Sebagai contoh alat ukur dari kategori 1, light range finder digunakan dalam rentang pengukuran 2410000 m dan instrumen dasar hingga 24 m.

2.2.2. Keyakinan kesalahan mutlak alat ukur teladan dari kategori 1 dengan probabilitas kepercayaan 0,95 tidak boleh melebihi (0,6 + 1 10) mm untuk pencari jarak cahaya dalam rentang pengukuran 2410000 m dan 0,02 mm untuk instrumen dasar.

2.2.3. Alat ukur teladan kategori 1 digunakan untuk verifikasi alat ukur teladan kategori 2 dengan pengukuran langsung.

2.3. Contoh alat ukur kategori 2

2.3.1. Sebagai contoh alat ukur dari kategori ke-2, kompleks basis linier digunakan dalam rentang pengukuran 2475.000 m, dilengkapi dengan peralatan untuk memantau kondisi untuk mereproduksi satuan panjang dan mengukur nilai integral rata-rata dari indeks bias grup udara .

2.3.2. Keyakinan kesalahan mutlak alat ukur teladan kategori 2 dengan probabilitas keyakinan 0,95 tidak boleh melebihi 2 10 mm.

2.3.3. Contoh alat ukur kategori 2 digunakan untuk verifikasi alat ukur kerja dengan metode pengukuran langsung.

3. KERJA ALAT UKUR

3.1. Pencari jangkauan optik dengan jangkauan 24 hingga 700 m, pencari jangkauan cahaya dengan jangkauan 24 hingga 15.000 m, pencari jangkauan cahaya dengan jangkauan 24 hingga 3.000 m, pencari jangkauan cahaya dengan jangkauan 500 hingga 50.000 m, jangkauan radio pencari dengan jangkauan dari 50 hingga 75.000 m;

3.2. Keyakinan kesalahan mutlak alat ukur kerja dengan probabilitas kepercayaan 0,95 berkisar antara 0,6 hingga 200 mm.

SKEMA VERIFIKASI NEGARA UNTUK ALAT PENGUKUR PANJANG PADA JANGKAUAN 24-75.000 m

SKEMA VERIFIKASI NEGARA UNTUK ALAT PENGUKUR PANJANG
DALAM JANGKAUAN 2475.000 m

STANDAR FA untuk regulasi teknis dan metrologi
STANDAR NASIONAL BARU: www.protect.gost.ru
INFORMASI STANDAR FSUE penyediaan informasi dari database "Produk Rusia": www.gostinfo.ru
FA UNTUK REGULASI TEKNIS Sistem "Barang berbahaya": www.sinatra-gost.ru

SISTEM KESATUAN NEGARA
PENGUKURAN

SKEMA VERIFIKASI NEGARA
UNTUK PENGUKURAN PANJANG
DALAM RANGKA 1? 10 -6 ? 50 m & PANJANG GELOMBANG
DALAM RENTANG 0.2? 50 m

MI 2060-90

KOMITE MANAJEMEN NEGARA USSR
KUALITAS DAN STANDAR PRODUK

Sistem negara untuk memastikan keseragaman pengukuran

SKEMA VERIFIKASI NEGARA UNTUK
PENGUKURAN PANJANG DI RANGE
satu ? 10 -6 ? 50m DAN PANJANG GELOMBANG DALAM RANGE
0,2? 50 m

MI 2060-90

Tanggal perkenalan01.01.91

Rekomendasi ini berlaku untuk skema verifikasi negara untuk alat ukur panjang di kisaran 1? 10 -6 ? 50 m dan panjang gelombang dalam kisaran 0,2? 50 mikron dan menetapkan prosedur untuk mentransfer ukuran satuan panjang dan frekuensi dari standar tunggal satuan waktu - detik (s), frekuensi - hertz (Hz) dan panjang - meter (m) menggunakan standar sekunder dan alat ukur teladan untuk bekerja alat ukur yang menunjukkan kesalahan dan metode verifikasi dasar.


Skema verifikasi terdiri dari tiga bagian:

Bagian 1. Sumber radiasi dan alat pengukur panjang gelombang. satu;

bagian 2. Ukuran panjang garis dan meter perpindahan (Gbr. 2);

bagian 3. Blok pengukur bidang-paralel (Gbr. 3).

1 REFERENSI

1.1. Standar tunggal satuan waktu, frekuensi dan panjang digunakan untuk mereproduksi dan mentransmisikan ukuran satuan waktu dan frekuensi sesuai dengan GOST 8.129-83 dan ukuran satuan panjang dan frekuensi rentang optik ke standar sekunder secara langsung pengukuran dan perbandingan menggunakan komparator frekuensi dan ukuran perbandingan dalam rentang 10 ? 1000mm.


1.2. Standar sekunder dari bagian pertama

1.2.1. Sebagai standar kerja, satu set alat ukur digunakan, terdiri dari laser yang frekuensinya distabilkan menggunakan referensi atom dan molekul.

1.2.2. Standar deviasi hasil perbandingan S?0 standar kerja dengan satu standar satuan waktu, frekuensi dan panjang berkisar dari 3 ? 10-11 ke 1? 10 -9 dengan 100 pengukuran independen.

1.2.3. Standar kerja digunakan untuk mentransfer dimensi satuan panjang dan frekuensi ke alat ukur teladan dari kategori 1 dan 2 dengan perbandingan menggunakan pembanding dan metode pengukuran langsung, serta laser yang distabilkan frekuensi kerja dari radiasi kontinu dengan perbandingan menggunakan komparator.

1.3. Standar sekunder bagian ke-2


1.3.1. Instalasi interferensi digunakan sebagai standar salinan untuk memeriksa ukuran garis panjang dalam kisaran 0,001? 1000 mm, menggunakan radiasi dari laser yang distabilkan frekuensi.

1.3.2. Standar deviasi hasil perbandingan S? standar salinan dengan standar primer negara bagian, satuan panjang tidak boleh melebihi (0,02 + 0,04 L) m, dimana L- panjang, m.

1.3.3. Standar salinan digunakan untuk memverifikasi standar kerja pembanding empat meter dengan serangkaian ukuran garis panjang dan batang geodetik; ukuran garis kategori 1 teladan panjang, ukuran panjang holografik difraksi dan meter kerja perpindahan linier dengan pengukuran langsung.

1.3.4. Sebagai standar kerja, ukuran garis panjang dan instalasi untuk memeriksa ukuran garis panjang dalam kisaran 0,001 - 1000 mm, serta pembanding empat meter dengan seperangkat ukuran garis panjang dan batang geodetik dalam kisaran 1000? 4000mm.

1.3.5. Keyakinan mutlak kesalahan? standar kerja dengan tingkat kepercayaan 0,99 berkisar dari (0,03 + 0,1 L) hingga 0,3 mikron.


1.3.6. Standar kerja digunakan untuk verifikasi ukuran panjang garis kategori 1 teladan, ukuran panjang holografik difraksi dengan pengukuran langsung dan perbandingan menggunakan komparator, instalasi untuk memeriksa pita pengukur - dengan pengukuran langsung.

1.4. Standar sekunder bagian ke-3

1.4.1. Sebagai salinan standar, instalasi interferensi digunakan untuk memverifikasi ukuran akhir bidang-paralel panjang dalam kisaran 0,1? 100 dan 100? 1000 mm, menggunakan radiasi laser yang distabilkan frekuensi dan lampu spektral dengan isotop kadmium-114.

1.4.2. Standar deviasi hasil perbandingan S? standar salinan dengan standar primer negara bagian, satuan panjang tidak boleh melebihi (0,01 + 0,04 L) m.

1.4.3. Standar salinan digunakan untuk verifikasi ukuran akhir bidang-paralel kategori 1 teladan panjang dan batang geodesik kuarsa dengan pengukuran langsung, serta instrumen kategori 1 teladan untuk verifikasi instrumen pengukuran dimensi internal dengan perbandingan menggunakan ukuran perbandingan.


1.4.4. Sebagai standar kerja, instalasi interferensi digunakan untuk memeriksa ukuran panjang ujung bidang-paralel dalam kisaran 0,1? 100 dan 100? 1000 mm, menggunakan radiasi laser yang distabilkan frekuensi, lampu spektral dengan isotop kadmium-114, dengan kripton dan helium alami.

1.4.5. Keyakinan kesalahan mutlak? standar kerja dengan tingkat kepercayaan 0,99 tidak boleh melebihi (0,02 + 0,1 L) m.

1.4.6. Standar kerja digunakan untuk verifikasi kategori 1 teladan dan kelas akurasi kerja 00 dan 01 blok pengukur bidang-paralel dalam kisaran 0,1? 1000 mm dengan pengukuran langsung.

2. INSTRUMEN REFERENSI

2.1. Contoh alat ukur bagian 1

2.1.1. teladan dana pengukuran 1 -th memulangkan


2.1.1.1. Sebagai contoh alat ukur kategori 1, lampu spektral digunakan dalam kisaran 0,4? 0,7 m, laser yang distabilkan frekuensi dan meter panjang gelombang laser dalam kisaran 0,4? 11 m.

2.1.1.2. Keyakinan relatif kesalahan? 0 alat ukur teladan kategori 1 dengan tingkat kepercayaan 0,99 berkisar dari 2? 10 -10 sampai 7? 10 -8 .

2.1.1.3. Alat ukur teladan dari kategori 1 digunakan untuk verifikasi alat ukur teladan dari kategori 2 dan laser yang distabilkan frekuensi kerja dari radiasi kontinu, serta sumber radiasi yang merupakan bagian dari meter perpindahan linier (bagian 2), dengan perbandingan menggunakan pembanding, dengan pengukuran langsung dan perbandingan langsung.

2.1.2. teladan dana pengukuran 2 -th memulangkan

2.1.2.1. Sebagai contoh alat ukur kategori 2, lampu spektral dan sampel standar spektrum serapan dan transmisi dalam kisaran 0,2? 50 m, laser CW yang distabilkan frekuensi, meter panjang gelombang laser CW, dan spektrometer laser dalam kisaran 0,4? 11 m, mengukur panjang gelombang laser berdenyut dalam kisaran 0,4? 1,2 m.


2.1.2.2. Keyakinan relatif kesalahan? 0 alat ukur teladan kategori 2 dengan tingkat kepercayaan 0,99 berkisar dari 1? 10 -8 ke 1? 10 -3 .

2.1.2.3. Alat ukur teladan kategori 2 digunakan untuk verifikasi kerja alat ukur dengan metode pengukuran langsung, perbandingan menggunakan pembanding dan perbandingan langsung.

2.2. Contoh alat ukur bagian ke-2

2.2.1. teladan dana pengukuran 1 -th memulangkan

2.2.1.1. Sebagai contoh alat ukur kategori 1, ukuran panjang putus-putus, pengukuran panjang holografik difraksi dalam kisaran 0,001? 1000 mm, instalasi untuk verifikasi pita pengukur di kisaran 0,001? 24 m dan batang geodesik kuarsa panjang 1000 dan 1200 mm.


2.2.1.2. Keyakinan kesalahan mutlak? alat ukur teladan kategori 1 dengan tingkat kepercayaan 0,99 berasal dari (0,02 + 0,2 L) m ke (1 + 1 L) m.

2.2.1.3. Alat ukur keteladanan kategori 1 digunakan untuk verifikasi keteladanan kategori 2 dan alat ukur kerja dengan perbandingan menggunakan komparator dan metode pengukuran langsung.

2.2.2. teladan dana pengukuran 2 -th memulangkan

2.2.2.1. Sebagai contoh alat ukur dari kategori 2, ukuran garis panjang digunakan, sistem pengukuran holografik perpindahan linier dalam kisaran 0,001? 1000 mm dan pita pengukur di kisaran 0,001? 24 m

2.2.2.2. Keyakinan kesalahan mutlak? alat ukur teladan kategori 2 dengan tingkat kepercayaan 0,99 berkisar dari (0,2 + 0,5 L) m ke (2 + 2 L) m.

2.2.2.3. Alat ukur keteladanan kategori 2 digunakan untuk verifikasi keteladanan kategori 3 dan 4 dan alat ukur kerja dengan pengukuran langsung, perbandingan menggunakan pembanding dan perbandingan langsung.

2.2.3. teladan dana pengukuran 3 -th memulangkan

2.2.3.1. Sebagai contoh alat ukur dari kategori ke-3, ukuran garis panjang digunakan, transduser pengukur raster dalam kisaran 0,1? 1000 mm dan pita pengukur di kisaran 0,001? 50 m

2.2.3.2. Keyakinan kesalahan mutlak? alat ukur teladan kategori 3 dengan tingkat kepercayaan 0,99 berasal dari (1 + 5 L) m hingga (10 + 10 L) m.

2.2.3.3. Alat ukur keteladanan kategori 3 digunakan untuk verifikasi keteladanan kategori 4 dan alat ukur kerja dengan perbandingan menggunakan pembanding dan pembanding langsung.

2.2.4. teladan dana pengukuran 4 -th memulangkan

2.2.4.1. Sebagai contoh alat ukur dari kategori 4, ukuran garis panjang digunakan dalam kisaran 0,1? 1000mm.

2.2.4.2. Keyakinan mutlak kesalahan? ukuran garis teladan panjang kategori 4 dengan tingkat kepercayaan 0,99 tidak boleh melebihi (20 + 30 L) m.

2.2.4.3. Alat ukur teladan kategori 4 digunakan untuk verifikasi alat ukur kerja dengan perbandingan langsung.

2.3. Contoh alat ukur bagian ke-3

2.3.1. teladan dana pengukuran 1 -th memulangkan

2.3.1.1. Sebagai contoh alat ukur dari kategori 1, ukuran akhir bidang-paralel panjang digunakan dalam kisaran 0,1? 1000 mm, instrumen untuk verifikasi instrumen pengukuran dimensi internal dalam kisaran l ? 160 mm dan batang geodesik kuarsa dengan panjang 1000 dan 1200 mm.

2.3.1.2. Keyakinan mutlak kesalahan? alat ukur teladan kategori 1 dengan tingkat kepercayaan 0,99 berasal dari (0,02 + 0,2 L) m hingga (0,05 + 0,5 L) m.

2.3.1.3. Alat ukur keteladanan kategori 1 digunakan untuk verifikasi keteladanan kategori 2 dan alat ukur kerja dengan metode pengukuran langsung dan perbandingan menggunakan komparator.

2.3.2. teladan dana pengukuran 2 -th memulangkan

2.3.2.1. Sebagai contoh alat ukur dari kategori 2, instalasi digunakan untuk memeriksa kepala ukur dalam kisaran 0,1? 10 mm, pengaturan untuk verifikasi transduser pengukur dan perangkat dalam mode dinamis di kisaran 0,005? 0,2 mm, balok ujung bidang-paralel dengan panjang dalam kisaran 0,1? 1000 mm, perangkat untuk verifikasi alat ukur dimensi internal dalam kisaran 1? 200 mm dan cincin pengukur di kisaran 1? 160mm.

2.3.2.2. Keyakinan mutlak kesalahan? alat ukur teladan kategori 2 dengan tingkat kepercayaan 0,99 adalah dari 0,04 hingga 2 mikron dan (0,1 + 1 L) m.

2.3.2.3. Alat ukur keteladanan kategori 2 digunakan untuk verifikasi keteladanan kategori 3 dan alat ukur kerja dengan perbandingan menggunakan komparator dan metode pengukuran langsung.

2.3.3. teladan dana pengukuran 3 -th memulangkan

2.3.3.1. Sebagai contoh alat ukur dari kategori ke-3, blok akhir bidang-paralel dengan panjang dan sistem pengukuran modul produksi fleksibel dalam kisaran 0,1? 1000 mm, cincin pengukur di kisaran 1? 160 mm dan perangkat untuk verifikasi alat ukur dimensi internal dalam kisaran 1? 200mm.

2.3.3.2. Keyakinan mutlak kesalahan? alat ukur teladan kategori 3 dengan tingkat kepercayaan 0,99 berasal dari (0,1 + 1 L) hingga (0,02 + 2 L) m.

2.3.3.3. Alat ukur keteladanan kategori 3 digunakan untuk verifikasi keteladanan kategori 4 dan alat ukur kerja dengan metode pengukuran langsung dan perbandingan menggunakan komparator.

2.3.4. teladan dana pengukuran 4 -th memulangkan

2.3.4.1. Sebagai contoh alat ukur dari kategori ke-4, ukuran panjang ujung bidang-paralel digunakan dalam kisaran 0,1? 1000 mm, perangkat untuk memeriksa indikator dan indikator di dalam pengukur dalam kisaran 0? 10 mm dan cincin pengukur di kisaran 1? 160mm.

2.3.4.2. Keyakinan mutlak kesalahan? dengan tingkat kepercayaan 0,99, alat ukur keteladanan kategori 4 berkisar dari (0,2 + 2 L) m hingga (0,5 + 5 L) m.

2.3.4.3. Alat ukur teladan kategori 4 digunakan untuk verifikasi kerja alat ukur dengan pengukuran langsung dan perbandingan menggunakan komparator.

3. ALAT KERJA

3.1. Alat ukur kerja bagian 1

3.1.1. Sebagai alat ukur kerja, spektrometer dan spektrofotometer digunakan dalam kisaran 0,2? 50 m, laser gelombang kontinu frekuensi stabil dan laser gelombang kontinu frekuensi stabil dan tidak stabil - mengukur panjang gelombang dalam kisaran 0,4? 11 m, meter panjang gelombang laser CW dan spektrometer laser dalam kisaran 0,4? 11 m, mengukur panjang gelombang laser radiasi berdenyut dan laser radiasi berdenyut dalam kisaran 0,4? 1,2 m.

3.1.2. Keyakinan relatif kesalahan? 0 laser yang distabilkan frekuensi dengan akurasi dan stabilitas yang meningkat pada tingkat kepercayaan 0,99 berkisar dari 1? 10 -10 sampai 3? 10 -8 .

Batas kesalahan relatif yang diizinkan? 0 alat ukur kerja berkisar dari 3? 10 -8 ke 1? 10 -2 .

3.2. Alat ukur kerja bagian ke-2

3.2.1. Sebagai alat ukur kerja, meter perpindahan linier digunakan dalam kisaran 0,01? 30000 mm, ukuran garis panjang dalam kisaran 0,1? kelas akurasi 2000 mm 0; satu; 2; 3; empat; 5; mengukur transduser perpindahan linier dalam kisaran 0 ? 32000mm; perangkat untuk mengukur dimensi eksternal dan internal dalam kisaran 0? 1000mm; ukuran lipat dan penggaris ukur di kisaran 0? 1000 mm, staf leveling di kisaran 0? 4000 mm, fork hutan di kisaran 1? 750mm; pita pengukur hingga panjang 50 m, kelas akurasi 1 dan panjang hingga 100 m, kelas akurasi 2 dan 3; pita survei hingga panjang 50 m, kabel pengukur hingga panjang 24 m.

3.2.2. Batas kesalahan mutlak yang diizinkan? alat ukur kerja berkisar dari 0,05 mikron hingga 14 mm.

3.3. Alat ukur kerja bagian ke-3

3.3.1. Sebagai alat ukur yang berfungsi, balok ujung bidang-paralel yang panjangnya digunakan dalam kisaran 0,1? kelas akurasi 1000 mm 00; 01; 0,1; 2; 3; empat; 5; kontak interferometer dengan nilai pembagian 0,02 ? 0,2 m; konverter, perangkat kontrol otomatis, alat ukur yang beroperasi dalam mode dinamis; perangkat untuk mengukur dimensi eksternal dan internal, alat caliper dalam kisaran 0? 2500mm; sarana kontrol otomatis fleksibel sistem produksi dalam kisaran 0? 500mm; menyesuaikan cincin di kisaran 1? 160mm; pengaturan ukuran ujung, kabel dan rol untuk mengukur diameter ulir rata-rata; aksesoris untuk ukuran ujung panjang (lateral).